Pages

Pages

Minggu, 19 Januari 2014

Hak Demokrasi Terancam, AMP Solo Gelar Audiensi dengan Polresta Surakarta

Suasana ketika rapat dengar pendapat AMP komite Kota Solo dengan Polresta Surakarta. Foto: John W.
Surakarta, MAJALAH SELANGKAH – Kamis (16/01/14), akhirnya Audiensi (rapat dengar pendapat) antar Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Surakarta (Solo) bersama Kepolisian Surakarta pun digelar di kantor Polresta Surakarta.
AMP merasa perlu membuat Audiensi bersama pihak polisi di Surakarta setelah beberapa kali kegiatan demostrasi damai AMP dengan mengantungi surat tanda pemberitahuan dari Kapolresta Surakarta dihadang, dicoba untuk dibungkam, melalui beberapa cara, seperti penyitaan perangkat aksi oleh Kepolisian pada demostrasi damai yang dilakukan AMP Solo pada 15 Agustus 2013, 9 November 2013. Pada 19 November 2013, AMP Solo juga pernah dihadang Ormas Gempar ketika menggelar aksi menggugat deklarasi Trikora pada 19 Desember 1961 yang silam.

Ruang Demokrasi AMP di Surakarta untuk berpendapat benar-benar dibungkam ketika selebaran berisi ancaman terhadap personil dan kegiatan AMP ditempel di setiap sudut kota, di pagar kampus di mana mahasiswa Papua mengenyam pendidikan, sampai di tempat-tempat umum lainnya.

“Sikap Kepolisian Resort Surakarta dan Ormas Gempar di atas, serta perkembangan situasi di Surakarta atas ideologi dan kegiatan kami sebelumnya ini benar-benar mengusik rasa aman kami, sehingga mengharuskan kami Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Solo untuk menggelar audiensi,” tulis AMP komite Kota Solo dalam releasenya kepada majalahselangkah.com hari ini, Jumat (17/1/14). (Topilus B. Tebai/MS)

sumber http://majalahselangkah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar