Ilustrasi Pemekaran. (Doc.Jubi) |
Jayapura, 25/2 (Jubi) – DPR Papua mengklaim, hingga kini belum
mengagendakan Pemekaran Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah. Wakil
Ketua I DPR Papua Yunus Wonda mengatakan, pihaknya belum membahas
rencana pembentukan kedua provinsi itu.
“Sampai sekarang kami belum bahas hal itu. Baik dalam sidang 2012 lalu maupun sidang 2013. Ini belum jadi agenda DPR Papua. Kini kami hanya fokus untuk pemekaran kabupaten dan kota. Bukan provinsi,” kata Yunus Wonda, Selasa (25/2).
Menurutnya, DPR Papua bukannya tak menyetujui rencana pemekaran
provinsi di Papua. Namun, legislatif untuk sementara fokus pemekaran
kabupaten/kota.
“Kami mengutamakan pemekaran kabuputen/kota dulu. Nanti setelah
pemerintahan sudah berjalan dan sudah ada peningkatan dari semua sisi
seperti SDM dan lainnya, baru kami bicara pemekaran provinsi,” ujarnya.
Yunus berharap, jika nantinya usulan 23 pemekaran kabupaten/kota di
Papua terlaksana, bupati yang memerintah di Daerah Otonom Baru (DOB) itu
bisa member dampak positif.
“Pemekaran tujuannya untuk mensejahterakan dan mendekatkan pelayanan
pemerintahan kepada masyarakat. Jadi siapa pun nantinya yang menjadi
bupati di wilayah itu harus memberikan dampak yang benar bisa dirasakan
masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPR Papua yang membidangi
Pemerintahan, Hukum dan HAM, Yanni, mengatakan beberapa rencana
pembentukan DOB di Papua baik provinsi maupun kabupaten/kota peluangnya
terbuka di 2014.
“Bukan tidak mungkin tahun 2014 ini akan ada pemekaran. Mungkin
dengan pemerintahan baru dan DPR RI baru pemekaran bisa dibicarakan
kembali,” kata Yanni.
Menurutnya, tak mustahil usulan pembentukan Provinsi Papua Selatan
dan Papua Barat Daya bisa terealisasi ditahun 2014 Apalagi rencana
pembentukan kedua provinsi ini sudah sejak beberapa tahun lalu.
“Papua Barat Daya dan Papua Selatan bisa saja dimekarkan. Rencana
pembentukan kedua provinsi itu kan bukan baru, sudah sekitar 12 tahun.
Tapi Kalau dilihat mungkin ada kendala adminsitarsi sehingga prosesnya
mandeg” ujarnya. (Jubi/Arjuna)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar