Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare Di Depan Masa Aksi (Jubi/Aprila) |
Jayapura, 11/3 (Jubi) –Pengamanan aksi demonstrasi GempaR dinilai
berlebihan karena aksi GempaR tidak berdampak pada disintegrasi.
Sebanyak tiga ratus lima puluh personel dari Kepolisian Resort
Kota Jayapura, Polda Papuam dan Brimob Papua diturunkan untuk
mengamankan demo Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GempaR) Papua di
beberapa titik kumpul massa aksi di Kota Jayapura pada Selasa (11/3).
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jayapura, AKBP Alfred Papare
kepada wartawan seusai aksi demonstrasi, Selasa (11/3) mengatakan, tiga
ratus lima puluh personel yang diturunkan ini bertujuan untuk mengamankan dan menjaga ketertiban bersama.
“Personel yang diturunkan ini terdiri dari Polresta, Brimob Papua dan Polda Papua serta di-back-up
oleh beberapa anggota TNI namun untuk anggota TNI mereka tidak turun,
hanya menunggu komfirmasi dari kami jika terjadi hal-hal yang tidak kita
inginkan,” kata AKBP Alfred Papare.
Menurut Alfred, pihaknya menurunkan personel dengan jumlah yang cukup
besar karena para pengunjuk rasa yang tergabung dalam GempaR telah
menyosialisasikan aksi mereka melalui sms dan selebaran yang beredar
luas masyarakat Kota Jayapura yang akan berkumpul di beberapa titik.
Yaitu di Perumnas III Waena, Kampus Uncen Lama, Kampus STIH Umel Mandiri, Kampus USTJ dan Kampus Otow Geisler serta Kampus STIKOM Muhammadiyah, Kamkey, Abepura, Papua.
“Kami berusaha supaya penanganan aksi ini tidak berujung bentrok atau
konflik antara mahasiswa dan aparat keamanan,” ucap Kapolresta Jayapura
ini lagi.
Terkait keamanan ini, GempaR Papua menganggap pengamanan hari ini
berlebihan. Alvares Kapisa, salah satu orator mengatakan, aksi hari ini
adalah aksi damai tetapi kehadiran aparat keamanan di lingkungan Kampus
Uncen terlalu banyak.
“Kalau memang kami adalah bagian dari negara ini, kami seharusnya
diizinkan keluar dari kampus dan menyampaikan aspirasi kami kepada
Gubernur Papua, karena tuntutan kami tidak berdampak pada disintegrasi.
Kami hanya mengkritik kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia di Tanah Papua,” kata Alvares dalam orasinya. (Jubi/Aprila)
Sumber : www.tabloidjubi.com