Ilustrasi Kekerasan TNI/POLRI di West Papua |
YOGYA.
TIMIPOTU NEWS. Jaringan Solidaritas Korban
untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka,
Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2013). Aksi yang telah digelar sebanyak 311
tersebut mengharapkan pemerintah untuk memenuhi janjinya agar segera
menyelesaikan pelanggaran HAM berat sesuai undang-undang berlaku.
Sesuai
dengan berita yang diliput oleh Tribunnews.com
pada sabtu, 7 Desember 2013. “Jumlah negara
dengan risiko pelanggaran Hak Asasi Manusia meningkat dalam beberapa
tahun terakhir. Perusahan analisis global, Maplecroft dalam Atlas
Risiko HAM 2014 (Human Rights Risk Atlas/HRRA) mengungkapkan bahwa
dalam enam tahun terakhir, jumlah negara dengan risiko ekstrem
pelanggaran Hak Asasi Manusia telah meningkat secara dramtis.
Saat
mengevaluasi 197 negara dalam berbagai pelanggaran HAM, Maplecroft
mengklasifikasikan 20 negara punya risiko pelanggaran HAM ekstrem
tahun 2008. Jumlah tersebut sejak itu meningkat menjadi 34 negara.
Dalam
hal ini negara Indonesia yang menganut KETUHANAN itu saja masih
dikategorikan sebagai salah satu negara yang terdaftar meningkatnya
pelanggaran HAM. Indonesia berada di tingkat-30. Indonesia yang
berpancasila “berketuhanan” itu masih terdaftar nomor urut ke 30
tentang meningkatnya pelanggaran HAM.
Yang
menjadi pertanyaan besar sesuai berita yang diliput oleh
Tribunnews.com pada,
7 Desember 2013 adalah; siapa
yang korban dan siapa yang mengorbankan? Atau
pertanyaan lainnya adalah; ras apa yang korban
dan ras apa yang mengorbankan?. Untuk lebih
jelas dalam mencari siapa yang korban dan siapa yang mengorbankan
maka, kita musti melihat fakta kehidupan masyarakat dalam negara
Indonesia berdasarkan ras yang ada.
Masyarakat
Indonesia terdiri dari dua ras besar yaitu RAS
MELAYU dan RAS
MELANESIA. Untuk membenarkan fakta
pelanggaran HAM di Indonesia yang kini berada urutan 30 di tingkat
dunia maka, marilah kita melihat dari kedua ras tersebut.
Bagaimana
sejarah RAS MELAYU tentang HAM dalam NKRI selama ini?
Sejarah HAM RAS MELAYU dalam NKRI ini memang sering terjadi
pelanggaran HAM tetapi sangat sedikit dan terjadi dalam jangka waktu
yang cukup lama. Kalaupun terjadi pelanggaran HAM, hal itu disebabkan
karena TERORIS, PREMAN atau karena masalah sosial lain yang hanya
mencari kepentingan ekonomi.
Dalam
sejarah ras MELAYU di NKRI, sangat jarang sekali kita menemukan
pelanggaran-pelanggarah HAM terhadap ras Melayu. TNI/POLRI menjadi
pelindung, pengayum, dan penjaga dalam HAM dibandingkan dengan
TNI/POLRI yang ada di Papua. TNI/POLRI di Papua bukannya menjadi
penlindung, pengayom, penjaga manusia tetapi menjadi pelanggar HAM.
Sehingga, benar sekali RAS Melayu sering mengatakan bahwa “RAS
MELANESIA itu menghancurkan nama baik Indonesia di mata dunia”.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah; siapa yang melanggar HAM di
Papua? Tentu saja yang melakukan pelanggaran HAM di Papua adalah “RAS
Melayu dan NEGARA INDONESIA”. Logika
jernih mengatakan “sangat tidak mungkin ras MELANESIA membunuh RAS
MELANESIA itu sendiri.
Bagaimana
dengan RAS MELANESIA tentang HAM di NKRI?.
Waaaaa,,, waaaa, semua media-media di Indonesia maupun media luar
negeri menjadi ramai untuk meliput berita tentang pelanggaran HAM di
Papua terhadap ras Melanesia. Bahkan, pada belakangan ini media
nasional maupun internasional menjadi bosan dan malas untuk meliput
berita di Papua karena masalah hampir sama setiap hari. Apa masalah?
Masalah tentang pelanggaran HAM terhadap RAS MELANESIA.
Masalah
pelanggaran HAM di Papua ini ternyata diketahui internasional
sehingga beberapa negara menjadi kwatir nasip hidup ras melanesia di
Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya sorotan dari berbagai
negara terhadap Indonesia tentang pelanggaran HAM terhadap ras
Melanesia di Indonesia.
Pada
bulan Oktober 2013, Radia australia membocorkan pelanggaran HAM di
Papua. Hal yang sama dimediasikan tentang GENOSIDA Papua di Amerika
oleh Jhon Robinson pembelah hak asasi manusia untuk Papua “ras
Melanesia”. Sementara itu, sejarah bangsa Papua juga tercacat rapi
bahwa sejak tahun 1963 sampai saat ini Indonesia masih memburuh
manusia Papua dengan tindakan kekerasan seperti salah satunya adalah
melalui pelanggaran HAM.
Sejak
Papua dianeksasi dalam NKRI sampai detik ini juga militer Indonesia
yang ber-ras Melayu itu masih melakukan pelanggaran-pelanggaran HAM
terhadap masyarakat RAS MELANESIA. Sesuai dengan data yang terhimpun,
dari 1963 sampai 2012 orang Papua korban kekerasan militer Indonesia
“Melayu” sudah tercacata 5 juta ribu orang tewas akibat kekerasan
militer yang sudah dikategorikan dalam pelanggaran HAM.
Hal
ini dapat dibenarkan dengan fakta saat ini. Negara Indonesia masih
saja mengirim ber-ribu-ribu militer di Papua entah apa tujuanya,
negara masih memberikan program-program yang tidak diinginkan oleh
ras Melanesia, negara masih mengeksploitasi kandungan alam secara
ilegal dan lain sebagainya.
Negara
mengirim militer di Papua tanah milik ras Melanesia itu dengan alasan
untuk menjaga keamanan. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah orang
Papua adalah pengacau ataukah orag Papua sendiri tidak bisa menjaga
keamanan sendiri sehingga negara menfalitasi TNI/POLRI untuk menjaga
orang Papua? Pertanyaan ini sudah jelas
dikatahui bahwa negara sengaja memfasilitasi tni/polri supaya bisa
melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap manusia atau RAS
MELANESIA.
Banyak
militer di Papua ini menyebabkan adanya kecurigaan. Apa tujuan militer
di Papua? Kecurigaan ini muncul ketika masyarakat atau ras Melanesia
hari demi hari dikejar, ditangkap, dipenjarahkan, dan dibunuh oleh
militer Indonesia yang ber-ras Melayu itu.
Kecurigaan
masyarakat Papua itu menjadi nyata pada beberapa tahun terakhir ini.
Ternyata negara Indonesia yang milik ras Melayu itu mempunyai program
khusus untuk memusnakan ras Melanesia dari atas tanah Papua sebagai
tanah milik Ras MELAYU. Indonesia mempunyai program tersembunyi untuk
menghilangkan ras Melanesia dengan kekerasan maupun dengan cara yang
halus.
Contoh
kecilnya kekerasan militer yang telah mengatakan pelanggaran HAM
kembali terjadi pada 1 Desember 2013 sebagai hari HUT KEMERDEKAAN
BANGSA PAPUA BARAT. Militer Indonesia kembali melakukan pelanggaran
HAM terhadap masyarakat RAS MELANESIA Papua satu orang korban aktivis
KNPB di temukan mayatnya. Saksi mata mengatakan, korban tersebut
dikerojok oleh gabungan TNI/POLRI setelah membubarkan aksi HUT
KEMERDEKAAN PAPUA BARAT yang dilangsungkan kota Jayapuran Papua.
Inilah
bukti atau fakta-fakta pelanggaran HAM yang selama ini terjadi du
bumi Papua terhadap manusia Papua yang ber-ras Melanesia. Andaikan
pelanggaran HAM itu adalah satu prestasi yang baik maka, betapa
bahagianya indoensia mendapatkan peringkat 30 di tingkat dunia
tentang pelanggarah HAM. Tetapi pelanggaran HAM adalah melanggar Hak
Asasi Manusia maka betapa sedihnya Indonesia yang sedang menujuh pada
jalan perpecahan wilayah dari kesatuan NKRI.
Kesimpulan
singkat dari pertanyaan “siapa yang korban dan siapa yang
mengorbankan atau ras apa yang korban dan ras apa yang mengorbankan
HAM di Indonesia.
Jadi,
berita yang disoruti oleh dunia bahwa Indonesia berada di urut 30
pelanggaran HAM di dunia adalah benar. Dan sampai saat ini yang
berada di pihak korban pelanggaran HAM adalah orang Papua Ras
Melanesia sedangkan yang dikorbankan adalah negara indonesia yang
ber-ras Melayu. Pelanggaran HAM di Papua dilakukan oleh negara
bersama TNI/POLRI. Pelanggarah HAM terhadap orang Papua adalah satu
satu cara untuk mewujudkan program tersembuyi dari negara Indonesia
untuk menghilangkan atau memusnahkan ras Melanesia di Papua.
(Bidaipouga Mote)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar