Pages

Pages

Sabtu, 01 Maret 2014

WARGA OKIKA DI JAYAWIJAYA TOLAK PEMEKARAN

Aksi Penolakan Pemekaran Okika (Jubi/Aprila)
Jayapura, 27/2 (Jubi) – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Okina di Kabupaten Jayawijaya, mendapatkan penolakan dari warga Kurulu, yang rencananya wilayahnya akan menjadi ibukota Kabupaten Okika. Masyarakat tak ingin wilayah adatnya menjadi ibukota Kabupaten Okika.

“Salah satunya, masyarakat belum siap menghadapi arus globalisasi yang otomatis akan masuk ke kampung mereka dan akan meminggirkan  masyarakat adat setempat,” kata Boni Alua, Juru bicara Tim Penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Okika di Kabupaten Jayawijaya, di Grand Abe Hotel, Abepura, Kota Jayapura, Kamis (27/2).

Menurut Boni pemekaran bukanlah ide murni masyarakat Okika,tetapi ide elite lokal yang kecewa karena kalah di pertarungan politik pada tahun 2008 lalu.

Ketua Tim Penolakan Pemekaran, Benyamin Logo, mengatakan pihaknya diberi tanggungjawab para tua adat untuk menyampaikan penolakan ini kepada semua pihak terkait.

“Kami tolak keras rencana pembentukan Kabupaten Okika. Jangan buat alasan penolakan kami dengan memberi label separatis ke kami,” pintanya.

Beberapa alasan penolakan itu. Pertama, nama Akiko adalah nama yang disakralkan secara religi budaya, karena nama itu sudah menggambarkan seluruh tatanan budaya Lembah Baliem, khususnya daerah Kurulu.

Kedua, menggunakan nama Okika berarti membeberkan tempat-tempat sakral di daerah Kurulu, yang berdampak ketidaksuburan manusia, ekonomi, serta munculnya berbagai musibah lainnya.

Ketiga, ladang tempat berkebun di Desa Yiwika menjadi sangat sempit jika nantinya dijadikan pusat kota dalam rencana DOB. Akibatnya, kelangsungan hidup masyarakat di sana terancam.

Keempat, masyarakat pemilik ulayat di Desa Yiwika umumnya tak mempunyai keahlian, selain bertani secara tradisional guna memenuhi kebutuhan hidup. Kehadiran kabupaten baru akan meminggirkan masyarakat adat.

Kelima, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di wilayah Okika sangat minim, sehingga memungkinkan orang luar membanjiri posisi pemerintahan. Ini berarti memarjinalkan orang Okika di bidang pemerintahan yang akan menimbulkan kecemburuan sosial, seperti dialami masyarakat di berbagai kabupaten pemekaran di wilayah pegunungan tengah di Papua lainnya.

Keenam, daerah Okika bukan sarang separatis ataupun perbatasan dengan negara lain, sehingga ada alasan untuk demi mepertahankan NKRI, pembentukan DOB Okika menjadi sesuatu yang penting dan segera. (Jubi/Aprila)