Dabi Kogoya ketika berada di LP Abepura (Dok. Jubi) |
Jayapura 17/12 – Jenasah Dani Kogoya, yang disebut sebagai
tokoh Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi papua Merdeka
(OPM), masih belum bisa dibawa ke Jayapura. Hingga hari ini (18/12),
Jenazah tersebut masih berada di Rumah Sakit Vanimo.
Penyebab meninggalnya Dani Kogoya masih belum jelas. Pihak Konsulat
Indonesia, mengatakan Dani Kogoya meninggal karena Kanker Hati. Namun
keluarga Dani Kogoya di Vanimo yang dihubungi Jubi mengatakan bahwa Dani
Kogoya dibunuh secara perlahan-lahan melalui virus yang disuntikkan ke
tubuhnya. Informasi lainnya menyebutkan Dani Kogoya meninggal karena
infeksi di kakinya yang pernah diamputasi.
Jefrey, pihak keluarga Dani Kogoya di Vanimo yang dihubungi Jubi,
mengatakan Rumah Sakit Vanimo telah mengeluarkan medical report yang
menyebutkan bahwa kematian Dani Kogoya disebabkan oleh racun pada
limpanya. Medical Report yang menurut Jefrey ditandatangani oleh Kepala
Rumah Sakit Vanimo, Kennan Witari ini, menjelaskan ada sejenis virus
yang kemungkinan besar disuntikkan ke tubuh Dani Kogoya agar Dani
meninggal secara perlahan-lahan.
“Info dari dokter yang rawat Danny Kogoya di PNG beliau meninggal bukan karena infeksi kaki yang dipotong. Melainkan sebangsa virus yang di injeksi dalam tubuhnya agar dia mati perlahan-lahan. Kata dokter ada komplikasi. Ada reaksi ditubuhnya.” kata Jefrey yang dihubungi Jubi, Rabu (18/12) pagi.
Pihak keluarga, kata Jefrey, kemudian membawa medical report ini ke
Vanimo District Court untuk mengurus surat yang dibutuhkan guna membawa
jenazah Dani Kogoya ke Jayapura. Namun ternyata, pihak Vanimo District
Court, mengatakan berdasarkan medical report dari Rumah Sakit, kasus
meninggalnya Dani Kogoya adalah kasus pembunuhan. Pengadilan kemudian
memberikan surat jaminan agar keluarga Dani Kogoya di Vanimo bisa
mencari saksi terhadap dugaan kasus pembunuhan ini. Pihak Vanimo
District Court juga meminta keluarga agar mencari dokter untuk melakukan
otopsi secara lengkap pada jenazah Dani Kogoya. Kasus kematian Dani
Kogoya ini menurut pihak Vanimo District Court, telah diserahkan ke
bagian Coroner Court.
Sedangkan Konsul RI di Vanimo, Papua New Guinea (PNG), Jahar Gultom
saat dihubungi Jubi melalui telepon selulernya, Selasa (17/12)
mengatakan meninggalnya Dani Kogoya karena menderita Kanker Hati.
Gultom, mengatakan hal tersebut di pastikan sesuai dengan surat atau
sertifikat kematian dari Rumah Sakit Vanimo kepada Konsulat Vanimo.
“Bunyi surat Sertifikat Kematian yang dikeluarkan Rumah Sakit Vanimo (PNG) mengatakan, beliau meninggal 15 Desember 2013, berumur 44 tahun, dikarenakan penyakit Kanker Hati.” kata Gultom.
“Yang pasti jenasahnya itu masih berada di Rumah Sakit Vanimo sampai
sekarang, dia dinyatakan meninggal karena Kanker Hati dan pihak keluarga
dari mendiang ini belum ada datang ke kita seperti biasa dilakukan
dengan melaporkan dan kita berikan upaya perlindungan, bantuan-bantuan,”
tambah Gultom.
Namun pihak keluarga Dani Kogoya di Vanimo, yang mengaku membawa Dani
Kogoya ke rumah sakit Vanimo dan mendampingi Dani selama 1 bulan lebih
karena sakit yang dideritanya, mengatakan sebaliknya. Jefrey mengatakan
pihak Konsulat Indonesia di Vanimo telah menemui dia saat mereka di
rumah sakit Vanimo dan meminta agar jenazah Dani segera dikirimkan ke
Jayapura.
“Saya bilang, saya ini keluarga Dani. Kami mau jenazah dia diotopsi lengkap dulu. Tapi Konsulat Indonesia bilang agar kedua belah pihak enak, jenazah Dani dikirimkan saja ke Jayapura. Saya yang menjaga dia selama 1 bulan lebih di Rumah Sakit Vanimo.” kata Jefrey.
Jenazah Dani Kogoya, menurut Jefrey belum akan dibawa ke Jayapura
hari ini. Jefrey juga berterima kasih kepada Pemerintah Papua New
Guinea, terutama di Vanimo yang telah membantu pihak keluarga Dani
Kogoya selama almarhum sakit hingga meninggal.
“Kami disini akan terus mencari tahu penyebab kematian Dani. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Vanimo yang telah membantu kami mencari tahu penyebab kematian Dani.” kata Jefrey.
Sementara itu, setelah menunggu Jenasah Dani Kogoya sejak Selasa
(17/12) siang hingga malam harinya di rumah duka BTN Kamkey, salah satu
perwakilan keluarga almarhum Dani Kogoya, Isay Uaga terus mempertanyakan
pemulangan jenasah Dani Kogoya. Pihaknya menegaskan juga agar Dani
Kogoya dikebumikan di Jayapura.
“Kenapa bisa terjadi seperti itu, pihak keluarga disini kan minta
dikirim. Ini kan jenasah bukan dia masih hidup. Pihak keluarga minta
jenasahnya di pulangkan, dia kan warga Indonesia. Kalau pihak lain
hambat, tidak ada jalan keluar dan tidak pulang ke Indonesia. Jadi biar
begitu saja, bertahun-tahun, biar kita bikin sejarah saja. Jadi malam
ini kita masih menunggu komunikasi soal besok, malam ini kita lihat
perkembangannya,” kata Isay, Selasa (17/12).
Informasi yang di terima keluarga Dani Kogoya di Jayapura, menurut
Isay, sakit yang membuat Dani meninggal dunia karena pengaruh kaki yang
di amputasi setahun lalu. “Karena infeksi kakinya itu yang di potong,
jadi langsung meninggal,” katanya.
Dani Kogoya ditangkap polisi atas tuduhan keterlibatannya dalam aksi
penembakan dan pembacokan di Nafri yang menewaskan empat orang sepanjang
tahun 2011-2012 lalu. Ia tertangkap saat penggrebekan di Hotel Dany,
Entrop tahun lalu. Ia tertembak di kaki kanan saat hendak melarikan
diri. Hingga kakinya harus diamputasi karena peluru yang ditembahkan
mengenai kaki kanan dan memecahkan tulang keringnya. Namun Dani, mengaku
dia ditembak oleh polisi sekalipun dia sudah mengangkat tangan tanda
menyerah.
Saat menunggu vonis, Dani Kogoya dititipkan di lapas kelas IIA
Abebura oleh Pengadilan Negeri (PN) kelas IA. Danny Kogoya dibebaskan
demi hukum pada tanggal 11 Mei 2012 oleh lapas kelas IIA Abepura karena
tidak ada surat perpanjangan masa penahanan dari Pengadilan Negeri
Jayapura. Dani kemudian menyeberang ke PNG. (Jubi/Victor Mambor/Indrayadi TH)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar