Selpius Bobii. Foto: Dok MS |
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Ketua Umum Front Persatuan
Perjuangan Rakyat Papua Barat , Selpius Bobii mengatakan, komitmen
pimpinan negara-negara Melanesia Spearhead Group (MSG) terkait soal
Papua itu sekarang berada di ujung tanduk.
Mengapa? Kata dia, ada anggota MSG tertentu belum dengan sepenuh hati menghormati dan melaksanakan keputusan pimpinan MSG pada tanggal 21 Juni 2013 lalu. "Ketidak-konsistenan anggota MSG tertentu itu dapat dilihat dari meningkatnya hubungan kerja sama dengan Negara Indonesia pasca KTT MSG di Noume," kata dia.
Menurut Bobii yang juga tahanan Politik Papua itu, hal itu terjadi karna Republik Indonesia memainkan peran politik ganda, yaitu menekan gerakan aktivitas Papua merdeka dalam negeri melalui berbagai operasi militer baik secara terbuka maupun tertutup dan Republik Indonsia meningkatkan perang kampanye dan diplomasi kepada anggota MSG tertentu. Tentu dalam perang diplomasi itu didukung dengan berbagai tawaran lainnya.
"Republik Indonsia juga tentu meminta dukungan dari negara lain seperti Australia dan Selandia Baru untuk mempengaruhi para anggota MSG," kata dia dalam keterangannya.
Kata dia, untuk memuluskan upaya-upaya Republik Indonsia itu, selama 6 bulan lebih Republik Indonesia tidak mengundang para menlu MSG ke Indonesia. Setelah 6 bulan lewat, Republik Indonsia mengundang para Menlu MSG berkunjung ke Indonesia.
Ia menuding, dalam kunjungan ini, ada upaya-upaya Republik Indonsia, antara lain tidak mau memberi
akses bagi para Menlu MSG untuk bertemu dengan rakyat Papua, organisasi perjuangan dan para tahanan politik Papua.
Bobii menjelaskan, "Semua upaya Republik Indonsia ini dilakukan dengan tujuan menggagalkan upaya bangsa Papua Barat untuk menjadi anggota resmi dalam forum MSG. Saat ini seluruh makhluk hidup yang ada di kawasan Melanesia dan solidaritas internasional sedang mengamati gerak langka dan haluan politik dari forum MSG yang diwakili oleh para Menlu MSG ke Indonesia: Apakah forum MSG tetap komitmen dengan sikap awal atau akan berubah? Kenapakah anda takut? Bukankah Tuhan bersama kita?"
MSG adalah sebuh forum resmi dalam membina persahabatan, kerukunan dan kekeluargaan serta memajukan perdamaian dan kejehateraan bersama di antara bangsa-bangsa rumpun Melanesia. Maka, kata dia, menjadi kewajiban forum MSG untuk memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di kawasan Melanesia yang sedang berjuang untuk berdaulat penuh. Hal ini penting dan mendesak dilakukan oleh forum MSG dalam rangka menegakan amanat Deklarasi Umum HAM oleh
PBB dan Ketentuan hukum internasional lainnya, seperti kovenan-kovenan Internasional.
"Ketentuan-ketentuan Hukum Internasional dan hukum forum MSG ini memberikan legitimasi bagi forum MSG dalam memperjuangkan bangsa-bangsa Melanesia yang sedang berjuang untuk merdeka penuh. Ketentuan-ketentuan hukum itu dengan sendirinya dapat membela diri, jikalau ada ancaman dari Negara lain yang sedang mempertahankan penjajahan atas wilayah kekuasaannya di kawasan Melanesia, seperti Negara Indonesia yang menjajah bangsa Papua Barat," kata dia.
Menurut dia, tentu dalam hal ini ada etika pergaulan Internasional yang perlu diperhatikan, misalnya dalam hal menghormati kedaulatan Negara lain. Tetapi perlu diketahui bahwa: "Kemerdekaan adalah hak segala bangsa di dunia ini".
"Itu amanah hukum Internasional dan mukadima MSG, serta pembukan UUD 1945 paragraf pertama yang wajib dihormati dan dipatuhui. Apalagi bangsa-bangsa tertentu di dunia, seperti bangsa
Papua yang sedang dijajah oleh Republik Indonesia, yang kini berdampak pada pemusnahan
etnis Papua," jelasnya.
"Atas dasar amanah hukum Internasional dan mukadimah MSG, dalam KTT MSG ke 19 yang digelar antara 17-21 Juni 2013 di Noumea, pimimpin MSG telah mengambil sebuah keputusan terpenting bagi status politik dan hukum serta martabat kemanusiaan bagi bangsa Papua. Komitmen pimpinan
Mengapa? Kata dia, ada anggota MSG tertentu belum dengan sepenuh hati menghormati dan melaksanakan keputusan pimpinan MSG pada tanggal 21 Juni 2013 lalu. "Ketidak-konsistenan anggota MSG tertentu itu dapat dilihat dari meningkatnya hubungan kerja sama dengan Negara Indonesia pasca KTT MSG di Noume," kata dia.
Menurut Bobii yang juga tahanan Politik Papua itu, hal itu terjadi karna Republik Indonesia memainkan peran politik ganda, yaitu menekan gerakan aktivitas Papua merdeka dalam negeri melalui berbagai operasi militer baik secara terbuka maupun tertutup dan Republik Indonsia meningkatkan perang kampanye dan diplomasi kepada anggota MSG tertentu. Tentu dalam perang diplomasi itu didukung dengan berbagai tawaran lainnya.
"Republik Indonsia juga tentu meminta dukungan dari negara lain seperti Australia dan Selandia Baru untuk mempengaruhi para anggota MSG," kata dia dalam keterangannya.
Kata dia, untuk memuluskan upaya-upaya Republik Indonsia itu, selama 6 bulan lebih Republik Indonesia tidak mengundang para menlu MSG ke Indonesia. Setelah 6 bulan lewat, Republik Indonsia mengundang para Menlu MSG berkunjung ke Indonesia.
Ia menuding, dalam kunjungan ini, ada upaya-upaya Republik Indonsia, antara lain tidak mau memberi
akses bagi para Menlu MSG untuk bertemu dengan rakyat Papua, organisasi perjuangan dan para tahanan politik Papua.
Bobii menjelaskan, "Semua upaya Republik Indonsia ini dilakukan dengan tujuan menggagalkan upaya bangsa Papua Barat untuk menjadi anggota resmi dalam forum MSG. Saat ini seluruh makhluk hidup yang ada di kawasan Melanesia dan solidaritas internasional sedang mengamati gerak langka dan haluan politik dari forum MSG yang diwakili oleh para Menlu MSG ke Indonesia: Apakah forum MSG tetap komitmen dengan sikap awal atau akan berubah? Kenapakah anda takut? Bukankah Tuhan bersama kita?"
MSG adalah sebuh forum resmi dalam membina persahabatan, kerukunan dan kekeluargaan serta memajukan perdamaian dan kejehateraan bersama di antara bangsa-bangsa rumpun Melanesia. Maka, kata dia, menjadi kewajiban forum MSG untuk memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di kawasan Melanesia yang sedang berjuang untuk berdaulat penuh. Hal ini penting dan mendesak dilakukan oleh forum MSG dalam rangka menegakan amanat Deklarasi Umum HAM oleh
PBB dan Ketentuan hukum internasional lainnya, seperti kovenan-kovenan Internasional.
"Ketentuan-ketentuan Hukum Internasional dan hukum forum MSG ini memberikan legitimasi bagi forum MSG dalam memperjuangkan bangsa-bangsa Melanesia yang sedang berjuang untuk merdeka penuh. Ketentuan-ketentuan hukum itu dengan sendirinya dapat membela diri, jikalau ada ancaman dari Negara lain yang sedang mempertahankan penjajahan atas wilayah kekuasaannya di kawasan Melanesia, seperti Negara Indonesia yang menjajah bangsa Papua Barat," kata dia.
Menurut dia, tentu dalam hal ini ada etika pergaulan Internasional yang perlu diperhatikan, misalnya dalam hal menghormati kedaulatan Negara lain. Tetapi perlu diketahui bahwa: "Kemerdekaan adalah hak segala bangsa di dunia ini".
"Itu amanah hukum Internasional dan mukadima MSG, serta pembukan UUD 1945 paragraf pertama yang wajib dihormati dan dipatuhui. Apalagi bangsa-bangsa tertentu di dunia, seperti bangsa
Papua yang sedang dijajah oleh Republik Indonesia, yang kini berdampak pada pemusnahan
etnis Papua," jelasnya.
"Atas dasar amanah hukum Internasional dan mukadimah MSG, dalam KTT MSG ke 19 yang digelar antara 17-21 Juni 2013 di Noumea, pimimpin MSG telah mengambil sebuah keputusan terpenting bagi status politik dan hukum serta martabat kemanusiaan bagi bangsa Papua. Komitmen pimpinan
MSG atas soal Papua yang ditegaskan dalam point 20 dan 21 dalam Komunike Bersama Pimpinan MSG itu Legal dan Sah. Keputusan itu mengikat bagi seluruh anggota MSG, tanpa terkecuali. Dan wajib
menghormati dan mematuhinya," kata tahanan Politik Papua itu. (Yermias Degei/MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar