Pages

Pages

Jumat, 13 Desember 2013

HAM di Indonesia Terburuk ke-30 Sedunia: Siapa yang Korban dan Siapa yang Mengorbankan Manusia di Indonesia

Ilustrasi Kekerasan TNI/POLRI di West Papua
YOGYA. TIMIPOTU NEWS. Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2013). Aksi yang telah digelar sebanyak 311 tersebut mengharapkan pemerintah untuk memenuhi janjinya agar segera menyelesaikan pelanggaran HAM berat sesuai undang-undang berlaku.

Sesuai dengan berita yang diliput oleh Tribunnews.com pada sabtu, 7 Desember 2013. “Jumlah negara dengan risiko pelanggaran Hak Asasi Manusia meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Perusahan analisis global, Maplecroft dalam Atlas Risiko HAM 2014 (Human Rights Risk Atlas/HRRA) mengungkapkan bahwa dalam enam tahun terakhir, jumlah negara dengan risiko ekstrem pelanggaran Hak Asasi Manusia telah meningkat secara dramtis.

Saat mengevaluasi 197 negara dalam berbagai pelanggaran HAM, Maplecroft mengklasifikasikan 20 negara punya risiko pelanggaran HAM ekstrem tahun 2008. Jumlah tersebut sejak itu meningkat menjadi 34 negara.

Dalam hal ini negara Indonesia yang menganut KETUHANAN itu saja masih dikategorikan sebagai salah satu negara yang terdaftar meningkatnya pelanggaran HAM. Indonesia berada di tingkat-30. Indonesia yang berpancasila “berketuhanan” itu masih terdaftar nomor urut ke 30 tentang meningkatnya pelanggaran HAM.

Yang menjadi pertanyaan besar sesuai berita yang diliput oleh Tribunnews.com pada, 7 Desember 2013 adalah; siapa yang korban dan siapa yang mengorbankan? Atau pertanyaan lainnya adalah; ras apa yang korban dan ras apa yang mengorbankan?. Untuk lebih jelas dalam mencari siapa yang korban dan siapa yang mengorbankan maka, kita musti melihat fakta kehidupan masyarakat dalam negara Indonesia berdasarkan ras yang ada.

Masyarakat Indonesia terdiri dari dua ras besar yaitu RAS MELAYU dan RAS MELANESIA. Untuk membenarkan fakta pelanggaran HAM di Indonesia yang kini berada urutan 30 di tingkat dunia maka, marilah kita melihat dari kedua ras tersebut.

Bagaimana sejarah RAS MELAYU tentang HAM dalam NKRI selama ini? Sejarah HAM RAS MELAYU dalam NKRI ini memang sering terjadi pelanggaran HAM tetapi sangat sedikit dan terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama. Kalaupun terjadi pelanggaran HAM, hal itu disebabkan karena TERORIS, PREMAN atau karena masalah sosial lain yang hanya mencari kepentingan ekonomi.

Dalam sejarah ras MELAYU di NKRI, sangat jarang sekali kita menemukan pelanggaran-pelanggarah HAM terhadap ras Melayu. TNI/POLRI menjadi pelindung, pengayum, dan penjaga dalam HAM dibandingkan dengan TNI/POLRI yang ada di Papua. TNI/POLRI di Papua bukannya menjadi penlindung, pengayom, penjaga manusia tetapi menjadi pelanggar HAM. Sehingga, benar sekali RAS Melayu sering mengatakan bahwa “RAS MELANESIA itu menghancurkan nama baik Indonesia di mata dunia”. Namun yang menjadi pertanyaan adalah; siapa yang melanggar HAM di Papua? Tentu saja yang melakukan pelanggaran HAM di Papua adalah “RAS Melayu dan NEGARA INDONESIA”. Logika jernih mengatakan “sangat tidak mungkin ras MELANESIA membunuh RAS MELANESIA itu sendiri.

Bagaimana dengan RAS MELANESIA tentang HAM di NKRI?. Waaaaa,,, waaaa, semua media-media di Indonesia maupun media luar negeri menjadi ramai untuk meliput berita tentang pelanggaran HAM di Papua terhadap ras Melanesia. Bahkan, pada belakangan ini media nasional maupun internasional menjadi bosan dan malas untuk meliput berita di Papua karena masalah hampir sama setiap hari. Apa masalah? Masalah tentang pelanggaran HAM terhadap RAS MELANESIA.

Masalah pelanggaran HAM di Papua ini ternyata diketahui internasional sehingga beberapa negara menjadi kwatir nasip hidup ras melanesia di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya sorotan dari berbagai negara terhadap Indonesia tentang pelanggaran HAM terhadap ras Melanesia di Indonesia.

Pada bulan Oktober 2013, Radia australia membocorkan pelanggaran HAM di Papua. Hal yang sama dimediasikan tentang GENOSIDA Papua di Amerika oleh Jhon Robinson pembelah hak asasi manusia untuk Papua “ras Melanesia”. Sementara itu, sejarah bangsa Papua juga tercacat rapi bahwa sejak tahun 1963 sampai saat ini Indonesia masih memburuh manusia Papua dengan tindakan kekerasan seperti salah satunya adalah melalui pelanggaran HAM.

Sejak Papua dianeksasi dalam NKRI sampai detik ini juga militer Indonesia yang ber-ras Melayu itu masih melakukan pelanggaran-pelanggaran HAM terhadap masyarakat RAS MELANESIA. Sesuai dengan data yang terhimpun, dari 1963 sampai 2012 orang Papua korban kekerasan militer Indonesia “Melayu” sudah tercacata 5 juta ribu orang tewas akibat kekerasan militer yang sudah dikategorikan dalam pelanggaran HAM.

Hal ini dapat dibenarkan dengan fakta saat ini. Negara Indonesia masih saja mengirim ber-ribu-ribu militer di Papua entah apa tujuanya, negara masih memberikan program-program yang tidak diinginkan oleh ras Melanesia, negara masih mengeksploitasi kandungan alam secara ilegal dan lain sebagainya.

Negara mengirim militer di Papua tanah milik ras Melanesia itu dengan alasan untuk menjaga keamanan. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah orang Papua adalah pengacau ataukah orag Papua sendiri tidak bisa menjaga keamanan sendiri sehingga negara menfalitasi TNI/POLRI untuk menjaga orang Papua? Pertanyaan ini sudah jelas dikatahui bahwa negara sengaja memfasilitasi tni/polri supaya bisa melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap manusia atau RAS MELANESIA.

Banyak militer di Papua ini menyebabkan adanya kecurigaan. Apa tujuan militer di Papua? Kecurigaan ini muncul ketika masyarakat atau ras Melanesia hari demi hari dikejar, ditangkap, dipenjarahkan, dan dibunuh oleh militer Indonesia yang ber-ras Melayu itu.

Kecurigaan masyarakat Papua itu menjadi nyata pada beberapa tahun terakhir ini. Ternyata negara Indonesia yang milik ras Melayu itu mempunyai program khusus untuk memusnakan ras Melanesia dari atas tanah Papua sebagai tanah milik Ras MELAYU. Indonesia mempunyai program tersembunyi untuk menghilangkan ras Melanesia dengan kekerasan maupun dengan cara yang halus.

Contoh kecilnya kekerasan militer yang telah mengatakan pelanggaran HAM kembali terjadi pada 1 Desember 2013 sebagai hari HUT KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA BARAT. Militer Indonesia kembali melakukan pelanggaran HAM terhadap masyarakat RAS MELANESIA Papua satu orang korban aktivis KNPB di temukan mayatnya. Saksi mata mengatakan, korban tersebut dikerojok oleh gabungan TNI/POLRI setelah membubarkan aksi HUT KEMERDEKAAN PAPUA BARAT yang dilangsungkan kota Jayapuran Papua.

Inilah bukti atau fakta-fakta pelanggaran HAM yang selama ini terjadi du bumi Papua terhadap manusia Papua yang ber-ras Melanesia. Andaikan pelanggaran HAM itu adalah satu prestasi yang baik maka, betapa bahagianya indoensia mendapatkan peringkat 30 di tingkat dunia tentang pelanggarah HAM. Tetapi pelanggaran HAM adalah melanggar Hak Asasi Manusia maka betapa sedihnya Indonesia yang sedang menujuh pada jalan perpecahan wilayah dari kesatuan NKRI.

Kesimpulan singkat dari pertanyaan “siapa yang korban dan siapa yang mengorbankan atau ras apa yang korban dan ras apa yang mengorbankan HAM di Indonesia.

Jadi, berita yang disoruti oleh dunia bahwa Indonesia berada di urut 30 pelanggaran HAM di dunia adalah benar. Dan sampai saat ini yang berada di pihak korban pelanggaran HAM adalah orang Papua Ras Melanesia sedangkan yang dikorbankan adalah negara indonesia yang ber-ras Melayu. Pelanggaran HAM di Papua dilakukan oleh negara bersama TNI/POLRI. Pelanggarah HAM terhadap orang Papua adalah satu satu cara untuk mewujudkan program tersembuyi dari negara Indonesia untuk menghilangkan atau memusnahkan ras Melanesia di Papua. (Bidaipouga Mote)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar