Natalius Pigay (Jubi/Mawel) |
Jayapura, 19/12 – Komisioner Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia (KOMNAS HAM RI) Natalius Pigay dengan tegas mengatakan Komite
Nasional Papua Barat “(KNPB) bukan kelompok milisia”.
“Mereka itu kelompok rakyat sipil. Ekpresi apapun tidak boleh
ditindak kecuali mengibarkan bendera Bintang Fajar,” tuturnya kepada
awak media usai seminar Tersanderanya Ruang Demokrasi di Papua di Aula
Sphie P3W Padangbulan Abepura, Kota Jayapura, Papua (19/12.
Penanganan terhadap KNPB harus penegakan hukum. “Tangkap dan
buktikan. Kalau salah, buktikan di pegadilan,” tegasnya. Natalius
menduga polisi di Papua tidak mau menjalankan penegakan hukum.
“Polisi ingin cepat selesai. Polisi menerapkan crime control mode.
Ini cara menangani kelompok kriminal dan teroris.” kata Pigay.
Kalau model penanganan kelompok krimanal ini yang diterapkan kepada
KNPB, menimbulkan dua ekses negatif. Pertama, kebebasan sipil ditekan.
Kedua, berpotensi pelanggaran HAM.
Markus Haluk, Sekretaris Jendral Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah
Papua Se-Indonesia (AMPTPI) mengatakan memang ada kecenderungan
kriminalisasi perjuangan sipil Rakyat Papua. “Ruang demokrasi dibungkam
habis-habisan,” tuturnya.
Pembungkaman itu sangat nampak terjadi di mana-mana. Orang mau
menyampaikan aspirasi secara damai saja dilarang. Digiring kepada aksi
kriminal. “Yang kita hadapi di Jayapura, ini barometernya Papua,”
tegasnya.
Karena itu, kepada semua pihak, Haluk mendesak untuk duduk berasama.
“Masalah Papua tidak akan selesai dengan Otonomi Khusus dan Plus.
Masalah akan selesai melalui pihak yang bertikai,”tuturnya. (Jubi/Mawel)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar