Merauke, KNPBNews – Pada hari Kamis 08 Mei 2014,
kurang lebih sekitar jam 10:30 WPB. Kantor PRD Wilayah Merauke
didatangi oleh Kasi I Intel Korem Animti Waninggap, Letkol. Eko bersama
satu orang anggotanya. Tujuan kedatangan mereka yaitu bersilaturahmi dan
dikusi seputar perjuangan KNPB & PRD.
Awal dalam diskusi, Kasi I Intel mengatakan, orang yang berjuang
harus berdoa dan percaya kepada Yesus. Ia meminta Alkitab dan membaca
firman yang diambil dari Matius Pasal 18 : 19-20 “Dan lagi aku berkata
kepada-mu jika dua orang dari pada-mu di dunia ini sepakat meminta
apapun juga permintaan mereka itu akan dikabulkan oleh Bapa-ku yang di
surga. Sebab dimana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Ku, di situ
Aku ada di tengah-tengah mereka”. Dalam pembicaraan Kasi I terkesan
mengarahkan diskusi, tentang agama dengan membawah Firman-firman. Namun
Ketua PRD merasa bahwa dengan kedatangan Kasi I ada tujuan maka Ketua
PRD menanyakan;
Ketua PRD: Apakah kedatangan bapak ini ada tujuan ?
Kasi I: Saya jalan-jalan saja.
Ketua PRD: Baik bapak, kami dikantor ini hanya yang ada bendera KNPB saja tidak ada bendera yang lain.
Kasi I: KNPB itu apa ?
Ketua PRD: KNPB adalah Komite Nasional Papua Barat, yang dulu disebut
KNP Komite Nasional Papua yang sudah ada sejak tahun 1957 sebelum Papua
masuk kedalamNKRI, yang sekarang disebut KNPB, hanya kita tambah B
(Barat). KNP bertujuan untuk mempersiapkan lembaga politik yang dulu
disebut Streg Raad dan Nieuw Guinea Raad yang sekarang disebut Parlemen
Rakyat Daerah (PRD) dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP) dan PVK atau
tentara batalion Papua. Maka KNPB hanya bangkitkan kembali sejarah yang
sudah perna ada, jadi KNPB bukan buat barang baru.
Kasi I: PRD itu apa dan PNWP itu apa ?
Ketua PRD: PRD adalah Parlemen Rakyat Daerah dan PNWP adalah Parlemen
Nasional West Papua yang diketuai oleh Tuan. Buktar Tabuni.
Kasi I: Ada berapa PRD ?
Ketua PRD: PRD ada duapuluh tiga yang tersebar di daerah-daerah dan PNWP satu saja berpusat di Jayapura.
Kasi I: PRD & PNWP siap apa ?
Ketua PRD: Ya…siap pemerintahan.
Kasi I: Apakah akan ke Makamah Internasional ?
Ketua PRD: Ya..sedang proses menuju kesitu, karena kami orang Papua
sebagai korban hanya mau menanyakan kepada Pihak-pihak yang terlibat
memasukan Papua ke dalam NKRI, seperti Indonesia, Belanda, Amerika dan
PBB dengan meninjau kembali perjanjian New York 15 Agustus 1962 di
markas besar PBB dan PEPERA 1969. Apakah ada kesalahan hukum ? karena
pada saat pelaksanaan PEPERA tidak sesuai dengan isi perjanjian New York
seperti, satu orang satu suara tapi yang terjadi adalah perwakilan dan
yang harus terjadi serentak tetapi pelaksanaannya bertahap. Seperti
tanggal 14 Juli 1969 di Merauke, 16 Juli 1969 di Wamena, 19 Juli 1969 di
Nabire, 23 Juli 1969 di Fak-fak, 26 Juli 1969 di Sorong, 29 Juli 1969
di Manokwari, 31 Juli 1969 di Biak dan 02 Agustus 1969 di Jayapura. Yang
ada di dalam perjanjian New York adalah Penentuan Nasip Sendiri bukan
penentuan pendapat rakyat (PEPERA). Itu yang orang Papua sebagai korban
kami mau tanya, apakah ini suda sesuai dengan kesepakatan antara
Indonesia dengan Belanda dalam Perjanjian New York yang mana pada saat
itu tidak melibatkan kami orang Papua. Sehingga KNPB dan Parlemen
menuntut hak penentuan nasib sendiri melalui Referendum, dalam
pelaksanaan apa bila orang Papua memilih tetap dengan Indonesia berarti
mau tidak mau, suka tidak suka, ingin atau tidak orang Papua harus ikut
tidak boleh berontak karena itu hasil pilihan. Tetapi kalau orang Papua
pilih merdeka keluar dari NKRI, maka tidak mau, suka tidak suka, ingin
atau tidak Indonesia sebagai bangsa besar, bangsa yang beradap harus
berjiwa besar terima kenyataan itu dan kita menjadi negara tetangga yang
baik.
Lanjut Ketua PRD, Bapak dorang karena tugas ada di atas tanah Papua,
karena tugas juga bapak dorang akan pindah seperti sekarang bapak tugas
di Merauke besok mungkin bapak pinda dalam tanah Papua tapi di daerah
lain atau bapak pinda diluar Papua. Tetapi rakyat kecil orang indonesia
tidak pindah, maka tugas di Papua harus baik-baik karena Indonesia
mempunyai pancasila dan binekatungal ika, tapi pancasila dan
binekatungal ika ini hanya diterapkan di Papua. sebab orang Papua
mempunyai kasih, tetapi ketika orang Papua ditekan, diancam, diteror,
diintimidasi bahkan dibunuh terus-menerus maka orang Papua akan dendam.
Jangan sampai karena kebijakan bapak dorang, rakyat kecil oarang
indonesia akan menjadi korban di atas tanah ini. Karena kebenaran bisa
disalahkan tapi tidak dapat dikalahkan, maka suatu saat kebenaran itu
akan menang.
Kasi I: Apakah bendera tidak pakai Bintang Daud ?
Ketua PRD: kami tidak pakai Bintang Daud, karena kami berjuang bukan
perjuangan agama tetapi perjuangan Papua adalah perjuangan bangsa.
Karena kami di Papua ada agama protestan, agama Katolik dan Islam. Maka
kami tetap hanya pakai Bintang Fajar, sebab Bintang Fajar adalah Bintang
pengantar Matahari (pembawah terang).
Kasi I: Kenapa negara Vanuatu bawah masalah Papua di PBB dan hasilnya ?
Ketua PRD: Ya…benar Vanuatu ada bawah masalah Papua tanggal, 04 Maret
2014 di sidang HAM PBB dan hasilnya, Vanuatu mengatakan bahwa PBB harus
bertanggung jawab dan agendakan masalah Papua di PBB karena pada saat
itu PBB terlibat. Vanuatu bisa bawah masalah Papua karena Papua dan
Vanuatu dalam kawasan Pasifik rumpun Melenesia, seperti indonesia di
kawasan Asia.
Kasi I: Berarti PBB harus rubah draf.
Ketua PRD: ya…itu kami sedang urus menuju proses itu, biar nanti PBB
mereka urus itu karena mereka yang mempuyai keahlian soal itu.
Setelah diskusi Kasi I dan angotanya pamit pulang.
Sumber : www.knpbnews.com