Demontrasi Gempar beberapa waktu lalu. Foto: Ist
|
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Mahasiswa Papua di
Jayapura dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Gerakan
Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GeMPaR) meminta dengan tegas kepada
Gubernur Papua untuk tidak menggadaikan atau menggunakan kata
Referendum untuk mengesahkan draf Otonomi Khusus Plus.
Demikian dikemukan Koordinator Pemuda Gempar, Pilipus Robaha pada Jumpa Pers di Asrama Rusunawa, Perumnas 3, Waena Jayapura Papua, Selasa, (28/01/2014).
"Kita mau mengingatkan kembali kepada pemerintah, lebih khusus kepada Gubernur Provpinsi Papua, jangan lupa terhadap aspirasi Gempar yang pernah kami sampaikan pada tanggal 4 November 2013 lalu. Saat itu, kami menolak Otonomi Khusus Plus atau Undng-Undang Pemerintahan Papua," kata Pilipus Robaha.
Gempar menilai draf Otonomi Khusus Plus yang dibawa ke Jakarta dalam beberapa waktu lalu itu masih kontroversi. Dinilainya, kontroversi terjadi tidak hanya antara rakyat dan gubernur, DPRP dan MRP tetapi juga dalam lembaga DPRP dan MRP.
Untuk itu, Gempar meminta kepada Guberur Enembe untuk tidak membawa kembali draf Otonomi Khusus Plus yang kontroversial di Papua.
Alfares Kapissa, salah satu anggota Gempar menyayangkan pasal referendum yang digunakan dalam draf Otonomi Khusus Plus yang dibawa ke Jakarta itu. Sangat disayangkan terutama kepada Gubernur Provinsi Papua, yang telah menggadaikan atau menggunakan kata Referendum untuk mengancam pemerintah Indonesia.
Dikatakan Kapissa, dalam salah satu pasal di draf Otonomi Khusus Plus mengatakan, "Jika Presiden SBY tidak segera menandatangani atau menyetujui UU tersebut maka rakyat Papua akan minta Referendum".
"Ini membuktikan bahwa Gubernur Provinsi Papua. Lukas Enembe punya permainan politik adalah permainanan politik anak SD yang dapat dimainkan juga oleh anak SD," tuturnya.
Gempar juga mengesalkan, MRP dan DPRP yang terkesan menyetujui draf Otonomi Khusus Plus. Dipertanyakan, apakah DPRP dan MRP itu orang yang baru datang di tanah Papua sehingga tidak tahu apa yang terjadi di tanah Papua? Ataukah memang nurani telah tiada.
Diketahui, siang tadi, sekitar pukul 11. 00 WIT draf Otonomi Khusus Plus ini telah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Gubernur Papua dan Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Theresia Fransiska Tekege/MS)
Demikian dikemukan Koordinator Pemuda Gempar, Pilipus Robaha pada Jumpa Pers di Asrama Rusunawa, Perumnas 3, Waena Jayapura Papua, Selasa, (28/01/2014).
"Kita mau mengingatkan kembali kepada pemerintah, lebih khusus kepada Gubernur Provpinsi Papua, jangan lupa terhadap aspirasi Gempar yang pernah kami sampaikan pada tanggal 4 November 2013 lalu. Saat itu, kami menolak Otonomi Khusus Plus atau Undng-Undang Pemerintahan Papua," kata Pilipus Robaha.
Gempar menilai draf Otonomi Khusus Plus yang dibawa ke Jakarta dalam beberapa waktu lalu itu masih kontroversi. Dinilainya, kontroversi terjadi tidak hanya antara rakyat dan gubernur, DPRP dan MRP tetapi juga dalam lembaga DPRP dan MRP.
Untuk itu, Gempar meminta kepada Guberur Enembe untuk tidak membawa kembali draf Otonomi Khusus Plus yang kontroversial di Papua.
Alfares Kapissa, salah satu anggota Gempar menyayangkan pasal referendum yang digunakan dalam draf Otonomi Khusus Plus yang dibawa ke Jakarta itu. Sangat disayangkan terutama kepada Gubernur Provinsi Papua, yang telah menggadaikan atau menggunakan kata Referendum untuk mengancam pemerintah Indonesia.
Dikatakan Kapissa, dalam salah satu pasal di draf Otonomi Khusus Plus mengatakan, "Jika Presiden SBY tidak segera menandatangani atau menyetujui UU tersebut maka rakyat Papua akan minta Referendum".
"Ini membuktikan bahwa Gubernur Provinsi Papua. Lukas Enembe punya permainan politik adalah permainanan politik anak SD yang dapat dimainkan juga oleh anak SD," tuturnya.
Gempar juga mengesalkan, MRP dan DPRP yang terkesan menyetujui draf Otonomi Khusus Plus. Dipertanyakan, apakah DPRP dan MRP itu orang yang baru datang di tanah Papua sehingga tidak tahu apa yang terjadi di tanah Papua? Ataukah memang nurani telah tiada.
Diketahui, siang tadi, sekitar pukul 11. 00 WIT draf Otonomi Khusus Plus ini telah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Gubernur Papua dan Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Theresia Fransiska Tekege/MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar