Pages

Pages

Selasa, 14 Januari 2014

ANDREAS HARSONO : PENANGKAPAN SEJUMLAH AKTIVIS PAPUA, IKLAN BURUK BAGI INDONESIA

ANDREAS HARSONO
Jayapura, 13/1 (Jubi)- Penangkapan terhadap Markus Haluk, Sekjen AMPTPI dan sejumlah aktivis Papua oleh aparat saat hendak melakukan demonstrasi penjemputan delegasi MSG di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) adalah bukti bahwa Indonesia tidak menghargai kebebasan orang untuk berekspresi.

“Penangkapan ini mencerminkan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi di Papua yang dijamin oleh hukum Indonesia maupun konvensi internasional.” kata Andreas Harsono, peneliti Indonesia dari Human Rights Watch, Senin (13/1).

Menurut Andreas, penangkapan ini justru menjadi bukti buat delegasi MSG bahwa hak-hak orang Papua sering dilanggar oleh aparat keamanan Indonesia.
Selama tidak ada aksi anarkis, lanjut Andreas,  kebebasan dan hak orang untuk berpendapat harus dihormati.

“Aparat harus hormati hak orang berpendapat. Selama mereka tak lakukan kekerasan, selama tak ada bakar-bakar atau pukul orang, selama itu pula tak boleh ada penangkapan,” tegas wartawan senior di Indonesia ini.

“Pemerintah Indonesia harus hormati hak orang Papua. Alasan MSG datang ke Jayapura karena pemerintah menawarkan MSG lihat sendiri keadaan di lapangan. Kok orang protes malah ditangkap? Ini iklan buruk buat Indonesia,” tambahnya lagi.

Di tempat berbeda, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Baptis di Papua (PGBP), Pendeta Socrates Sofyan Yoman berpendapat di Papua tidak ada lagi kebebasan. Rakyat Papua benar-benar ditindas, benar-benar dijajah, ruang kebebasan berekspresi untuk orang Papua benar-benar dibungkam, serta martabat orang Papua dihancurkan dan diinjak-injak oleh pemerintah Indonesia.

“Dari sisi positif dari penangkapan puluhan aktivis tadi adalah melalui penangkapan itu Indonesia sudah menunjukkan kebodohannya bahwa Indonesia bukan lagi negara demokrasi tetapi negara yang menggunakan kekuatan negara untuk menindas rakyat Papua,”kata Socratez.. (Jubi/Arnold Belau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar