Ali Murtopo: (Foto. /www.google.com) |
Ole : Andy Ogobay #
Awalnya masuknya PT. Freeport Pasca kepemimpinan Presiden Soekarno,
di awal periode pemerintahan Soeharto, pemerintah mengambil kebijakan
untuk segera melakukan berbagai langkah nyata demi meningkatkan
pembanguan ekonomi. Namun dengan kondisi ekonomi nasional yang terbatas
setelah penggantian kekuasaan, pemerintah segera mengambil langkah
strategis dengan mengeluarkan Undang-undang Modal Asing (UU No.
1 Tahun 1967). Sebelum Pepera 1969.
Sedangkan Pepera yang dilakukan
Versi oleh Indonesia, PBB yang seharusnya dilajan sesuai dengan
Mekanisme Internasionan One Man One Voice. Tapi tidak seperti itu,
karena Kepentingan Amerika dan Indonesia yang terstruktur, mereka
Melindungi PT Freeport harus beroperasi di Timika Papua untuk
Kepentingan Indonesia dan Amerika. Amerika Mendukung Papua masuk dalam
Indonesia untuk kepentingan Emas di Papua, sedangkan Indonesia Membuka
mata lebar-lebar memalui diplomasi ke Amerika untuk Kepentinga Politik
Papua tetap dalam Indonesia. Untuk menguras kekayaan alam dan Menindas
dan membunuh orang Indonesia dan Papua akan di kuasai oleh Indonesia,
baca ini seorang Militer namanya Alii Murtopo ini kutipannya.
“Bahwa Indonesia tidak menginginkan orang Papua, Indonesia hanya
menginginkan tanah dan sumber daya alam yang terdapat di dalam pulau
Papua. Kalau orang Papua ingin merdeka, silahkan cari pulau lain di
Pasifik untuk merdeka. Atau meminta orang Amerika untuk menyediakan
tempat di bulan untuk orang-orang Papua menempati di sana,” Pernyataan
Ali Murtopo pada tahun 1966, dituliskan oleh Socratez Sofyan Yoman dalam
bukunya “Pemusnahan Etnis Melanesia, tahun 2007 diterbitkan oleh Galang
Press”
Pernyataan dari Ali Murtopo tersebut bukanlah suatu hal yang menjadi alasan orang Papua ingin merdeka. Merdeka dari ketidakadilan Pemerintah Indonesia dan merdeka dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan intimidasi aparat militer di Papua. Jauh dari itu, tuntutan untuk merdeka bukan sebagai akibat dari terakumulasi kekecewaan terhadap pembangunan di tanah Papua sejak Papua dimasukan ke dalam wilayah Indonesia.
Tuntutan penentuan nasib sendiri itu lahir dengan beberapa alasan yang mendasar dan krusial. Pertama, Sejarah terutama Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 yang manipulatif; kedua, Pelanggaran Hak Asasi Manusia; ketiga, Masalah diskriminasi dan pembangunan selama empat dekade; keempat, Masalah eksploitasi Sumber Daya Alam dan penghancuran lingkungan hidup, gunung dan hutan di Papua; kelima, perbedaan kebudayaan, ras dan etnis dan bahasa.
Pernyataan dari Ali Murtopo tersebut bukanlah suatu hal yang menjadi alasan orang Papua ingin merdeka. Merdeka dari ketidakadilan Pemerintah Indonesia dan merdeka dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan intimidasi aparat militer di Papua. Jauh dari itu, tuntutan untuk merdeka bukan sebagai akibat dari terakumulasi kekecewaan terhadap pembangunan di tanah Papua sejak Papua dimasukan ke dalam wilayah Indonesia.
Tuntutan penentuan nasib sendiri itu lahir dengan beberapa alasan yang mendasar dan krusial. Pertama, Sejarah terutama Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 yang manipulatif; kedua, Pelanggaran Hak Asasi Manusia; ketiga, Masalah diskriminasi dan pembangunan selama empat dekade; keempat, Masalah eksploitasi Sumber Daya Alam dan penghancuran lingkungan hidup, gunung dan hutan di Papua; kelima, perbedaan kebudayaan, ras dan etnis dan bahasa.