Pages

Pages

Minggu, 16 Maret 2014

ASNLF gelar diskusi dan demo kecam Prabowo Subianto yang dituding melanggar HAM

SWISS- Kantor Persatuan Bangsa-Bangsa urusan Hak Azasi Manusia (HAM) di Swiss melalui LSM internasional UNPO mengundang trio aktivis kemerdekaan dari Aceh, Papua dan Maluku untuk menghadiri acara diskusi panel mengenai pelanggaran HAM di ketiga wilayah tersebut pada, Jumat (14/3) waktu setempat, bertempat di gedung PBB urusan HAM, Palais des Nations, Jenewa, Swiss.
 
Acara yang bertajuk ”Human Rights Violations in Indonesia” itu juga menghadirkan Martha Meijer, seorang ahli perkara HAM independen tentang Indonesia berkebangsaan Belanda. “Selain dari ASNLF, sudah dapat konfirmasi jika perwakilan dari OPM dan RMS akan juga hadir ke Jenewa,” kata koordinator program UNPO, Pierre Hegay melalui email.

Informasi yang dihimpun, pertemuan di Jenewa tersebut direncanakan sebagai lobi bersama organisasi kemerdekaan untuk menekan Indonesia agar serius mengusut kasus HAM di masa lalu seperti di Aceh, Papua dan Maluku.

Sebagai tambahan, atas inisiatif dari delegasi ASNLF mereka akan melakukan demo damai membentangkan spanduk mengecam pelanggar-pelanggar HAM Aceh seperti Jendral Prabowo, Jendral Soenarko yang diagungkan oleh penguasa di Aceh sekarang ini.

”Izin demo dengan pengawalan polisi sudah didapat seminggu yang lalu. Unjuk rasa dengan pidato sambil membentangi spanduk pelanggaran HAM yang peralatannya dibawa dari Swedia,” terang Syahbuddin Abdurrauf yang terbang bersama rombongan Aceh dari Stockholm.

Kemudian dari pada itu, inisiatif diskusi panel juga sebagai bentuk lanjutan dukungan tahun lalu dimana Wakil koordinator KontraS Jakarta, mengingatkan kepada forum bahwa Papua adalah salah satu wilayah prioritas yang harus dikunjungi oleh pelapor khusus PBB tentang kebebasan berekspresi.

Mekanisme ini adalah prosedur internasional yang harus dipatuhi Indonesia sebagai anggota PBB dan juga berlaku bagi negara anggota PBB lainnya. Dalam forum nanti, pihak ASNLF akan membentangkan makalah tentang pelanggarana HAM di Aceh pada masa lalu yang telah menjadi impunitas dan hak penentuan nasib sendiri untuk Aceh.

Sumber :  www.ajnn.net