Pages

Pages

Senin, 23 Desember 2013

KOMNAS HAM RI: KNPB BUKAN KELOMPOK MILISIA

Natalius Pigay (Jubi/Mawel)
Jayapura, 19/12  – Komisioner Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI) Natalius Pigay dengan tegas mengatakan Komite Nasional Papua Barat “(KNPB) bukan kelompok milisia”.

“Mereka itu kelompok rakyat sipil. Ekpresi apapun tidak boleh ditindak kecuali mengibarkan bendera Bintang Fajar,” tuturnya kepada awak media usai seminar Tersanderanya Ruang Demokrasi di Papua di Aula Sphie P3W Padangbulan Abepura, Kota Jayapura, Papua (19/12.

Penanganan terhadap KNPB harus penegakan hukum. “Tangkap dan buktikan. Kalau salah, buktikan di pegadilan,” tegasnya. Natalius menduga polisi di Papua tidak mau menjalankan penegakan hukum.

“Polisi ingin cepat selesai. Polisi menerapkan crime control mode. Ini cara menangani kelompok kriminal dan teroris.” kata Pigay.

Kalau model penanganan kelompok krimanal ini yang diterapkan kepada KNPB, menimbulkan dua ekses negatif. Pertama, kebebasan sipil ditekan. Kedua, berpotensi pelanggaran HAM.

Markus Haluk, Sekretaris Jendral Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Se-Indonesia (AMPTPI) mengatakan memang ada kecenderungan kriminalisasi perjuangan sipil Rakyat Papua. “Ruang demokrasi dibungkam habis-habisan,” tuturnya.

Pembungkaman itu sangat nampak terjadi di mana-mana. Orang mau menyampaikan aspirasi secara damai saja dilarang. Digiring kepada aksi kriminal. “Yang kita hadapi di Jayapura, ini barometernya Papua,” tegasnya.
Karena itu, kepada semua pihak, Haluk mendesak untuk duduk berasama. “Masalah Papua tidak akan selesai dengan Otonomi Khusus dan Plus. Masalah akan selesai melalui pihak yang bertikai,”tuturnya. (Jubi/Mawel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar