Pages

Pages

Jumat, 14 Maret 2014

AMP TURUN JALAN, TUNTUT PENGAKUAN KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA BARAT

Yogyakarta-Komnews, Puluhan mahasiswa dan rakyat Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Yogyakarta kembali turun jalan menuntut kepada bangsa Indonesia, Amerika, Belanda dan PBB untuk mengakui kedaulatan negara Papua Barat yang pernah merdeka pada tanggal 1 Desember 1961 di Holandia (Kini Jayapura), Kamis (13/03/2014) waktu Yogyakarta. Pantauan media ini, massa kumpul di bundaran UGM pukul 09.30 untuk melakukan aksi menuju KM 0 di Malioboro kota Yogyakarta.
 
Juru bicara aksi, Tenius Jikwa kepada media ini mengatakan ”bangsa Papua Barat dianeksasikan oleh bangsa Indonesia dengan cara yang penuh kecurangan, manifulatif, cacat hukum dan tak bermoral. Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut kepada PBB, Amerika dan Indonesia untuk segera berikan kebebasan dan hak menentukan nasip sendiri bagi rakyat papua sebagai sosolusi demokratis” katanya.

Selain itu, ia mengatakan " pemerintah Indonesia segera tarik militer (TNI/POLRI) organik dan non-organik dari seluruh tanah Papua. Kemudian hentikan seluruh perusahaan yang melakukan eksplorasi dan eksploitasi serta menutup seluruh perusahaan milik Imperalis (Freeport, BP, LNG Tanggu, Corindo, Medco, Antam dll)," kata Jikwa.

Koordinator aksi, Paskalina Dabi dalam orasinnya mengatakan kami Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) kembali turun jalan untuk menunt kepada Indonesia untuk segera mengakui kemerdekaan bangsa Papua Barat yang pernah kami merdeka, tepatnya pada tanggal 1 Desember 1961. "Kami tetap menuntut kepada Negara kolonial Indonesia dan boneka bonekanya (Amerika, Belanda dan PBB) untuk mengakui kedaulatan Negara kami yaitu Negara Papua Barat,” kata Paskalina.

Di alun-alun selatan kota Yogyakarta, tepatnya titik nol (km 0) masa aksi mulai orasi politiknya. Masa aksi menuntut pengakuan dari Bangsa Indonesia, Amerika dan PBB. Mereka menilai bahwa PBB sebagai lembaga dunia yang harusnya menjamin masyarakat dunia ini pun terlibat melanggar HAM  terhadap rakyat Papua.

Selain itu, Massa aksi menilai 1 mei 1963 UNTEA menyerahkan administrasi wilayah Papua kepada pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan pelaksaan PEPERA sesuai dengan perjanjian New York (New York Agreement) namun dimanipulasi  dan dimenangkan oleh bangsa Indonesia. 

Selain itu,  kehadiran Indonesia tidak serta merta diterima oleh prokemerdekaan Papua Barat. Kenyataan ini dibalas oleh Indonesia dengan berbagai operasi militer baik di daerah pesisir maupun daerah pegunungan Papua. Ratusan ribu rakyat Papua tewas akibat kekejaman militer (TNI-Polri) Indonesia. Diperparah dengan pemberlakuan daerah operasi militer (DOM) sejak 1977-1998, bahkan hingga saat ini telah menewaskan ratusan ribu nyawa manusia Papua. Atas dasar itu  AMP dan rakyat bangsa Papua lainnya menuntut pengakuan atas kedaulatan bangsa Papua. (Frans)

Sumber :  www.komapo.org