Mata uang Nederlands Nieuw Guinea Gulden, 1949-1963.Dikutip dari buku Sejarah Pemerintahan Provinsi Papua.(jubi/dam). |
Papua termasuk dalam bagian 14 wilayah budaya Melanesia yang terdiri dari tujuh wilayah budaya Papua di Papua Bagian Barat, Lima Wilayah Budaya di Papua New Guinea, Super Stok Kepulauan Melanesia di Pasifik Barat Daya (Fiji, Kanaki, Vanuatu, Kiribati, Solomons dan Bougainville) dan Imperium Budaya Melanesia di Asia Tenggara (Maluku, Nusa Tenggara, Timor Leste dan Filipina Selatan). Begitulah pembagian wilayah yang dikutip dari buku berjudul Sejarah Pemerintahan Provinsi Papua, yang diterbitkan Lembaga Riset Papua atau Papua Research Institute, 2010.
Buku setebal 96 halaman ini lebih menyoroti sejarah pemerintahan di Tanah Papua, terutama sejak jaman Belanda dan pertikaian antara Indonesia dan Belanda di Konprensi Meja Bundar (KMB). Mendiang Gubernur Provinsi Irian Barat, Frans Kaisiepo mengikuti konprensi Malino dan mengangkat adanya keinginan masyarakat Papua mau menggantikan nama Papua dengan Irian.
Selanjutnya pada 19-27 Desember 1949 di Makassar, berlangsungnya Konperensi Malino, pada 27 Desember, Belanda mengakui pemerintah Republik Indonesia Serikat(RIS) tanpa memasukan West New Guinea atau Papua Barat.
Atas perkembangan hasil KMB, pada 27 Desember 1949, Sri Ratu Juliana mengangkat Komisaris Polisi JPK van Eechoud menjadi Gubernur Sementara atas suatu wilayah lama yang diberi nama baru, Nederlands Nieuw Guinea.(Hal.39)
Berdasarkan keputusan Ratu Juliana, JPK van Echoud mengumumkan Proclamatie van Nieuw Guinea naskah dalam bahasa Melayu :
Proklamasi
Bagi penduduk Nieuw Guinea, berdasarkan keputusan-keputusan yang ditetapkan dalam Konprensi Meja Bundar(KMB), maka kepada Republik Indonesia Serikat(RIS) terjadi penyerahan kedaulatan dengan terkecuali yang disebut Residente Nieuw Guinea.
Sejak hari ini kamu semua adalah penduduk Gouvernement Nieuw Guinea, dalam hal ini pemerintahan umum diselenggarakan atas nama Ratu yang kita muliakan.
Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kita mohon perberkatannya di atas tanah ini dan berdoa agar Dia melindungi kita di bawah Ratu Juliana boleh membawa kemakmuran dan kedamaian.
Hollandia, 27 Desember 1949.
Pejabat Gubernur Nieuw Guinea
Tertanda
JPK van Eechoud
Pejabat Gubernur Nieuw Guinea
Tertanda
JPK van Eechoud
Sesuai dengan proklamasi itu , tim penulis buku yang terdiri dari Elia I Loupatty (pengarah); Eliezer Renmaur (Ketua); Natanael Maidepa (anggota); PH Pasaribu (anggota); Alexander Griapon (anggota0; Jusuf F Onim (anggota) dan Stanislaus Letson (anggota) menetapkan hari jadi Provinsi Papua. Karena pada 27 Desember 1949 mulai berlaku Besluit Bewindsregin Nieuw Guibea.
Ini berarti sesuai aturan ketatanegaraan, penyelenggaraan pemerintahan umum atas nama Ratu Belanda di Nieuw Guinea adalah setingkat provincie yang disebut Gouvernements van Nederlandsch Nieuw Guinea yang dijalankan oleh seorang Gubernur.
Selanjutnya Gubernur van Echoud menetapkan Hollandia(sekarang Kota Jayapura) sebagai ibukota Nederlands Nieuw Guinea dari kantor lamanya di Kota NICA, Kampung Harapan, Sentani ke Hollandia Binnen (Abepura) pada 1949.
Gubernur van Eechoud mulai melaksanakan tugas-tugasnya tugasnya dengan mempergunakan aparatur yang disebut Diensten van Algemeen Bestuur atau Jawatan-jawatan Pemerintahan Umum. Tugas dan wewenang pejabat tersebut diatur atas persetujuan Ratu Belanda dan masing-masing pemimpin disebut Direktur.
Yang menarik untuk dibahas dalam buku ini adalah selama pemerintahan Nederlands Nieuw Guinea berlakulah mata uang khusus di Papua yang berbeda dengan mata uang di Belanda yaitu Nieuw Guinea Gulden. Begitupua ada perangko dan meterai khusus di Nederlands Nieuw Guinea. Mata uang Gulden Papua berlaku dari 1949 sampai dengan 1963.
Selanjutnya masuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) ke dalam wilayah Irian Barat, pada 1 Mei 1963 juga merubah mata uang dari Papua Gulden menjadi Irian Barat Rupiah. Mata uang Irian Barat Rupiah bergambar Presiden Sukarno dan wajah seorang perempuan Bali. Sekadar perbandingan kurs satu uang Irian Barat Rupiah sama dengan Rp 18.000,00 atau setara dengan delapan belas ribu rupiah. Sebelum pelaksanaan Pepera pada 1968 di Kota Sukarnapura harga sebuah es lilin hanya 50 sen Irian Barat Rupiah.
Pada 10 Oktober 1969, setelah Pepera 1969, Pemerintah Indonesia membentuk Provinsi Otonom Irian Barat dengan Undang-undang nomor 12 tahun 1969 yang dioperasionalkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 Tahun 1969 menyerahkan sembilan jenis urusan otonom kepada Pemerintah Provinsi Irian Barat yaitu Pertanian, Peternakan, Perikanan Darat, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Kehutanan, Perikanan Laut, Bimbingan Perbaikan Sosial.
Bersamaan dengan produksi perdana pengiriman konsentrat tembaga ke luar negeri Presiden Republik Indonesia tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1973, tentang perubahan nama Provinsi Irian Barat menjadi Provinsi Irian Jaya. Pergantian nama ini sesuai dengan usulan yang dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Irian Barat Nomor 1/DPRD/1973 tanggal 28 Februari 1973.
Mendiang mantan Presiden RI Gus Dur, kemudian mengembalikan nama Irian Jaya menjadi Papua. Walau sejak awal diusulkan menjai Irian akhirnya kembali ke jati dirinya sendiri sebagai Pulau Orang- orang berambut keriting, Papua. (Jubi/Dominggus A. Mampioper)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar