Polisi Hadang Aksi Mahasiswa di Depan Gapura Uncen (Foto: AGUS PABIKA/SP) |
PAPUAN, Jayapura — Polisi berhasil menggagalkan
aksi Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR Papua) yang
melakukan aksi demontrasi damai Menolak RUU Otsus Plus Papua yang
dilakukan di depan Gapura Uncen dengan mengahadang mahasiswa saat hendak
jalan menuju ke Kantor Gubernur pada Selasa (11/3/14), Waena, Jayapura,
Papua.
Yason Ngelia Koordinator Gempar mengatakan penghadangan yang
dilakukan oleh aparat keamanan di tempat aksi demontrasi dengan alasan
yang tidak logis.
“Kami rasa pihak kepolisian melindungi pemerintah Papua dalam pembuatan RUU dan membungkam ruang demokrasi seperti sekarang ini. Kami mau longmarch
saja dilarang dengan alasan menganggu jalannya Pemilu dan ketertiban
umum. Selain itu Polisi juga mengklaim, aksi kami tanpa Surat Tanda
Terima Pemberitahuan (STTP) yang notabenenya Polisi sendiri yang tidak
terbitkan dengan berbagai alasan,” Ungkap Yason.
Meurut Yason, Tiga prodak masing-masing Otsus dan UP4B telah gagal.
Sekarang RUU Otsus Plus. Seharusnya Pemerintahan Lukas Enembe jelih
dalam melihat situasi dan tidak memaksakan ambisinya. Karena UU no 21
Tahun 2001 dengan Pasal 76 saja tidak mampu membawa penyelesaian masalah
papua karena itu adalah kemustahilan dalam implementasi Otsus plus
nantinya.
Sehingga dengan tegas Gempar mengambil sikap bahwa; pertama, meminta pemerintah Jakarta,
pemerintah Papua dan Papua Barat menghentikan Pembahasan Otsus Plus.
Kedua, pemerintah Papua dan Papua Barat beserta DPRP dan MRP
memfasilitasi dengar pendapat seluruh komponen Masyarakat Papua. Ketiga,
Referendum Otsus plus. Ke empat, Gubernur Papua dan Papua Barat segera
menghentikan proses pembentukan daerah otonomi baru di seluruh tanah
Papua.
“Jika Aspirasi ini tidak dindahkan kami GempaR akan melaksanakan
mobilisasi besar-besaran dalam memboikot Pemilu DPR & Presiden tahun
2014 di Tanah Papua,” Ungkap Yason tegas.
Sementara itu Kapolresta Jayapura, Alfred Papare, saat diwawancarai suarapapua.com
mengatakan aksi demontrasi yang dilakukan GempaR tidak mendapat ijin
(STTP) dari pihak kepolisian. “Kami hadang aksi adik-adik mahasiswa
karena aksi mereka ini tidak kantongi STTP,” Katanya.
Untuk mengamankan aksi hari ini kami turunkan 350 personil
masing-masing dari Polresta sendiri, kemudian dari Brimob juga kita
minta bantuan dengan Polda kemudian juga di backup oleh rekan-rekan TNI tapi mereka di satuan atau standby di tempat.
Untuk mengantisipasi perubahan situasi yang akan terjadi nanti, kami
dari pihak kepolisian tidak mengeluarkan STTP sehingga kita berusaha
supaya aksi ini tidak berujung kepada bentrok atau konflik antara aparat
keamanan dengan Mahasiswa. “Seruan mereka inikan memboikot pemilu
selalu selebaran dan sms yang beredar,” ungkapnya.
AGUS PABIKA