Pages

Pages

Minggu, 09 Februari 2014

KEMERDEKAAN (SELF DETERMINASION) HAK SETIAP BANGSA

Kemerdekaan Adalah hak Segala Bangsa (foto.Wenas Kobogau)
Oleh : Wenas kobogau
 
Kemerdekaan  Bangsa Adalah bebas dari penjajahan atau Perbudakan dan bebas dari penderitaan Negara yang menjajah bangsa itu. 

Kemerdekaan juga menjamin agar bangsa yang dijajah itu tidak tuntuk terhadap sesuatu kekuasaan yang sewenang-wenangnya, tidak dalam suatu keadaan sebagai budak dan menikmati kemerdekaan politik.

Freedom West Papua Ialah Hak Bangsa Papua Barat dibumi ini, ,karena kami  ingin bebas dari pada perdudakan, bebas dari pada pemenjarahan, bebasar dari pada pembunuha, bebasa dari pada pemerkosaan, bebas dari pada penculikan, yang dilakukan oleh Penjajah Indonesai di atas Tanah West Papua selama 52 tahun. Jadi kami rakyat papua menuntut pemisahan diri dari Indonesia untuk Merdeka adalah merupakan hak asasi manusia. Hak ini tidak boleh dirampas ataupun diperkosa oleh siapapun juga, bahkan sekalipun Negara Indonesia.

Maka Negara Indonesia  yang selama ini menjajah dan membunuh rakyat papua diatas tanahnya sendiri, hasus sadar dan menghargai  hak-hak hidup orang Papua dan hak-hak Politik Rakyat Papua Barat yang di Dekelarasi pada tanggal 01 Desember 1961 di Holandia sekarang Jayapura. 

Untuk Kemerdekaan Rakyat Papua juga terjamin dalan Pembukan Uandang-Uandang Negara Kesatuan Pepublik Indonesia (NKRI) 1945 . “ Bahawa Sesungguhnya Kemerdekaan Itu Ialah Hak Segalah Bangsa dan Oleh Sebab Itu. Maka Penjajahan di Atas Dunia Harus Dihapuskan, Karna Tidak Sesuai Dengan Perikemanusiaan dan Perikeadilan”.


Penulis Adalah Wenas Kobogau Anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK Bandung 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar