Korban |
Merauke KNPBNews – Salah
Seorang Warga di Kelurahan Kelapa Lima Distrik Merauke kota, yang
diketahui bernama Tadius Yetorok mengalami penganiayaan hingga babak
belur oleh dua anggota Polisi Sektor ( Polsek ) Merauke Kota, Salah satu
dari kedua oknum pelaku itu sempat dikenali Korban bernama Bripka Deky
Alfons. Terjadi Kejadian pemukulan pada hari Sabtu, 10 Mei 2014,
sekitar pukul 20.00 WIB.
Berawal dari
korban hendak pulang, tepat di depan Pos Polsek, Pelaku memanggil korban
kemudian tanpa tanya langsung memukul kemudian menyeret korban langsung
dibawa masuk ke dalam sel tahanan, sampai di dalam sel korban disuruh
tunduk dan ditendang dengan sepatu laras di kepala hingga mengenai mata,
kemudian tidak cukup itu pelaku menggunakan cambuk yang terbuat dari
selang air dan memukul bagian belakang badan dan kepala korban, akibat
pemukulan ini, korban mengalami pendarahan serius, geger otak dan
luka sayatan di tulang belakang pada saat itu.
Untuk
menghilangkan bekas pemukulan pada korban sempat pelaku membawa korban
ke rumah sakit untuk membersihkan lukanya tapi kemudian tidak hanya itu,
bukan disuruh pulang malah korban ditahan di dalam ruangan Sel tahanan
polsek hampir dua (2) hari lamanya, dari keluarga korban yang sempat
mengetahui kejadian itu ingin mengecek korban, namun mereka disuru
pulang oleh petugas polisi di pos penjagaan, tapi karena dari pihak
keluarga korban terus menuntut untuk segera korban dibebaskan dari
tahanan Polsek, maka pada hari Senin, 12 Mei 2014 tepat malam pukul
19.00 WIB ahkirnya, Korban dibebaskan. Demikian yang dapat kami laporkan
dari Kesaksian korban.