Pages

Pages

Selasa, 25 Februari 2014

DPRP PAPUA BELUM AGENDAKAN PEMEKARAN PROVINSI

Ilustrasi Pemekaran. (Doc.Jubi)
Jayapura, 25/2 (Jubi) – DPR Papua mengklaim, hingga kini belum mengagendakan Pemekaran Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah. Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda mengatakan, pihaknya belum membahas rencana pembentukan kedua provinsi itu.

“Sampai sekarang kami belum bahas hal itu. Baik dalam sidang 2012 lalu maupun sidang 2013. Ini belum jadi agenda DPR Papua. Kini kami hanya fokus untuk pemekaran kabupaten dan kota. Bukan provinsi,” kata Yunus Wonda, Selasa (25/2).

Menurutnya, DPR Papua bukannya tak menyetujui rencana pemekaran provinsi di Papua. Namun, legislatif untuk sementara fokus pemekaran kabupaten/kota.
“Kami mengutamakan pemekaran kabuputen/kota dulu. Nanti setelah pemerintahan sudah berjalan dan sudah ada peningkatan dari semua sisi seperti SDM dan lainnya, baru kami bicara pemekaran provinsi,” ujarnya.

Yunus berharap, jika nantinya usulan 23 pemekaran kabupaten/kota di Papua terlaksana, bupati yang memerintah di Daerah Otonom Baru (DOB) itu bisa member dampak positif.

“Pemekaran tujuannya untuk mensejahterakan dan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Jadi siapa pun nantinya yang menjadi bupati di wilayah itu harus memberikan dampak yang benar bisa dirasakan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM, Yanni, mengatakan beberapa rencana pembentukan DOB di Papua baik provinsi maupun kabupaten/kota peluangnya terbuka di 2014.

“Bukan tidak mungkin tahun 2014 ini akan ada pemekaran. Mungkin dengan pemerintahan baru dan DPR RI baru pemekaran bisa dibicarakan kembali,” kata Yanni.

Menurutnya, tak mustahil usulan pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Papua Barat Daya bisa terealisasi ditahun 2014 Apalagi rencana pembentukan kedua provinsi ini sudah sejak beberapa tahun lalu.

“Papua Barat Daya dan Papua Selatan bisa saja dimekarkan. Rencana pembentukan kedua provinsi itu kan bukan baru, sudah sekitar 12 tahun. Tapi Kalau dilihat mungkin ada kendala adminsitarsi sehingga prosesnya mandeg” ujarnya. (Jubi/Arjuna)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar