Pages

Pages

Selasa, 01 April 2014

PEMBUNGKAMAN RUANG DEMOKRASI MENJADI SUMBER KONFLIK DI PAPUA

Pengamanan dari Kepolisian Pada Aksi GempaR, 11 Maret 2013 (Jubi/Aprila)
Oleh Rufinus Madai

Pihak Indonesia menciptakan konflik Papua melalui pembungkaman terhadap ruang demokrasi dan pembungkaman hak-hak hidup sebagai pribadi manusia. Hal-hal itu   tercipta karena segala hak untuk  menyampaikan pendapat, mengatur kebijakan bersama untuk membangun harapan dan kebutuhan bersama, serta menuntut dasar-dasar jaminan hidup untuk dilindungi, dihormati, dan dihargai, tetapi semua tuntutan itu dibungkam oleh Pemerintah Indonesia yang selalu bekerja sama dengan kekerasan militerisme. Dengan demikian, Negara yang dikatakan Negara berdemokratis menjadi Negara totaliter dan otoritatif, maka rakyat Papua menjadi tak berdaya untuk menhadapi segala bentuk kejahatan dan kekerasan yang diterapkan di Papua sejak tahun 1961 hingga kini.

Indonesia menggunakan Militerisme yang totaliter dan otoritattif terhadap rakyat sipil Papua menjadi sumber konflik Papua, maka pelaku utama konflik Papua adalah para militer sehingga banyak rakyat yang berkorban, seperti penembakan selama bulan Februari dan Maret terhadap warga sipil di kaumpung sasawa di  kepulauan serui Kabupaten Yapen  yang bernama YOSUA ARAMPATAI tanggal1Ferebruari 2014, dan penembakan warga sipil Kabupaten Mimika dua warga yang bernama JOHN SONGGONAU dan TUIGIME MAGAL pada tanggal 11 Meret 2014. Tindakan-tindakan ini dilakukan oleh para militerisme TNI DAN POLRI.

Berkaitan dengan itu juga, dalam meyampaikan pendapat secara transparan dan terbuka oleh warga sipil, mahasiswa, intelektual, para tokoh mengapaikan hal-hal yang menjadi harapan bersama, hak-hak yang menjadi keprihatinan bersama, dan harapan bersama disalurkan dan disampaikan kepada   pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah setempat, tetapi selalu dihadapkan dengan kekerasan militerisme sehingga pada ujungkan semua harapan dan tuntutan itu dimentakan dan dibungkama oleh militer TNI dan POLRI, sehingga seluruh rakyat sipil Papua tidak merasakan kebebasan, kenyamanan, perlindungan, dan kedamaian sebagai pribadi manusia yang pada hakiketnya adalah makhluk berakal budi dan berkehendak bebas. Dengan demikian, Negara Indonesia bukan Negara demokratis melainkan Negara totaliter dan otoritatif atau kata lain Nazisme tercipta di atas Tanah Papua.

Dengan pembungkam yang tercipta karena totaliter dan otoritatif yang menjadi sumber konflik ini, TNI dan POLRI mengalihkan dengan paradigma separitis atau OPM, maka mereka mengkampanyekan dengan cara membangun penyatuan perbedaan untuk menciptakan perdamaian. Itu adalah suatu pengalihkan masalah utama untuk membungkam semua persoalan di Papua yang diciptakan oleh Indonesia. Sementara rakyat sipil Papua memintah adalah memberikan seluas-luasnya untuk menyampaikan pendapat, menunutut hak-hak hidup, perlindungan, dan penghormatan sebagai pribadi Manusia. Dengan itu, pihak Indonesia yang dibekap Militerisme harus berjiwa besar untuk menempatkan masalah demokrasi dan masalah tuntutan sejarah, supaya Negara yang mengangut demokrasi itu benar-benar nampak di kalangan pemerintahan, rakyat sipil dan di mata dunia.

Semua konflik yang tercipta ini, kita berpikir secara logika bahwa kalau membangun persamaan dari perbedaan, berarti harus tegakkan demokrasi dulu. Kalau hal itu tidak berjalan berarti sama saja pembungkaman tercipta, maka pribadi manusia tidak ada ruang untuk berdemokrasi dalam kehidupan bersama dalam suatu Negara. Dengan itu, para pihak Indonesia belum mengerti mana ruang berdemokrasi, dan mana ruang penyatuan dari perbedaan. Sehingga rakyat sipil selalu dihadapkan dengan cara-cara kekerasan militerisme yang tak terselesaika

Pemerintah Indonesia Indonesia juga harus tahu menempatkan, bahwa mana masalah perjuangan ideologi dan masalah demokrasi untuk melaksanakan kehidupan bersama. Hal itu seperti selama ini para militer memasang plamfet di tempat-tempat umum dengan tulisan “Perdamaian tercipta apa bila terjadi penyatuan dari perbedaan”. Tetapi hak-hak hidup sebagai pribadi manusia tidak dihargai, dilindungi, dan dihormati berarti melahirkan tataliter dan otoritatif yang sewenang-wenang terhadap warganya

Sekarang upaya yang dilakuakan oleh TNI dan POLRI di Papua adalah membungkam semua hak-hak orang Papua dan membangun nasisme dengan kata-kata “damai adalah indah”,  “kasih adalah menyatukan” dan “bersatu adalah damai”. Kata-kata itu adalah tindakan totaliter dan otoritatif yang dikembangkan suatu Negara untuk menenindas rakyat sipilnya. Hal-hal itulah yang dijalankan oleh Indonesia yang selalu dibekap oleh TNI dan POLRI di tanah Papua untuk membungkam ruang demokrasi dan itu juga merupakan bagian bentuk Nazisme yang berlangsung di Papua.

Berdasarkan pembungkaman yang terjadi di Papua dapat diperlihatkan bahwa Indonesia sangat tidak menjamin hak hidup sebagai pribadi yang bebas dan berkembang dalam suatu Negara tidak terlaksana. Maka Negara Indonesia yang dibekap oleh TNI/PORLI melahirkan Nazisme di Papua.

Dengan demikian, Pembungkaman di Papua sebenarnya bentuk nyata totaliter dan otoritatif untuk menindas, menyaniaya, merampok, menangkap, menelor, dan membunuh  terhadap rakyat sipil Papua. Oleh karena itu, pelanggaran HAM yang tiada hentinya di Papua karena segala dimensi kehidupan dibekap oleh kekerasan militerisme TNP/POLRI, sehingga rakyat sipil Papua tak berdaya karena secara psikologis dibunuh dengan cara-cara yang telah di sebutkan di atas tersebut.

Spikologis orang Papua sudah dimatikan karena penerapan Militerisme yang totaliter dan otoritatif yang selalu mengarah pada perngorbanan pribadi Manusia Papua. Maka akhir kata dapat disimpulkan bahwa Nasisme, totaliter dan Otoritatif sebagai solusi untuk membungkam  Hak-Hak hidup orang Papua, itulah wajah Negara Indonesia.*

Penulis adalah mahasiswa Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Teologi “Fajar Timur” Abepura-Jayapura-Papua