Pdt.Dorman Wandikbo (Jubi/Mawel) |
Jayapura,30/1(Jubi)-Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI),
Pdt. Dorman Wandikbo dengan tegas menangapi pernyataan Wakapolda Papua,
Paulus Waterpau yang mengatakan hukum mati saja terhadap terduga pelaku
kekerasan di Puncak Jayaya, Yemiter Telenggen.
“Kalau bicara hukuman mati, saya mau tanya, apakah perjuangan Papua
Merdeka itu teroris? Bicara Hukuman mati itu adalah teroris. Mereka itu
bukan bunuh delapan orang, hanya delapan pucuk senjata bagaimana sampai
bicara hukum mati,”tutur Wandikbo kepada tabloidjubi.com di kantor
Pusat GIDI, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua,Kamis (30/1).
Perjuangan Papua Merdeka, menurut Dorman, bukan teroris, bukan
kriminal melainkan perjuangan menuntut hak yang melekat pada orang Papua
yang tidak bisa diganggugat. “Papua merdeka itu hak dasar orang
Papua,”tutur Dorman Wandikbo. “Orang Papua minta merdeka bukan karena
penderitaan, kelaparan dan kemiskinan, tapi mau lepas karena ideologi
yang harus kita pahami,”tegasnya.
Karena itu, menurut Dorman, Yemiter Talenggen yang dituduh tidak
layak dihukum mati. Apalagi yang bersangkutan belum terbukti
keterlibatan hingga kepemilikan senjata. Kalau pun terbukti, menurut
Dorman, Yemiter Talenggen tidak bisa dihukum mati kalau bicara ajaran
Agama. “Saya tahu Wakapolda itu anak Tuhan jadi tahu firman Tuhan. Saya
pikir TNI/POLRI perlu belajar pengampunan,”tuturnya.
Sebelumnya Wakapolda Papua, Paulus Paterpau mengatakan Yemiter
Talenggen dihukum mati saja karena yang bersanggkutan meresahkan
masyarakat, menyebabkan korban warga sipil dan militer. (Jubi/Mawel)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar