Kenius Kogoya (Jubi/Arjuna) |
Jayapura, 13/1 (Jubi) – Dewan Perwakilan Rakyat
Papua (DPRP) akan memanggil polisi untuk membicarakan soal penangkapan
46 aktivis Papua saat menyambut kedatangan delegasi negara-negara Melanesian Spearhead Group (MSG), di Kota Jayapura, Papua, Senin (13/1).
DPRP menilai, polisi RI telah menciderai hati rakyat Papua. Apalagi
menangkap mereka di halaman kantor wakil rakyat. “Kami akan memanggil
supaya aparat mendapatkan arahan bagaimana mempunyai pemikiran yang
sehat, yang baik supaya tak melakukan penangkapan yang tidak sehat,”
kata Kenius Kogoya, Anggota DPRP kepada tabloidjubi.com di Kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu, Dok II, Kota Jayapura, Papua, Senin (13/1) siang.
Menurut Kenius, ketika orang Papua menyampaikan aspirasinya di DPRP,
harus dihargai. “Mereka malah ditangkap. Berarti aparat tidak menghargai
DPR. Ini mencoreng dan menutup ruang demokrasi. Kalau aparat menangkap
di DPR, itu keliru. Salah. ia sudah menciderai hati orang Papua dengan
cara seperti itu,” kata politisi partai PPRN Papua itu.
Ia mengatakan, sedianya polisi harus mengetahui etika itu. “Soal
menyampaikan aspirasi, dengar apa yang ia sampaikan. Isi hatinya apa?
Ini harus dihargai,’’ katanya lagi.
Menurut sumber tabloidjubi.com dari Komite Nasional Papua
Barat (KNPB), aktivis yang ditangkap adalah Sekjen AMPTPI (Aliansi
Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia) Markus Haluk, Ketua I
KNPB Pusat Agus Kosay, Ketua Komisariat Intelijen KNPB Ucok Logo, Ketua
Diplomasi KNPB Pusat Ogram Wanimbo, Ketua I KNPB Numbay Jimmy, Jhon Suhu
dan 46 aktivis lainnya.
Disebutkan, Senin sekitar pukul 06:00 waktu Papua, massa yang
dikoordinir WPNCL, KNPB, NRPB, dan organ perjuangan mahasiswa lainnya
menduduki bandara Sentani untk menjemput kedatangan tim MSG.
Namun karena mereka lebih dulu datang dan dijemput oleh Pangdam
XVII/Cenderawasih dan Kapolda Papua, sekitar pukul 08:30 waktu Papua
menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dengan menggunakan 1
mobil pick up, 1 mobil strarwagon dan 2 mobil carry pukul 10:10 waktu
Papua tiba di kantor DPRP.
Ketika Markus Haluk berorasi, polisi dibawa pimpinan Wakapolresta
Jayapura AKP Kiki Kurnia dan aksi pun dibubarkan. Hingga berita ini
ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polresta Jayapura.
Wakil Ketua I DPRP Yunus Wonda mengatakan, penangkapan itu tidak bisa
dibenarkan. “Tidak harus terus terjadi penangkapan seperti itu,” kata
Yunus ketika ditemui tabloidjubi.com di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Senin (13/1) siang. (Jubi/Timo Marten)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar