Pdt. Socratez Sofyan Yoman |
Oleh: Sokrates sofyan Yoman
Dalam
upaya menuju papua merdeka penting ditempuh dengan beberapa prinsip
sebagai pola perjuangan yang terhormat, bermartabat, simpatik dan
bermoral seta berbobot. Dalam memperjuangkan papua merdeka patut
ditempuh dengan pendekatan prinsip nilai nilai rohani, persatuan, hokum,
budaya, dialog, diplomasi, negosiasi, lobi, karya ilmiah, seminar
ilmiah, pendidikan, pembangunan, saling menghargai, penguasaan roda
ekonomi, penguasaan tekhnologi informasi, prinsip kesabaran dan prinsip
konsolidasi serta rekonsiliasi. Untuk lebih jelasnya, penulis
menguraikan sebagai berikut :
1. PRINSIP ROHANI
Yang
dimaksud dengan perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk menuju
suatu kemerdekaan di negerinya sendiri tidak identik dengan pengertian
kargroisme. Pengertian perjuangan berdasarkan “prinsip rohani” adalah
nilai-nilai kebenaran, keadilan, kejujuran, kasih dan kedamaian terus
dibelenggu manusia-manusia yang angkuh dan sombong.
Yesus
kristustus juga mengatakan kepada umat manusia di dunia ini. “jikalau
kamu tinggal didalam aku dan firman-ku tinggal didalam kamu, minta lah
apa yag kamu kehendaki dan kamu akan menerimanya” ( youanis 7.15). ini
timbul pertanyaan apakah rakyat papua tinggal didalam tuhan dan
mengikuti firman-nya? Jawabnya terpulang pada masing-masing pribadi,
karena rohani adalah perkara individu dengan tuhan.
Bagaimana
pengalaman daud dengan goliath juga menjadi refleksi renungan bagi
rakyat dan bangsa papua barat. Rakyat papua barat sedang diperadapkan
dengan peralatan senjata yang canggih dan ampuh. Sementara, bangsa papua
memperjuangkan menuju kemerdekaan papua barat hanya dengan pendekatan
kasih, damai dan dialog.
Tempat
pengungsian dan pengaduhan bagi orang orang yang percaya yesus kristus
bukan ke PNG, keluar Negeri dank e pengadilan manusia.orang orang
percaya kepada yesus patut menguji (baca:mengharapkan) dan mengadupada
yesus kristus. Yesus kristus adalah jawaban bagi mereka yang merindukan
dan mencari wajah-Nya.tuhan yesus setia dan tidak perna mengecewakan
bagi orang orang percaya dan mengikuti jalan-jalannya.
2. PRINSIP PERSATUAN
Prinsip
persatuan dan kesatuan dalam memperjuangkan hak-hak asasi rakyat dan
bangsa papua barat adalah persyaratan yang sangat mendasar. Rakyat dan
bangsa papua barat harus bersatu dengan menyatukan visi ke depan untuk
mewujudkan missi perjuangan papua barat merdeka. Rakyat dan bangsa papua
barat harus meninggalkan berbagai bentuk perbedaan seperti orang pantai
dan orang pedalaman. Ideology yang harus dikembangkan dalam menyatukan
persepsi adalah kita sama-sama orang papua ras Negroid, rumpun
Malanesia. Hak-hak kita telah dirampas oleh bangsa-bangsa di dunia dan
bangsa Indonesia.
Satukan
pikiran, hati dengan menatap masa depan Papua yang Merdeka dari segala
penindasan, penjajahan, penipuan, pemerasan dan berbagai bentuk
kekejaman orang-orang Indonesia. Moto “bersatu kita teguh berpisah kita
runtuh” patut menjadi motivasi juang dan semangat juang menuju papua
baru untuk menemukan hak asasi. Jati dir, harga diri, martabat,
identitas sebagai orang-orang papua yang telah sirna sejak papua di
aneksasi oleh Indonesia dengan maklumat Trikora pada tanggal 19 desember
1961, Perjanjian New York 1962, penyerahan pemerintahan dari UNTEA
kepada Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963 dan rekayasa PEPERA 1969.
Persatuan
dan kesatuam adalah modal dasar perjuangan dan kemenangan. Orang-orang
papua harus bersatu. Berbagai perbedaan baik dalam hal pendapat,
mengemukakan pikiran adalah hal yang wajar dan itu adalah kekayaan
bangasa dan Negara Papua barat. Perbedaan pendapat dan gagasan-gagasan
itu menjadi inspirasi perjuangan dan saling memperkaya satu sama lain
sesama orang-orang papua. Perbedaan-perbedaan pendapat dan ide-ide
adalah perkara unik. Perbedaan adalah anuggerah dan pemberian Tuhan dan
dipergunakan secara bertanggung jawab dengan saling melengkapi menjadi
satu kesatuan yang utuh sebagai rakyat dan bangsa papua barat, ras
Negroit dan rumpun Malanesia. Papua tetap Papua. Negroid tetap Negroid.
Malanesia tetap Malanesia.
Orang
papua harus mengembangkan nasionalisme dan ideology seperti ini;” saya
orang Papua kelahiran wamena atau saya orang papua kelahiran biak. Dan
tinggalkan pemikiran bahwa saya orang wamena atau saya orang serui”.
yang lazim dipakai adalah “orang pegunungan/pedalaman dan orang pesisir
pantai. Pandangan orang pedalaman dan pantai harus dihilangkan. Kita
sama-sama sebagai anak papua sedang berjuang untuk negeri papua yang
merdeka. Bukan negeri pedalaman atau negeri pesisir pantai. Polemik
pedalaman dan pantai harus dihilangkan dari kehidupan anak-anak Papua.
Jika orang-orang papua mencintai papua sebagai tanah ahli waris dan
kesulungan yang diberikan Tuhan dan di wariskan oleh nenek moyang
berarti harus diperjuangkan dengan militansi “Ke-Papua-an” yang abadi.
3. PRINSIP HUKUM
Status
papua selain ditinjau dari pendekatan politik dapat juga ditinjau dari
perspektif hukum. Dalam sub bagian ini disoroti dalam konteks hukum.
Status politik papua adalah masalah hukum. Karena, ada beberapa
peristiwa penting yang patut mendapat perhatian dari pendekatan hokum
(Law Approach). Para pembaca diharapkan merenungkan sejenak rentetan
peristiwa-peristiwa di sebutkan ini. Peristiwa tertanggal 19 Desember
1961 dengan istilah TRIKORA, peritiwa Perjanjian New York 15 Agustus
1962, peristiwa tanggal 1 Mei 1963 tanggal penyerahan pemerintahan dari
UNTEA kepada Indonesia, dan peristiwa puncak dengan rekayasa PEPERA
1968. Seluruh dinamika peristiwa yang disebutkan, bila ditempatkan dalam
konteks hokum, akan ditemukan banyak pelanggaran dan kesalahan fatal
yang bias menjadi serangan balik kepada pihak-pihak yang terlibat dalam
peristiwa-peristiwa tadi.
Orang
Indonesia mengatakan kepada orang papua bahwa jika orang papua kibarkan
“Bintang Kejora” dan turunkan “Merah Putih” adalah perbuatan “makar”
dan “separatis”. Perbuatan itu melanggar hokum, dan orang papua yang
melakukan perbuatan “makar” harus diproses secara hokum dan diberikan
hukuman kurungan penjara sesuai ketentuan KUHP yang berlakukan di
Indonesia. Pernyataan ini sering dilontarkan oleh orang-orang Indonesia
yang memiliki perangkat hukumnya.
Jika
demikian orang-orang papua akan mengatakan dengan penuh pertannyaan di
dalam hati mereka. Dulu di bumi papua ini [ernah berkubar benderannya
orang-orang papua dengan nama bendera “Bintang Kejora” berdampingan
dengan bendera Belanda “Wilhelmus” dari tanggal 1 Desember 1961 s/d
1963. Bendera itu mempunyai dasar hokum, yaitu dengan ketetapan Dewan
Nieuw Guinea Raad (DPR-nya) orang papua, tahun 1961 No. 68, dan Tahun
1961 No. 70. Tetapi, orang-orang Indonesia datang ke papua dengan
maklumat TRIKORA, bendera “Bintang Kejora” diturunkan dan bendera “merah
Putih” dinaikan di bumi cenderawasih. Setelah mengukuti peristiwa ini
timbul pertanyaan, siapa yang menurunkan bendera “Bintang Kejora” dan
kibarkan “Merah Putih” di Papua Barat? Apakah itu perbuatan “makar” dan
“separatisme” terhadap kedaulatan rakyat dan bangsa papua barat? Ini
yang dimaksud persoalan hokum. Orang-orang tertentu akan mengatakan
bahwa bahwa “de fakto” dapat dibenarkan tetapi “de jure” masih diragukan
legitimasinnya. Perlu ada penyelesaian dengan pendekatan kajian yuridis
formal.
Selanjutnya
yang patut mendapat perhatian adalah Perjanjian New York 15 Agustus
1962. yang harus digugat dengan pendekatan hokum tentang perjanjian
Perjanjian New York adalah mengapa orang asli Papua tidak dilibatkan
dalam proses pembuatan Perjanjian New York? Mengapa Rakyat Papua yang
pro-merdeka tidak ditetapkan nasibnya di dalam Perjanjian New York? Dari
perspektif hokum ini telah melanggar hak-hak asasi manusia sehingga
perlu di kaji secara utuh berdasarkan hokum-hukum internasional.
Selain
Perjanjian New York 15 Agustus 1962 ditujukan dari pendekatan hokum,
penting pula tinjau tanggal 1 Mei 1963 sebagai waktu penyerahan
pemerintahan dari PBB atau disebut dengan UNTEA waktu itu. Berdasarkan
apa UNTEA menyerahkan pemerintahan kepada Indonesia untuk berkuasa
selama enam tahun sebelum PEPERA 1969 dilaksanakan? Apakah berdasarkan
Perjanjian New York, ataukah berdasarkan hukum internasional? Semua
proses seperti ini harus di selidiki dengan seksama dengan pendekatan
hukum.
Akhir
dari proses kelalaian yang disebutkan ketiga pokok diatas, titik
kulminasinya adalah rekayasa PEPERA 1969 yang diselengarakan 14 Juli s/d
2 Agustus 1969. Hasil PEPERA 1969 diterima dalam siding Umum PBB pada
tanggal 19 Nopember 1969 dengan menerima resolusi PBB No. 2504. Orang
Indonesia dalam berbagai pertemuan baik melalui media cetak dan
elektronik mengatakan bahwa status papua adalah final dan Valid. Yang
perlu dikaji dengan pendekatan hokum adalah dengan beberapa pertanyaan
ini;
1. Mengapa PEPERA 1969 dilaksanakan dengan sistim “Musyawara” yang biasanya dipakai oleh orang Indonesia?
2. Mengapa 1.025 orang sebagai peserta PEPERA 1969 dengan suara bulat tinggal dengan Indonesia?
3. Mengapa hasil PEPERA 1969 ditolak oleh 15 negara Afrika?
4. Mengapa hasil PEPERA 1969 diterima tanpa sanggahan terbuka dan hanya dicatat di PBB?
Beberapa
deretan pertanyaan ini perlu dan penting dikaji dengan pendekatan
hokum. Barangkali pertanyaan lebih efektif dan lebuh tepat lagi ada
selain empat pertanyaan yang telah diajukan oleh penulis.
4. PRINSIP NILAI NILAI BUDAYA
Rakyat
dan bangsa papua memiliki nilai nilai budaya yang unik. Keunikan nilai
budaya itu secara singkat akan digambarkan dalam uraianbagian ini. Orang
orang papua tempo dulu, sebelum orang orang Indonesia datang mencaplok
papua, orang papua mempunyai nilai nilai budaya yang menjadi bagian
dalam hidupnya.
Tempo
dulu, jika ada sesuatu barang yang jatuh di jalan, di lupahkan di kali,
di lupahkan kebun, atau di tempat tempat umum, orang orang papua
mengambil dan menyimpan atau mengamankan pada tempat pertama di mana
benda itu jatuh. Setiap orang papua melewati tidak berani mengambil
barang tersebut, jika barang itu bukan miliknya. Tetapi setelah, pemilik
barang tersebut datang kemudian mengambilnya dari tempat semula. Barang
yang jatuh ituwalaupun berhari hari, berminggu minggu tidak bias di
ambil atau disentuh oleh orang yang bukan pemilik barang itu.
Jika
orang menjemur pakaian setelah di cuci dan di jemur di halaman, di kali
tanpa di awasi oleh pemilik, jika sepeda motor rusak dan parker di
pinggir jalan, jika hewan piaraan seperti ayam. Babi tidak di tutup
pintu kandangnya, ada sesuatu barang yang disimpan jauh dari rumah untuk
di ambil sewaktu waktu dibutuhkan, selalu saja terjamin dari keamanan
tanpa di awasi oleh pemilik pemiliknya
Dan
juga perang suku sering terjadi di papua di bagian pedalaman papua.
Perang itu sering di picu dengan dengan masalah melarikan seorang gadis
secara paksa, melarikan ibu rumah tangga, masalah tanah, dan
(pengambilan babi milik orang dengan dengan alas an yang jelas dan
kuat). Ada tatanan nilai nilai budaya yang patut dipatuhi oleh pelaku
pelaku masalah. Bila tatanan nilai budaya itu di langgar maka,terjadi
perang antar suku atau klen.
Dalam perang suku, ada larangan larangan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak yang bertikai adalah :
a). Dilarang membunuh anak kecil
b). Dilarang membunuh ibu - ibu/perempuan
c). Dilarang membunuh Orang orang tua
d). Dilarang mengambil barang barang milik lawan di medan perang;
e). Dilarang memperkosa istri atau anak perempuan dari pihak lawan.
Tidak
semua nilai budaya yang di gambarkan di atas, namun demikian, beberapa
ciri khas nilai budaya yang disebutkan tersebut, menyatakan bahwa orang
papua mempunyai nilai nialai kebenaran, kejujuran, dengan menghargai hak
hak asasi sesamanya dan menghargai kepemilikan sesame.
Sebelum
orang orang Indonesia sebagai penjajah baru datang ke papua, orang
papua tidak mengenal apa itu mencuri dan apa itu mabuk dan apa itu yang
disebut dengan memperkosa dan lain lain.
Nilai
nilai budaya dan moralitas rakyat dan bangsa papua barat telah di bina
dan dipupuk baik oleh nene moyang, turun temurun. Di papua barat jarang
terjadi kekejaman dan penindasan, walaupun pada waktu itu di papua di
kuasai oleh orang orang belanda. Kekejaman dan kejahatan orang orang
Indonesia dapat disimak sebagaimana yang di ekspresikan oleh elieser
bonay, Gubernur Pertama Papua, dikutip di bawah ini.
“…secepatnya
orang orang Indonesia tiba di negeri kami (papua) sama sekali sesuatu
yang tidak mengharapkan mulai terjadi. Ada sejumlah kekejaman,
pencurian, penculikan, penyiksaan, penganiayaan, banyak hal yang tidak
perna terjadi sebelumnya” (Tapol, Buletin, No. 48, Januari 1982)
Kebiadaban
bangsa Indonesia tidak bisa disembunyikan, karena orang orang Indonesia
lebih professional dalam menipu dan mencuri. Hal itu telah di saksikan
oleh rakyat dan bangsa papua barat, setelah orang orang Indonesia
mencaplok kedaulatan papua barat dengan penyerahan secara administratif
oleh UNTEA kepada Indonesia, 11 mei 1963 peristiwa itu dituliskan oleh
DJOPARIsebagai berikut:
“setelah
tanggal 1 mei 1963 masyarakat di kota kota jayapura, biak, manokwari
dan sorong menyaksikan berbagai fasilitas untuk digunakan di Irian jaya
itu diangkut ke daerah Indonesia lain dengan menggunakan transportasi
yang ada apakah itu tempat tidur, kasur, mesin cuci kaca nako, wastapel,
open sepeda vespa kipas angin, tangga pesawat terbang di lapangan
terbang internasional mokmer biak dan dok apung di manokwari” (djorari,
1993, hal.83)
Djopari menambahkan bahwa:
“…apalagi
diikuti dengan tindakan menyita rumah yang di huni oleh masyarakat
dengan alas an peninggalan colonial belanda, jadi harus di serahkan
kepada pemerintah yang sebenarnya bukan rumah instansi
pemerintah….”(ibid.hal.83)
Sebagaimana
diungkapkan elieser bonay, “ada sejumlah kekejaman, pencurian,
penculikan, penyiksaan, penganiayaan banyak hal yang tidak perna terjadi
sebelumnya” dan juga apa yang di soroti Djopari yang telah dikutip di
atas, menandakan bahwa orang orang Indonesia datang ke papua dengan
budaya pembunuh, pencuri dan penipuh serta menghancur nilai nilai budaya
rakyat dan bangsa papua barat. Tidak menjadi heran, karena orang orang
Indonesia Neo-kolonial atau penjajah baru terhadap rakyat dan bangsa
papua barat.
Melihat
dari nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat yang telah
diuraikan secara singkat atas, sebaiknya menjadi pilar penopang
perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk mengusir penjajah dari
tanah air dan negeri papua barat.Rakyat bangasa papua barat tidak perlu
mencaci maki,menteror,intimidasi,terhadap orang-orang melayu yang
disebut dengan orang-orang Indonesia yang ada di negeri dan tanah air
papua barat.Banyak nilai budaya papua barat dikelolah secara baik dan
bertanggungjawab untuk mengusir nilai-nilai budaya asing yang mulai
diterapkan oleh bangsa colonial di papua ini.
Sebenernya,sangat
banyak nilai-nilai budaya dan filosofihidup rakyat dan bangsa papua
yang harus dikaji sabagai landasan perjuangan raakyat dan bangsa papua
barat.tidak perlu adopsi budaya orang lain seperti angka senjata dan
segala macam.ada peluru-peluru kendali,peluru-peluru nuklir yang
terpedam dalam nilai-nilai budaya rakyat dan bangsa papua
barat.nilai-nilai budaya danfilosofit hidup adalah anugrah Tuhan yang
perlu dan penting dikelolah dan dilestarikan sebagai senjata-senjata
cangih.
5. PRINSIP DIALOG, DIPLOMASI, NEGOSIASI, LOBI
Perjuangan
dengan prinsip dialog, diplomasi, negosiasi, dan lobi hdalah prinsip
pendekan penyathuan prsepsi, paradigm baru, dan penyelesaian pemsalahan
dengan mengedepankan nilai-nilai manusia, hak asasi manusia, martabat
dan harga diri manusa. Pendekatan penyelesaian masalah dengan
prinsip-prinsip yang disebutkan dalam bagian ini, adalah perjuangan yang
paling berbobot, berwibawa, bermartabat, simpatik dan bermoral. Oleh
karena itu, perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk menemukan
jati diri serta identitas sebagai suatu bangsa yang sudah merdeka, patut
mempergunekan metode-metode tersebut di atas. Dalam prinsip ini
diperlukan kesiapan mental, kualitas intelektual, moral, dan
profesionalisme. Dr benny Giay menegaskan bahwa:
“gerja
dan masyarakat internasional selalu menganjurkan agar dialog dan
perundingan-perundingan dipakai sebagai media untuk membahas dan
menyelesaikan konflik” dan ditambahkan pulah “persoalan merdeka itu
sangat rumit, oleh karena itu, perjuangan kedepan perlu dilakukan secara
konsisten, bertahap dan terus menerus”, (Giay, 2000, hal.37).
6. PRINSIP KARYA KARYA ILMIAH
Salah
satu prinsip lagi karya-karya ilmiah. Dalam karya-karya ilmiah dapat
dituangkan berbagai persoalan dengan pendekatan kajian-kajian ilmiah.
Kajian ilmiah adalah hak intelektual setiap orang yang terdidik dan juga
hak kebebasan akademik yang tidak bias di belenggu oleh siapa pun.
Perjuangan dengan kajian ilmiah adalah salah satu kekuatan yang ampuh
dan dapat dipertanggunjawabkan. Kajian-kajian ilmiah tentang sejarah,
biografi, peristiwa-peristiwa penting adalah kontribusi pemikiran untuk
menambah wawasan para pembaca, dan juaga pemberian penguasa, mengambil
keputusan untuk mengethui apa yang terjadi, sedang terjadi, dan akan
terjadi.
Karya
karya ilmiah tentang dinamika fakta sejarah papua barat saat ini sangat
mendesak.para pembaca perluh di beritaukan melalui kajjian-kajian
ilmiah dengan pemberitauhan yang kompeherensif tantang status papua
barat secara utuh.sebagai contah,masalah tuntutan rakyat dan bangsa
papua barat tidak bisa dilihat secara parsial {sepotong-sepotong},tetapi
harus dilihat secara konfrensif [utuh] dari perspektif
sejarah,hukum,nilai-nilai budaya,hak-hak asasi manusia,aspek
ras,etnis,dan juga letak geografis.tema-tema seperti ini penting dan
perluh dikaji dalam kajian-kajian ilmiah.
7. PRINSIP SEMINAR ILMIAH
Prinsip
perjuangan dengan pendekatan penyelenggaraan seminar adalah salah satu
metode perjuangan ilmiah yang bertanggungjawab, rasional serta logis.
Dalam seminar seminar ilmiah perlu di seminarkan tema tema pokok
seperti.
1. trikora 19 desember 1961.
2. Perjanjian new York 15 agustus 1962
3. 1 oktober 1963 (masa UNTEA)
4. 1 Mei 1963 (pelatihan administrasi.
5. Kontrak Kerja Pt Freeport 19 April 1967 Sebelum Pepera
6. Rekayasa PEPERA 1969.
7. Pelanggaran HAM Div Papua
8. Diskriminasi Sumber Daya Manusia Di Papua
9. Diskriminasi Dalam Jabatan Jabatan Penting Di Papua
10. Eksploitasi Sumber Daya Alam Di Papua
11. Eksploitasi Pengembangan Social Ekonomi Di Papua
12. Penyelewengan Proyek Proyek Di Papua
Tema
tema utama seperti ini sebaiknya menjadi Concern (Keprihatinan) para
intelektual, akademisi, cendekiawan, praktisi hokum, aktivis LSM,
Politikus, TAPOL-NAPOL, dan OPM dalam berbagai forum regional, nasional,
dan internasional. Seminar seminar ilmiah ini dengan tujuan membanguin
ideology dan Nasionalismerakyat dan bangsaa papua barat. Dengan metode
metode ini akan di tumbuh kembangkan militasi ke papua an dan terus
berjuang untuk mencapai kemerdekaan yang sudah lama di perjuangkan baik
melalui aksi diplomasi, dialog, maupun aksi OPM di hutan hitan.
Prinsip
perjuangan dengan pola seminar adalah perjuangan dengan perdebatan
argumentative yang sangat relevan dalam era dewasa ini. Rakyat dan
bangsa papua barat harus menunjukkan martabat dan harga diri serta
identitasnya dengan menunjukkan kemampuan intelektual dalam perdebatan
tema tema di atas dalam forum forum ilmiah dalam berbagai strata.
8. PRINSIP PENDIDIKAN
Dr.B.S. Sidjabat dalam bukunya: strategi pendidikan Kristen mengatakan bahwa :
“Pendidikan
merupakan usaha sadar tujuan untuk memperlengkapi individu maupun
kelompok, agar mereka bertumbuh dengan baik menujuh kedewasaan pribadi
seutuhnya”
( sidjabat, ANDI Yogyakarta,1996.hal.155).
Sidjabat
menegaskan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar tujuan melengkapi
orang supaya menjadi dewasa dalam segala aspek hidup manusia sehingga
dalam kontes upaya memperjuangkan aspirasi rakyat dan bangsa papua barat
untuk merdeka, salah satu pinsip perjuangan yang harus di perhatikan
adalah pendidikan. Pendidikan harus di selenggarakan dalam berbagai
strata dan tingkatan, yang paling penting adalah peningkatan kwalitas
sumber daya manusia dalam berbagai aspek. Rakyat dan bangsa papua harus
di siapkan secara baik terprogram, terarah, terpadu dan berkesinambungan
baik segi kognitif, afektif, motorik, maksudnya, semua komponen rakyat
papua disiapkan dari segi rohani, mental, intelektual, etika,
kletrampilan, (skiil), dan profesionalisme dan andal untuk
,memperjuangkan kemerdekaan papua barat. Karena sumber daya manusia
adalah factor utama dalam roda pembangunan suatu bangsa. Dalam hal
manusia sebagai factor utama, emil h. tambunan, MA dalam bukunya: kunci
menuju sukses dalam manajemen dan kepemimpinan menegaskan bahwa:
Factor
manusia merupakan pokok utamadalam segala memajakan organisasi dan
untuk mencapai tujuan proktivitas.tentang manusia ialahast utama yang
amat potensial. Kuatas yang dimilikimerupakan salah satu factor yang
akan menentukan keberhasilan organisasi atau perusahaanmencapai tujuan
“[Tambunan badung ,1991
Sebagimanan
yang dikemukakan Tambunan tersebut ,yang lebih penting adalah
pendidikan untuk membangun sumber daya manusia yang handal .dengan
menanamkan ideology dan nasionalisme sebagai rakyatdan bangsa papua
barat melalui pprosespendidikan yang wajar.maksudnya . dalam keluarga
sekolah ,perkumpulan perkumlan semua orang papua baik dari anak kecil
sampai pada usia dewasa diajarkan lagu kebangsaanpapua “Hai tanaku papua
“dan memperkenalkan secara sungguh sungguh tentang bendera kembangsaan”
bintang kejora “dan nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua dalam
konteks papuasendiri percaya atau tidak ,lima tahun ke depan semangat
dan jiwa nasionalisme “ke -papua-an “tidak bias diuntuhkan dengan
berbagian bujuk-rayu oleh bangsa colonial.
9. PRINSIP KEPEMIMPINAN
Perjuangan
dengan prinsip kepemimpinanadalah hal yang sangat mendasar.karena untuk
menwujudkan suatu perjuangan diperlukan prinsip menajerial yang baik
teratutur.prinsip manajerial mencakup organisasi kerja ,pendelegasian
tugas ,kekompakan kerja prinsip kepemimpinan lain adalah rela menerima
masukan ,saran dan kritik .prinsip kepemimpinan juga dari segi
kualifikasi pendidikan yang memadai sebagai pilarpenopang perjuangan
pemimpinjuga harus memiliki sifat keterbukaan dalam kegagalan adalah
maupun juga kesuksesan.pemimpin harus menyadari bahwa kegagalan adalah
kegagalan kita bersama dan keberhasilan yang diraih sebagai kesuksesan
kita bersama .ciri cirri ini patut dipedomani oleh pejuang-pejuang orang
papua .perkara lain yang patut pendapat perhatiandari prinsip
kemimpinan adalah mempunyai kerelaanuntuk diganti jika dikehendaki oleh
rakyat dan bangsa papua barat .perjuangan untuk menuju papua merdeka
harus di organisirdengan baik melalui suatu mekanisme kerja yang
transparan
10. PRINSIP PEMBANGUNAN
Prinsip
perjungan dengan pendekatan pembangunan adalah salah satu aspek penting
dalam perjuangan ,pembangunan memiliki arti yang sangat luas
.pembangunan dari aspek manusia yaitu pningkatan sumber daya
manusiaadalah sebagai perkara yang utama, peningkatan kwalitas ibu ibu
supaya melahirkan anak anak yang sehat, kuat sebagai generasi penerus.
Optimalisasi potensi potensi rakyat dan rakyat papua yang berada di
birokrast, politikus, akademisi, politisi, aktivis, petani, nelayan,
peternak dan pengusaha, itusemua yang di maksut dengan pembangunan.
Selain
hal pokok yang telah di sebutkan, pembangunan secara fisik perlu di
terima dan di dukung oleh rakyat dan bangsa papua barat, semua sarana
dan fasilitas yang sudah sedang dan akan disiapkan oleh pemerintah
adalah milik rakyat dan bangsa papua barat dan akan di nikmati oleh
rakyat papua pula. Sarana transportasi jalan yang di bangun, jembantan
disiapkan, sarana sarana umum yang lain disediakan pemerintah Indonesia
patut di sambut dengan baik.. itu sermua akan menjadi fasilitas
perjuangan menuju papua merdeka dan itu juga menjadi asset rakyat dan
bangsa papua selamanya setelah rakyat dan bangsa papua barat mewujutkan
kerinduan dan pergumulan sebagai bangsa yang merdeka.
Jangan
lupa bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia bukan
sebagai alat penawar dan peredam aspirasi papua merdeka. Karena,
pembangunan di lakukan oleh pemerintah adalah hak asasi, tanggungjawab
asasi, dan kewajiban asasi bangsa Indonesia. Sedangkan, p[erjuangan
menuju pqapua merdeka adalah hak asasi, tanggungjawab asasi, dan
kjewajiban asasi bangsa papua barat sebagai manufestasi ideology dan
nasionalisme yang sudah di bangun sejak tahun 1940-an. Otonomi khususnya
juga sebagai pilihan pemerintah dan juga kemauan pemerintah Indonesia.
Sementara aspirasi rakyat dan bangsa papua barat belum mendapatkan
jawaban dari pemerintah Indonesia maupun dunia internasional.
Pembangunan dan otonomi khusus tidak identik dengan meredam aspirasi
papua merdeka.
11. PRINSIP SALING MENGHARGAI
Prinsip
perjuangan dengan pendekatan “saling menghargai” adalah bagian dari
nilai universal yang berlaku umum. Prinsip saling menghargai berada pada
setiap suku, ras, etnis, bangsa dan Negara. Orang kafir dan kejam
sekalipun merindukan suatu penghargaan dari orang lain. Rakyat dan
bangsa papua barat patut menghargai eksistensi saudara – saudara non
–papuayang berada di tanah papua untuk hidup bersama kita. yang perluh
kita waspadai adalah orang orang datang dengan misi-misi khusus di papua
barat ini. Rakyat dan bangsa papua barat juga perlu menghargai
eksistensi pemerintah Indonesia yang sedang bangun di papua ini.
Perjuangan-perjuangan untuk meneghakan nilai nilai kebenaran, keadilan,
kejujuran, kasih dan kedamaian di bumi papua barat harus di perjuangkan
dengan pendekatan saling menghargai.
12. PRINSIP PENGUASA RODA PEREKONOMIAN
Prinsip
lain yang penting dan perlu di kuasai dalam memperjuangkan menuju papua
merdeka adalah penguasaan roda perekonomian di papua barat. Penguasaan
roda perekonomian di papua adalah salah satu prinsip perjuangan yang
ampuh. Orang papua memiliki tokoh, bengkel, pasar pasar, premeublank,
pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan sagu, pengolahan pinang,
memiliki rumah rumah makan, memiliki sarana transportasi seperti mobil-
mobil perau mesin, adalah modal dasar menuju kemerdekaan bangsa papua
barat.
Tetapi,
orang papua sendiri yang menjadi bodoh di negerinya sendiri.
Kebodohannya terbukti dengan contoh ini. Orang papua bawah sagu, pinang
dari kebun menjual kepada orang orang non- papua. Selanjutnya orang
orang non papua mengelolah dengan baik dan hasil olahan itu di beli oleh
orang orang papua dengan hasil jualan sagu dan pinang tersebut.contoh
lain adalah orang orang papua membawah pisang dan ubi dari kebun dan
jual kepada orang orang pedagang dan orang orang non-papua membeli dan
mengelolah pisang itu menjadi “pisang goring atau ubi goring” dan orang
orang papua membeli pisang goring itu dengan uang hasil jualan pisang
atau ubi tersebut. Ini tindakan yang paling bodoh. Jikalau cara demikian
bagimana menguasai roda perekonomian dan mendukung papua merdeka?
Rakyat dan bangsa papua barat harus mengubah paradigm ini.
Selain
sagu, pinang, pisang dan ubi di jual, tanah tanah di papua sebagai ahli
waris dan hak kesulungan yang sudah di berikan oleh tuhan untuk rakyat
dan bangsa papua barat di jual habis habisan. Rakyat dan bangsa papua
barat berlaku bodoh seperti “esau” yang menjual hak kesulungannya kepada
“yakup” untuk menukar “Roti Dan Kacang Merah” rakyat dan bangsa papua
barat berjuang untuk merdeka tetapi hak kesulungan dan berkat berkat
seperti tanah sebagai anuhgera allah ditolak dengan cara menjualnya.
Tanah adalah bagian dari hidup manusia yang perlu di jaga dan dikelola
dengan baik. Supaya tanah dan negeri papua ini di berkati oleh tuhan.
Hal
penting lain yang perlu di perhatikan adalah hasil hasil hutan, kayu
kayu, rotan-rotan yang ada di negeri papua ini perlu dilindungi oleh
rakyat dan bangsa papua barat sebagai ahli warisnya. Semua itu harus di
jaga, dikelola dengan baik dan mencari pemasaran pemasaran kedunia
internasional. Tetapi, realita yang ada di tanah papua adalah di kuasai
oleh orang orang non papua dan hasil hasil rotan dan kayu itu di jaul
kepada orang orang papua.rakyat dan bangsa papua barat di harapkan
melindungi hutan, lautan, tanah yang ada di negeri papua barat ini
sebagai anuhgera tuhan.
13. PRINSIP PENGUASA TEHNOLOGI INFORMASI
“menguasai
teknologi komunikasi berarti sama dengan menguasai seluruh dunia”.
pernyataan ini bisah dikatakan benar benar dan tidak dari sudut
kepentingan dan pemahaman masing masing individu. Bagi penulis,
pernyatan tersebut benar, karena dalam era perkembangan sains teknologi
dewasa ini, penguasaan teknologi informasi adalah kebutuhan mendesak.
Dunia ini terus berubah setiap detik. setiap peristiwa yang terjadi di
belahan bumi barat dalam waktu yang sama di ketahui di belahan bumi
timur. Ini dampak disebabkan karena kemajuan era globalidsasi yang
terjadi sebagai dampak dari teleponisasi, tipinisasi,
radionisasi,internisasi, amailinisasi. Tidak ada suatu yang menjadi
rahasia lagi oleh karena itu, dalam memperjuangkan menuju papua merdeka,
prinsip penguasaan teknologi komunikasi adalah kebutuhan mendesak. Ini
sangat ampuh.
14. PINSIP KESABARAN
Salah
satu prinsip perjuangan yang perlu di pedomani oleh rakyat dan bangsa
papua barat adalah kesabaran. Pemasmur mengakatan “orang sabar melebihi
seorang pahlawan dan orang yang menguasai dirinya, sama seperti merebut
sebua kota” (Amsal 16:32). Prinsip perjuangan lain yang harus di miliki
oleh rakyat dan bangsa papua barat adalah penguasahan diri dan
pengendalian diri dalam proses memperjuangkan menuju papua merdeka.
Sabar itu sangat penting dalam menghadapi berbagai persoalan hidup.
Dengan kesabaran pasti mencapai tujuan yang maksimal jangan tergesa
gesa, pemasmur bemasmur “orang yang tergesa gesa akan salah langkah”
(19:2b).
15. PRINSIP MEMBANGUN IDEOLOGI DAN NASIONALISME RAKYAT PAPUA
Prinsip
membangun ideology dan Nasionalisme untuk rakyat dan bangsa papua barat
tidak terlalu sulit. Benih benih ideology dan Nasionalisme ke-papua-an
itu sudah menjadi bagian dan terpatri dalam hidup orang papua sehingga
proses pengembangan nasionalisme dan ideology ke-papua-an tidak
membutuhkan waktu lama. Hanya yang perlu di waspadai sekarang adalah
terkontaminasinya ideology dan nasionalisme dari bangsa colonial yang
merusak ideology papua. Ideology dan nasionalisme adalah factor penting
untuk terciptanya orang orang papua yang militant untuk mencintai tanah
airnya, papua barat barat yang di jajah oleh bangsa colonial. Ideology
dan nasionalisme rakyat dan bangsa Papua barat tidak terlepas dari “Jati
Diri Orang Papua ”.
“jadi
diri orang papua” harus di bangun sebagai landasan pengembangan
ideology dan nasionalisme rakyat dan bangsa papua.”jati diri orang papua
adalah hal yang hakiki” ungkap piet maturbongs dalam wawancaranya pada
tanggal 19 desember 2000. Piet dengan tepat sekali menambahkan “jati
diri orang papua sudah musna dan perluh dibangun kembali dengan
revitalisasi pendidikan di tanah papua berdasarkan konteks budaya dan
keberadaan orang papua sendiri tanpa mengadopsi budaya dan sistim
pendidikan asing yang tidakl relevan bagi eksistensi orang papua.”
Prinsip
membangun ideology dan nasionalisme rakyat rakyat dan bangsa papua
barat adalah dianggap kebutuhan yang sangat urgen (mendesak). Karena
jika orang papua tidak memiliki tatanan ideology dan nasionalisme yang
solit, maka pengaruh ideology asing akan memporak-porandakan nilai nilai
dan semangat juang rakyat dan bangsa papua dalam upaya menuju penemuan
identitas, harga diri serta martabat yang selama ini di injak-ijak
bangsa colonial. Pendidikan ideology harus di bangun secara terporogram,
terpadu, dan kontinuitas.
16. PRINSIP DISIPLIN, LOYALITAS, DEDIKASI, KESETIAAN
Prinsip
perjuangan lain adalah menunjukan disiplin kerja, loyalitas (ketaatan),
dedikasi (pengapdian), dan kesetiaan terhadap tugas panggilan masing
masing. Prinsip disiplin kerja, ketaatan, pengapdian dan kesetiaan
adalah perkara yang sangat fundamentral. Bangsa colonial akan segan dan
takut jikalau rakyat dan bangsa papua barat menunjukkan prinsip ini di
negeri papua.
17. PRINSIP KONSOLIDASI DAN REKONSILIASI
A). Rekonsiliasi Internal
Prinsip
rekonsiliasi internal adalah rakyat dan bangsa papua barat harus
meninggalkan dikotomi orabng papua pantai dan orang papua pegunungan
atau pedalaman. Di negeri papua barat ini yang ada adalah orang orang
ras negroid dan rumpun malanesia. Orang orang papua adalah orang orang
papua yang berkulit hitam dan berambut keriting. Di tanah air dan negeri
papua barat tidak ada istilah orang papua pantai dan orang papua
pedalaman. Kita ini adalah rakyat dan bangsa papua barat. Rakyat dan
bangsa papua barat senasip dan sependeritaan yang dicurigai sebagai
“SEPARATIS”,OPM oleh orang Indonesia dan dikejar, di tangkap, disiksa,
penjarahkan, di bunu8h dan dihilangkan, dengan bentuk perangkat aturan
HUKUM nya. Rakyat dan bangsa papua barat adalah satu bangsa dan satu
jiwa sebagai bangsa papua barat.
B). Rekonsiliasi Eksternal
Prinsip
konsolidasi dan rekonsiliasi secara eksternal secara sangat penting
bagi rakyat dan bangsa papua barat dalam memperjuangkan hak-hak asasi
bangsa papua. Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi eksternal yang
dimaksutkan penulis adalah dengan saudara saudara kita non-papua yang
berada di bumi cenderawasih ini. Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi
eksternal dianggap penting, karena tidak sedikit saudara saudara
non-papua yang mendukung perjuangan rakyat papua untuk merdeka.
Saudara saudara non-papua mendukung dengan alas an alas an sebagai berikut:
1.
Untuk menentang ketidakadilan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan
korupsi dan berbagai penipuan dan keangkuhan yang di lakukan oleh
pemerintah Indonesia.
2.
Saudara saudara non-papua sebagai rakyat dari Indonesia juga adalah
korban dari berbagai kebijakan pemerintah Indonesia. Mereka juga adalah
bagian dari korban ketidakadilan, diskriminasi, eksploitasi, dan
berbagai bentuk kejahatan pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya.
Mereka membutuhkan suatu pemerintahan yang sangat demokratis dan damai
dengan mengutamakan nilai nilai kemanusiaan.
Selain
dua kesamaan alasan yang telah disebutkan di atas, ada pula yang perlu
di waspadai dan juga diantisipasi kemungkinan kemungkinan seperti ini:
1.
Pemerintah Indonesia akan menggalang saudara saudara non-papua untuk
mengatasnamakan rakyat dan bangsa papua untuk mengadakan rapat rapat
akbar dan membuat berbagai pernyataan di media massa dan di depan public
untuk membangun opini bahwa rakyat dan bangsa papua tetap setia kepada
NKRI. Pola seperti ini perlu di waspadai supaya pengalaman tahun 1969
waktu PEPERA jangan lagi terulang kembali.
2. Pengalaman tahun 1969 waktu sebe4lum dan sesudah PEPERA jangan terulang kembali di tanah air papua barat.
3.
Pemerintah Indonesia akan mempersiapkan rakyat non-papua yang militan
untuk mati hidup mempertahankan tanah papua. Perbuatan seperti ini
sebenarnya terlaknat, karena yang harus mempertahankan tanah air papua
adalah anak anak negeri sebagai alih wartis tanah papua. Orang yang
mempertahankan yang bukan menjadi hak dan alih warisnya adalah orang
yang tidak memiliki adat dan norma-norma hidup. Karena yang
mempertahanklan bukan hak kesulungan dan berkat serta alih warisnya.
18. PRINSIP PINANSIAL (KEUANGAN)
Masalah
financial (keuangan) adalah sala satu prinsip dalam perjuangan menuju
papua merdeka. Keuangan adalah factor penentuan dalam segalah arah
perjuangan pembangunan. Orang papua harus berkomitmen dengan masalah
keuangan ini. Komitmen itu kembali pada roda perekonomian. Orang papua
mengelola roda perekonomian dengan baik, maka kendali perjuangan dengan
muda dikemudikan baik untuk mendukung lobi di luar negeri maupun ke
dalam negeri. Lagi pula, membiayai kegiatan kegiatan yang berkaitan
dengan perjuangan rakyat dan bangsa papua barat menuju papua merdeka.
Seseorang
penulis yang bernama David beanal dalam wawancaranya pada tanggal 20
desember 2000, mengatakan bahwa “rakyat papua mengadapi 3 M sebagai
tantangan besar, yaitu: Merdeka, Money (uang), M.16 (Senjata).” Beanal
lebih jauh menjelaskan, “aspirasi M rakyat papua sangat kuat dan sangat
berat. Kekuatan money sebagai kendala perjuangan. Jika kedua duanya itu
tidak di kelola secara professional dan proporsional maka rakyat dan
bangsa papua akan di perhadapkan M.16. maka perlu kita gumuli dengan
pendekatan perjuangan yang rasional”.
19. PRINSIP PENDEKATAN HAM
Dalam konteks prefektive ham Dr. George Yunus Adi condro mengatakan bahwa:
“kalau
kita tetap berpegang pada ke 30 pasal deklarasi universal HAM, dimana
salah satu pasalnya adalah hak untuk menentuhkan nasip sendiri dari
daerah daerah yang sekarang tidak berdiri sendi. Entah, berupah koloni
atau propinsi. Kesempatan tetap terbuka”, (adi condro, cahaya bintang
kejora, ELSAM-Jakarta, 2000, hal.190).
Merujuk
dari pandangan yang diikuti di atas, dalam konteks pendekatan dengan
prinsip ham, peluang untuk papua merdeka terbuka lebar. Untuk itu,
tinggal sekarang bagaimana upaya upaya rakyat dan bangsa papau barat
mengelola kerinduan dan pergumulan papua merdeka itu dengan menghargai
hak hak manusia. Kepada rakyat dan bangsa papau barat diingatkan supaya
perjuangan menuju papua merdeka tidak harus dengan kekerasan, pemerasan,
intimidasi, teror, dan intervensi terhadap siapa saja yang berada di
negeri papua barat ini.
Rakyat
dan bangsa papua barat berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir
(mengurangi) sikap yang memaksakan kehendak kepada setiap individu,
kelompok, maupun kepada siapa saja yang berada, hidup dan bekerja di
papua barat. Adiconro menganjurkan kepada rakyat dan bangsa papua barat
sebagaimana yang di kutip di bawah ini.
“yang
tidak boleh adalah orang pro/OPM memaksa orang lain juga pro/OPM. Kalau
kita menghormati hak berbeda pendapat maka boleh saja ada orang papua
yang pro RI, ada orang papua yang pro OPM.juga selp determination
ringht, hak menentuhkan nasif sendiri”.(ibit hal.190)
Lebih jauh dalam konteks Ham, adicondro menegaskan bahwa:
“jika
kita menerima deklarasi universal Ham maka memperjuangkan republic
papua barat adalah suatu hal yang legal. Yang tidak legal adalah jika
ada orang yang baku bunuh untuk itu. Seperti membunuh transmingan jawa.
Atau tentara jawa membunuh orang papua. Itu yang illegal dan tak bisa di
tolerir” (ibit.hal 155).
Prinsip
ham yang lebih luas adalah hak kemerdekaan pembicara, hak berkarya, hak
menentuhkan nasip sendiri, hak mendapatkan pendidikan, hak kemerdekaan
untuk menyampaikan pikiran dengan tulisan tulisan ilmiah. Hak kebebasan
akademis, hak kebebasan mengekspresikan intelektualnya. Dan hak untuk
mendapatkan perlindungan hokum, hak untuk tinggal disuatu tempat sesuai
dengan kehendak orang yang bersangkutan. Setiap orang memiliki hak
hakiki. Hak asasi adalah pemberian allah bukan pemberian dari manusia
sehingga hak hak tiap tiap manusia tidak bisah di ganggu oleh siapapun
dengan alasan apapun. Hak hak dasar manusia sebagai pemberian tuhan itu
tidak bisah di batasi dengan perangkat aturan manusia kebebasan dan
kemerdekaan setiap manusia adalah hak yang mendasar.
20. PRINSIP PENDEKATAN SENI BUDAYA
Sebelum
jabar lebih jauh, penulis mengajukan suatu pertanyaan untuk para
membaca. Bagaimana perasahan sebagai orang papua ketika anda menderngar
lagu-lagu “mambesak” yang dirintis oleh sangbudayawan dan antropologi
sejati, tuhan arnol C. Ap, BA dan tuan Edward mofu dkk?
Untuk
penulis sendiri anak papua merasakan bahwa “jati diri, harga diri,
martabat diri, citra diri, sebagai anak papua terus dibangun”. “saya
adalah saya” atau dengan kata lain”papua tetap papua”. Penulis percaya
bahwa orang-orang tulem papua pun merasakan hal yang sama. Untuk itu,
sala satu instrument perjuangan yang harus ditempuh adalah meningkat
seni budaya orang papua. Bangkitlah pemuda papua, jangan terkontanminasi
dengan budaya dan ideology kaum colonial. Lambat dan pelan tapi pasti
sampai pada tujuan.
Untuk
memperjuangkan “jati diri” orang papua yang selama ini di injak-injak
para colonial, perlu dikembalikan dengan pendekatan seni budaya. Modal
alam sangat penjanjikan rakyat papua barat untuk menjadikan alat
perjuangan untuk menuju papua baru. Kelompok budayawan papua didirikan
pada tanggal 15 agustus 1978 di bawa komando arnol c. ap dan kawan-kawan
itu, penting di tumbu kembangkan masa sekarang ini. Kepiawaian tuan
arnol ap di puji oleh Dr. George junus aditjondro dengan pernyatahan
berikut ini “berti dengan pelan tapi pasti, suatu gerakan kebangkitan
kebudayaan papua sedang terjadi, di motori oleh arnol ap dari kantornya
di loka budaya uni versitas cenderawasi….. ia juga sangat akrab
berkomunikasi dengan took-toko adat serta seniman-seniman alam yang asli
di papua” (ibid. hal. 23).
Rakyat
papua barat memiliki keunikan tersendiri dari orang-orang rumpun
melayun. Banyak kehindaan alam gunug. Laut, hutang, burung, hewan dan
binatang-binatang langka yang diciptakan tuhan dan di peruntukkan bagi
orang-rang ras negroi dan rumpun malanesia yang terkenal dengan sebutan
orang papua atau lebih tepat lagi adalah rakyat papua barat. Rakyat
papua diminta untuk pakai baju “kebaya” dan juga diminta melakoni
“wayang” dan diminta memotong “nasi tumpeng” sangat tudak relevan.
Karena, semua itu seni budaya orang_orang rumpun melayu.
Kebenaran,
kejujuran, keadilan, kasih dan kedamaian dijadikan patut mendaoat
tempatsebagai pilar penyangga dan pedoman perjuangan rakyat papua barat
untuk mencapai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Maka tidak ada istilah
“separatis” dan juga tidak ada terminology “makar” di negeri papua
barat. Bertolak dari nilai-nilai universal ini, matin luter king dalam
upaya pembebasan perbudakan terhadap orang-orang kulit hitam di AS di
pedomani prinsip “kasih” dan “keteraturan”. Simaklah kutipan dibawa ini.
“
persoalan tak akan selesai dengan membalas tindakan kekerasan mereka.
Kita harur menghadapi kebencian dengan kasih” (hal. 45.). dibagian lain
luter berkata: “kita akan dituntun oleh prinsip-prinsip tertinggi dari
hokum dan keteraturan” (hal.37)
Perjuangan
untuk menemukan jatidiri rakyat papua barat, patut dilalui dengan
pendekatan dengan seni budaya. Karena, seni budaya adalah salasatu
inspirasi dan napas dengan alunan lagu-lagu daera yang menjiwai setiap
anak papua barat dengan kasih dan keteraturan atas panggilan tanah hair.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar