Pages

Pages

Rabu, 02 April 2014

PT. FREEPORT KLAIM SUDAH BERI INDONESIA 15, 2 MILIAR US DOLLAR

Ilustrasi Area Pertambagan PT. Freeport. (IST)
Timika, 1/4 (Jubi)  —  PT Freeport Indonesia (PTFI) mengklaim nilai uang yang diterima oleh Pemerintah Indonesia dari tahun 1992 sampai tahun 2013, sesuai dengan Kontrak Karya tahun 1991, telah mencapai 15,2 miliar US Dollar.

Vice President Corporate Communications PTFI, Daisy Primayanti melalui surat eletroniknya mengatakan, nilai sebesar itu terdiri dari Pajak Penghasilan Badan 9,4 miliar (sekitar 60 persen dari total kontribusi PT. Freeport Indonesia kepada Pemerintah), Pajak Penghasilan Karyawan, regional, dan pajak pajak lainnya 3,0 miliar , Royalti 1,5 miliar, dan Dividen 1,3 miliar. Semuanya dalam Dollar Amerika.

Pembayaran dividen PT Freeport Indonesia (PTFI) itu, ditentukan oleh Dewan Direksi PTFI, dan disetujui oleh Dewan Komisaris dan Pemegang Saham dalam hal ini juga Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Kementerian BUMN, berdasarkan pada kinerja keuangan PTFI dan ketersediaan kas.

Kinerja keuangan perusahaan dipengaruhi oleh perubahan harga komoditas global, kinerja operasi dan gangguan operasi tambang, kebutuhan kas untuk menjalankan operasi pertambangan, investasi untuk mengembangkan sumber daya dan menjamin produksi di masa mendatang, pembayaran hutang dan faktor keuangan dan ekonomi lain-nya yang dianggap relevan oleh Dewan Direksi,” tulis Daisy melalui surat eletronik kepada tabloidjubi.com, Selasa (1/4).
Dirinya menjelaskan, pada tahun 2013 tidak ada pembayaran dividen PTFI kepada semua pemegang saham (termasuk kepada perusahaan induk PTFI dan Pemerintah RI).

Hal ini menurutnya dikarenakan beberapa faktor, antara lain volume penjualan tembaga dan emas yang lebih rendah karena kadar bijih yang rendah, gangguan operasi tambang, penurunan harga komoditas global, dan penggunaan arus kas untuk investasi sekitar 1 Miliar US Dollar, guna mendukung pengembangan tambang bawah tanah yang pada tahun 2017 dan selanjutnya akan menjadi tumpuan kegiatan penambangan PTFI.

Proyek tambang bawah tanah ini akan memakan biaya investasi signifikan sekitar 15 Miliar US Dollar selama sisa umur tambang. Selain itu arus kas juga digunakan untuk menjaga keberlanjutan tingkat poduksi saat ini,” paparnya.

Sementara itu, Superintendent, Media Relations and Engagement PTFI, Ledy Simarmata, menambahkan, meskipun tidak ada dividen yang dibayarkan selama tahun 2013, namun pihaknya telah melakukan pembayaran kepada Pemerintah RI dalam bentuk pajak dan royalti sebesar sekitar 500 juta US Dollar atau setara dengan Rp 5,6 trilliun (dengan nilai tukar sekarang).

“Dengan dimulainya kembali ekspor, PTFI berharap operasinya akan menghasilkan pendapatan yang signifikan kepada Pemerintah dalam bentuk pajak, royalti, dan pembayaran dividen,” harapnya.  (Jubi/Eveerth)