Tarian Budaya Papua |
Jayapura, SUARA INDEPENDEN - Dewan Perwakilan
Rakyat Papua diminta, Segera perdakan
budaya Papua untuk jadikan pendidikan muatan lokal. Hal ini disampaikan oleh aktivis pencinta seni dan budaya
Papua, Sampari Wetipo, melalui pesan singkat yang diterima media ini, Senin, (17/2)
. sore ini.
Sampari, mengharapkan,
Dewan Perwakilan Rakyat Papua perlu jadikan
budaya Papua sebagai Kurikulum Pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Menengah di tanah
Papua, “Harpanya saat orasi di depan gapura Uncen, Prumnas tiga, Jayapura,
Papua.
Wetipo Menamba, agar budaya tidak hilang dimakan oleh
arus globalisasi, Untuk itu, lanjunya, jadikan
mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) demi mempertahankan budaya kami sebagai
jati diri orang Papua.
Kami harap, Dewan Adat
Papua (DAP), Majelis Rakyat Papua, dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, segera mengangkat budaya Papua agar budaya
Papua dapat terus dijunjung tinggi dari generasi-generasi seperti daerah
lain di tanah Papua.
Alfred Papare Benci Identitasnya, Kiki Kurnia Wajar Aktor Penghancur Demokrasi
Sampari Wetipo mengutuk
tegas atas tindakan, Kapolresta
Jayapura AKBP Alfred Papare dan Kiki Kunia, yang telah berusaha membubarkan
masa aksi dari Koalisi Pemuda Mahasiswa
Bangkit (KPMB) dan badan Eksekutif Mahasiswa (BEM ) menggelar aksi tentang Pihak selamatkan budaya Papua dari
persaingan budaya asing yang mengancam Ras Budaya Papua. siang tadi, di
depan pintu gapura Uncen.
Pada hal, sebelum
melaksanakan aksi, sudah mengajukan surat
perijinan. Namun lanjutnya, “Kami
sebagai rakyat Papua mengutuk atas tindakan mereka, “Ujarnya.
Mestinya pihak
Kepolisian sebagai keamanan perlu melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan menciptakan
kekacauan.
Mereka tidak menyadari,
pada hal aksi siang tadi, masa mengenakan
pakean adat dari berbagai daerah di tanah Papua.
Mengapa tidak hargai
budaya oaring Papua ? sebab budaya Papua sudah diwariskan oleh leluhur orang
Papua ,“sejak bangsa lain datang ke Papua
! Harus perlu dihargai.
Selain itu kata, Sampari,
Kalaa untuk, Kiki Kurnia, sangat jelas actor
pengacau di Jayapura, saat rakyat Papua gelar aksi.
Namun yang diherang,
atas tindakan Alfred
Papare tidak menyadari dirinya, pada hal dia itu anak adat Papua, dan
dia sendiri juga di lahir dengan budaya Papua yang dia larang.
“aneh ! dia
tidak menyadari bawah itu Identitasku.”Katanya.
Untuk itu seorang penegak hokum harus hargai Pasal 28
Undang-Undang Dasar 1945. Yang menyatakan, bawah;
“Setiap
orang berhak atas kebebasan mempunyai pendapat dengan tidak mendapat gangguan
dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan dan pendapat dengan
cara apapun juga dan dengan tidak memandang batas-batas”
Serta merupakan
perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, dan hal ini harus diciptakan di tanah Papua (SI)
Jackson Ikomouw
Jackson Ikomouw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar