Pages

Pages

Sabtu, 21 Desember 2013

20 PRINSIP PERJUANGAN PAPUA MERDEKA

Pdt. Socratez Sofyan Yoman
 Oleh: Sokrates sofyan Yoman
 
Dalam upaya menuju papua merdeka penting ditempuh dengan beberapa prinsip sebagai pola perjuangan yang terhormat, bermartabat, simpatik dan bermoral seta berbobot. Dalam memperjuangkan papua merdeka patut ditempuh dengan pendekatan prinsip nilai nilai rohani, persatuan, hokum, budaya, dialog, diplomasi, negosiasi, lobi, karya ilmiah, seminar ilmiah, pendidikan, pembangunan, saling menghargai, penguasaan roda ekonomi, penguasaan tekhnologi informasi, prinsip kesabaran dan prinsip konsolidasi serta rekonsiliasi. Untuk lebih jelasnya, penulis menguraikan sebagai berikut :


1. PRINSIP ROHANI
Yang dimaksud dengan perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk menuju suatu kemerdekaan di negerinya sendiri tidak identik dengan pengertian kargroisme. Pengertian perjuangan berdasarkan “prinsip rohani” adalah nilai-nilai kebenaran, keadilan, kejujuran, kasih dan kedamaian terus dibelenggu manusia-manusia yang angkuh dan sombong.
 
Yesus kristustus juga mengatakan kepada umat manusia di dunia ini. “jikalau kamu tinggal didalam aku dan firman-ku tinggal didalam kamu, minta lah apa yag kamu kehendaki dan kamu akan menerimanya” ( youanis 7.15). ini timbul pertanyaan apakah rakyat papua tinggal didalam tuhan dan mengikuti firman-nya? Jawabnya terpulang pada masing-masing pribadi, karena rohani adalah perkara individu dengan tuhan.
 
Bagaimana pengalaman daud dengan goliath juga menjadi refleksi renungan bagi rakyat dan bangsa papua barat. Rakyat papua barat sedang diperadapkan dengan peralatan senjata yang canggih dan ampuh. Sementara, bangsa papua memperjuangkan menuju kemerdekaan papua barat hanya dengan pendekatan kasih, damai dan dialog.
 
Tempat pengungsian dan pengaduhan bagi orang orang yang percaya yesus kristus bukan ke PNG, keluar Negeri dank e pengadilan manusia.orang orang percaya kepada yesus patut menguji (baca:mengharapkan) dan mengadupada yesus kristus. Yesus kristus adalah jawaban bagi mereka yang merindukan dan mencari wajah-Nya.tuhan yesus setia dan tidak perna mengecewakan bagi orang orang percaya dan mengikuti jalan-jalannya.

2. PRINSIP PERSATUAN
Prinsip persatuan dan kesatuan dalam memperjuangkan hak-hak asasi rakyat dan bangsa papua barat adalah persyaratan yang sangat mendasar. Rakyat dan bangsa papua barat harus bersatu dengan menyatukan visi ke depan untuk mewujudkan missi perjuangan papua barat merdeka. Rakyat dan bangsa papua barat harus meninggalkan berbagai bentuk perbedaan seperti orang pantai dan orang pedalaman. Ideology yang harus dikembangkan dalam menyatukan persepsi adalah kita sama-sama orang papua ras Negroid, rumpun Malanesia. Hak-hak kita telah dirampas oleh bangsa-bangsa di dunia dan bangsa Indonesia.
 
Satukan pikiran, hati dengan menatap masa depan Papua yang Merdeka dari segala penindasan, penjajahan, penipuan, pemerasan dan berbagai bentuk kekejaman orang-orang Indonesia. Moto “bersatu kita teguh berpisah kita runtuh” patut menjadi motivasi juang dan semangat juang menuju papua baru untuk menemukan hak asasi. Jati dir, harga diri, martabat, identitas sebagai orang-orang papua yang telah sirna sejak papua di aneksasi oleh Indonesia dengan maklumat Trikora pada tanggal 19 desember 1961, Perjanjian New York 1962, penyerahan pemerintahan dari UNTEA kepada Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963 dan rekayasa PEPERA 1969.
 
Persatuan dan kesatuam adalah modal dasar perjuangan dan kemenangan. Orang-orang papua harus bersatu. Berbagai perbedaan baik dalam hal pendapat, mengemukakan pikiran adalah hal yang wajar dan itu adalah kekayaan bangasa dan Negara Papua barat. Perbedaan pendapat dan gagasan-gagasan itu menjadi inspirasi perjuangan dan saling memperkaya satu sama lain sesama orang-orang papua. Perbedaan-perbedaan pendapat dan ide-ide adalah perkara unik. Perbedaan adalah anuggerah dan pemberian Tuhan dan dipergunakan secara bertanggung jawab dengan saling melengkapi menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai rakyat dan bangsa papua barat, ras Negroit dan rumpun Malanesia. Papua tetap Papua. Negroid tetap Negroid. Malanesia tetap Malanesia.
 
Orang papua harus mengembangkan nasionalisme dan ideology seperti ini;” saya orang Papua kelahiran wamena atau saya orang papua kelahiran biak. Dan tinggalkan pemikiran bahwa saya orang wamena atau saya orang serui”. yang lazim dipakai adalah “orang pegunungan/pedalaman dan orang pesisir pantai. Pandangan orang pedalaman dan pantai harus dihilangkan. Kita sama-sama sebagai anak papua sedang berjuang untuk negeri papua yang merdeka. Bukan negeri pedalaman atau negeri pesisir pantai. Polemik pedalaman dan pantai harus dihilangkan dari kehidupan anak-anak Papua. Jika orang-orang papua mencintai papua sebagai tanah ahli waris dan kesulungan yang diberikan Tuhan dan di wariskan oleh nenek moyang berarti harus diperjuangkan dengan militansi “Ke-Papua-an” yang abadi.

3. PRINSIP HUKUM
Status papua selain ditinjau dari pendekatan politik dapat juga ditinjau dari perspektif hukum. Dalam sub bagian ini disoroti dalam konteks hukum. Status politik papua adalah masalah hukum. Karena, ada beberapa peristiwa penting yang patut mendapat perhatian dari pendekatan hokum (Law Approach). Para pembaca diharapkan merenungkan sejenak rentetan peristiwa-peristiwa di sebutkan ini. Peristiwa tertanggal 19 Desember 1961 dengan istilah TRIKORA, peritiwa Perjanjian New York 15 Agustus 1962, peristiwa tanggal 1 Mei 1963 tanggal penyerahan pemerintahan dari UNTEA kepada Indonesia, dan peristiwa puncak dengan rekayasa PEPERA 1968. Seluruh dinamika peristiwa yang disebutkan, bila ditempatkan dalam konteks hokum, akan ditemukan banyak pelanggaran dan kesalahan fatal yang bias menjadi serangan balik kepada pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa-peristiwa tadi.
 
Orang Indonesia mengatakan kepada orang papua bahwa jika orang papua kibarkan “Bintang Kejora” dan turunkan “Merah Putih” adalah perbuatan “makar” dan “separatis”. Perbuatan itu melanggar hokum, dan orang papua yang melakukan perbuatan “makar” harus diproses secara hokum dan diberikan hukuman kurungan penjara sesuai ketentuan KUHP yang berlakukan di Indonesia. Pernyataan ini sering dilontarkan oleh orang-orang Indonesia yang memiliki perangkat hukumnya.
 
Jika demikian orang-orang papua akan mengatakan dengan penuh pertannyaan di dalam hati mereka. Dulu di bumi papua ini [ernah berkubar benderannya orang-orang papua dengan nama bendera “Bintang Kejora” berdampingan dengan bendera Belanda “Wilhelmus” dari tanggal 1 Desember 1961 s/d 1963. Bendera itu mempunyai dasar hokum, yaitu dengan ketetapan Dewan Nieuw Guinea Raad (DPR-nya) orang papua, tahun 1961 No. 68, dan Tahun 1961 No. 70. Tetapi, orang-orang Indonesia datang ke papua dengan maklumat TRIKORA, bendera “Bintang Kejora” diturunkan dan bendera “merah Putih” dinaikan di bumi cenderawasih. Setelah mengukuti peristiwa ini timbul pertanyaan, siapa yang menurunkan bendera “Bintang Kejora” dan kibarkan “Merah Putih” di Papua Barat? Apakah itu perbuatan “makar” dan “separatisme” terhadap kedaulatan rakyat dan bangsa papua barat? Ini yang dimaksud persoalan hokum. Orang-orang tertentu akan mengatakan bahwa bahwa “de fakto” dapat dibenarkan tetapi “de jure” masih diragukan legitimasinnya. Perlu ada penyelesaian dengan pendekatan kajian yuridis formal.
 
Selanjutnya yang patut mendapat perhatian adalah Perjanjian New York 15 Agustus 1962. yang harus digugat dengan pendekatan hokum tentang perjanjian Perjanjian New York adalah mengapa orang asli Papua tidak dilibatkan dalam proses pembuatan Perjanjian New York? Mengapa Rakyat Papua yang pro-merdeka tidak ditetapkan nasibnya di dalam Perjanjian New York? Dari perspektif hokum ini telah melanggar hak-hak asasi manusia sehingga perlu di kaji secara utuh berdasarkan hokum-hukum internasional.
 
Selain Perjanjian New York 15 Agustus 1962 ditujukan dari pendekatan hokum, penting pula tinjau tanggal 1 Mei 1963 sebagai waktu penyerahan pemerintahan dari PBB atau disebut dengan UNTEA waktu itu. Berdasarkan apa UNTEA menyerahkan pemerintahan kepada Indonesia untuk berkuasa selama enam tahun sebelum PEPERA 1969 dilaksanakan? Apakah berdasarkan Perjanjian New York, ataukah berdasarkan hukum internasional? Semua proses seperti ini harus di selidiki dengan seksama dengan pendekatan hukum.
 
Akhir dari proses kelalaian yang disebutkan ketiga pokok diatas, titik kulminasinya adalah rekayasa PEPERA 1969 yang diselengarakan 14 Juli s/d 2 Agustus 1969. Hasil PEPERA 1969 diterima dalam siding Umum PBB pada tanggal 19 Nopember 1969 dengan menerima resolusi PBB No. 2504. Orang Indonesia dalam berbagai pertemuan baik melalui media cetak dan elektronik mengatakan bahwa status papua adalah final dan Valid. Yang perlu dikaji dengan pendekatan hokum adalah dengan beberapa pertanyaan ini;
1. Mengapa PEPERA 1969 dilaksanakan dengan sistim “Musyawara” yang biasanya dipakai oleh orang Indonesia?
2. Mengapa 1.025 orang sebagai peserta PEPERA 1969 dengan suara bulat tinggal dengan Indonesia?
3. Mengapa hasil PEPERA 1969 ditolak oleh 15 negara Afrika?
4. Mengapa hasil PEPERA 1969 diterima tanpa sanggahan terbuka dan hanya dicatat di PBB?
Beberapa deretan pertanyaan ini perlu dan penting dikaji dengan pendekatan hokum. Barangkali pertanyaan lebih efektif dan lebuh tepat lagi ada selain empat pertanyaan yang telah diajukan oleh penulis.

4. PRINSIP NILAI NILAI BUDAYA
Rakyat dan bangsa papua memiliki nilai nilai budaya yang unik. Keunikan nilai budaya itu secara singkat akan digambarkan dalam uraianbagian ini. Orang orang papua tempo dulu, sebelum orang orang Indonesia datang mencaplok papua, orang papua mempunyai nilai nilai budaya yang menjadi bagian dalam hidupnya.
 
Tempo dulu, jika ada sesuatu barang yang jatuh di jalan, di lupahkan di kali, di lupahkan kebun, atau di tempat tempat umum, orang orang papua mengambil dan menyimpan atau mengamankan pada tempat pertama di mana benda itu jatuh. Setiap orang papua melewati tidak berani mengambil barang tersebut, jika barang itu bukan miliknya. Tetapi setelah, pemilik barang tersebut datang kemudian mengambilnya dari tempat semula. Barang yang jatuh ituwalaupun berhari hari, berminggu minggu tidak bias di ambil atau disentuh oleh orang yang bukan pemilik barang itu.
 
Jika orang menjemur pakaian setelah di cuci dan di jemur di halaman, di kali tanpa di awasi oleh pemilik, jika sepeda motor rusak dan parker di pinggir jalan, jika hewan piaraan seperti ayam. Babi tidak di tutup pintu kandangnya, ada sesuatu barang yang disimpan jauh dari rumah untuk di ambil sewaktu waktu dibutuhkan, selalu saja terjamin dari keamanan tanpa di awasi oleh pemilik pemiliknya
Dan juga perang suku sering terjadi di papua di bagian pedalaman papua. Perang itu sering di picu dengan dengan masalah melarikan seorang gadis secara paksa, melarikan ibu rumah tangga, masalah tanah, dan (pengambilan babi milik orang dengan dengan alas an yang jelas dan kuat). Ada tatanan nilai nilai budaya yang patut dipatuhi oleh pelaku pelaku masalah. Bila tatanan nilai budaya itu di langgar maka,terjadi perang antar suku atau klen.
 
Dalam perang suku, ada larangan larangan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak yang bertikai adalah :
a). Dilarang membunuh anak kecil
b). Dilarang membunuh ibu - ibu/perempuan
c). Dilarang membunuh Orang orang tua
d). Dilarang mengambil barang barang milik lawan di medan perang;
e). Dilarang memperkosa istri atau anak perempuan dari pihak lawan.

Tidak semua nilai budaya yang di gambarkan di atas, namun demikian, beberapa ciri khas nilai budaya yang disebutkan tersebut, menyatakan bahwa orang papua mempunyai nilai nialai kebenaran, kejujuran, dengan menghargai hak hak asasi sesamanya dan menghargai kepemilikan sesame.

Sebelum orang orang Indonesia sebagai penjajah baru datang ke papua, orang papua tidak mengenal apa itu mencuri dan apa itu mabuk dan apa itu yang disebut dengan memperkosa dan lain lain.

Nilai nilai budaya dan moralitas rakyat dan bangsa papua barat telah di bina dan dipupuk baik oleh nene moyang, turun temurun. Di papua barat jarang terjadi kekejaman dan penindasan, walaupun pada waktu itu di papua di kuasai oleh orang orang belanda. Kekejaman dan kejahatan orang orang Indonesia dapat disimak sebagaimana yang di ekspresikan oleh elieser bonay, Gubernur Pertama Papua, dikutip di bawah ini.

“…secepatnya orang orang Indonesia tiba di negeri kami (papua) sama sekali sesuatu yang tidak mengharapkan mulai terjadi. Ada sejumlah kekejaman, pencurian, penculikan, penyiksaan, penganiayaan, banyak hal yang tidak perna terjadi sebelumnya” (Tapol, Buletin, No. 48, Januari 1982)

Kebiadaban bangsa Indonesia tidak bisa disembunyikan, karena orang orang Indonesia lebih professional dalam menipu dan mencuri. Hal itu telah di saksikan oleh rakyat dan bangsa papua barat, setelah orang orang Indonesia mencaplok kedaulatan papua barat dengan penyerahan secara administratif oleh UNTEA kepada Indonesia, 11 mei 1963 peristiwa itu dituliskan oleh DJOPARIsebagai berikut:

“setelah tanggal 1 mei 1963 masyarakat di kota kota jayapura, biak, manokwari dan sorong menyaksikan berbagai fasilitas untuk digunakan di Irian jaya itu diangkut ke daerah Indonesia lain dengan menggunakan transportasi yang ada apakah itu tempat tidur, kasur, mesin cuci kaca nako, wastapel, open sepeda vespa kipas angin, tangga pesawat terbang di lapangan terbang internasional mokmer biak dan dok apung di manokwari” (djorari, 1993, hal.83)
Djopari menambahkan bahwa:
“…apalagi diikuti dengan tindakan menyita rumah yang di huni oleh masyarakat dengan alas an peninggalan colonial belanda, jadi harus di serahkan kepada pemerintah yang sebenarnya bukan rumah instansi pemerintah….”(ibid.hal.83)
Sebagaimana diungkapkan elieser bonay, “ada sejumlah kekejaman, pencurian, penculikan, penyiksaan, penganiayaan banyak hal yang tidak perna terjadi sebelumnya” dan juga apa yang di soroti Djopari yang telah dikutip di atas, menandakan bahwa orang orang Indonesia datang ke papua dengan budaya pembunuh, pencuri dan penipuh serta menghancur nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat. Tidak menjadi heran, karena orang orang Indonesia Neo-kolonial atau penjajah baru terhadap rakyat dan bangsa papua barat.
 
Melihat dari nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat yang telah diuraikan secara singkat atas, sebaiknya menjadi pilar penopang perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk mengusir penjajah dari tanah air dan negeri papua barat.Rakyat bangasa papua barat tidak perlu mencaci maki,menteror,intimidasi,terhadap orang-orang melayu yang disebut dengan orang-orang Indonesia yang ada di negeri dan tanah air papua barat.Banyak nilai budaya papua barat dikelolah secara baik dan bertanggungjawab untuk mengusir nilai-nilai budaya asing yang mulai diterapkan oleh bangsa colonial di papua ini.
 
Sebenernya,sangat banyak nilai-nilai budaya dan filosofihidup rakyat dan bangsa papua yang harus dikaji sabagai landasan perjuangan raakyat dan bangsa papua barat.tidak perlu adopsi budaya orang lain seperti angka senjata dan segala macam.ada peluru-peluru kendali,peluru-peluru nuklir yang terpedam dalam nilai-nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat.nilai-nilai budaya danfilosofit hidup adalah anugrah Tuhan yang perlu dan penting dikelolah dan dilestarikan sebagai senjata-senjata cangih.

5. PRINSIP DIALOG, DIPLOMASI, NEGOSIASI, LOBI
Perjuangan dengan prinsip dialog, diplomasi, negosiasi, dan lobi hdalah prinsip pendekan penyathuan prsepsi, paradigm baru, dan penyelesaian pemsalahan dengan mengedepankan nilai-nilai manusia, hak asasi manusia, martabat dan harga diri manusa. Pendekatan penyelesaian masalah dengan prinsip-prinsip yang disebutkan dalam bagian ini, adalah perjuangan yang paling berbobot, berwibawa, bermartabat, simpatik dan bermoral. Oleh karena itu, perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk menemukan jati diri serta identitas sebagai suatu bangsa yang sudah merdeka, patut mempergunekan metode-metode tersebut di atas. Dalam prinsip ini diperlukan kesiapan mental, kualitas intelektual, moral, dan profesionalisme. Dr benny Giay menegaskan bahwa:
“gerja dan masyarakat internasional selalu menganjurkan agar dialog dan perundingan-perundingan dipakai sebagai media untuk membahas dan menyelesaikan konflik” dan ditambahkan pulah “persoalan merdeka itu sangat rumit, oleh karena itu, perjuangan kedepan perlu dilakukan secara konsisten, bertahap dan terus menerus”, (Giay, 2000, hal.37).

6. PRINSIP KARYA KARYA ILMIAH
Salah satu prinsip lagi karya-karya ilmiah. Dalam karya-karya ilmiah dapat dituangkan berbagai persoalan dengan pendekatan kajian-kajian ilmiah. Kajian ilmiah adalah hak intelektual setiap orang yang terdidik dan juga hak kebebasan akademik yang tidak bias di belenggu oleh siapa pun. Perjuangan dengan kajian ilmiah adalah salah satu kekuatan yang ampuh dan dapat dipertanggunjawabkan. Kajian-kajian ilmiah tentang sejarah, biografi, peristiwa-peristiwa penting adalah kontribusi pemikiran untuk menambah wawasan para pembaca, dan juaga pemberian penguasa, mengambil keputusan untuk mengethui apa yang terjadi, sedang terjadi, dan akan terjadi.
 
Karya karya ilmiah tentang dinamika fakta sejarah papua barat saat ini sangat mendesak.para pembaca perluh di beritaukan melalui kajjian-kajian ilmiah dengan pemberitauhan yang kompeherensif tantang status papua barat secara utuh.sebagai contah,masalah tuntutan rakyat dan bangsa papua barat tidak bisa dilihat secara parsial {sepotong-sepotong},tetapi harus dilihat secara konfrensif [utuh] dari perspektif sejarah,hukum,nilai-nilai budaya,hak-hak asasi manusia,aspek ras,etnis,dan juga letak geografis.tema-tema seperti ini penting dan perluh dikaji dalam kajian-kajian ilmiah.

7. PRINSIP SEMINAR ILMIAH
Prinsip perjuangan dengan pendekatan penyelenggaraan seminar adalah salah satu metode perjuangan ilmiah yang bertanggungjawab, rasional serta logis. Dalam seminar seminar ilmiah perlu di seminarkan tema tema pokok seperti.
1. trikora 19 desember 1961.
2. Perjanjian new York 15 agustus 1962
3. 1 oktober 1963 (masa UNTEA)
4. 1 Mei 1963 (pelatihan administrasi.
5. Kontrak Kerja Pt Freeport 19 April 1967 Sebelum Pepera
6. Rekayasa PEPERA 1969.
7. Pelanggaran HAM Div Papua
8. Diskriminasi Sumber Daya Manusia Di Papua
9. Diskriminasi Dalam Jabatan Jabatan Penting Di Papua
10. Eksploitasi Sumber Daya Alam Di Papua
11. Eksploitasi Pengembangan Social Ekonomi Di Papua
12. Penyelewengan Proyek Proyek Di Papua
Tema tema utama seperti ini sebaiknya menjadi Concern (Keprihatinan) para intelektual, akademisi, cendekiawan, praktisi hokum, aktivis LSM, Politikus, TAPOL-NAPOL, dan OPM dalam berbagai forum regional, nasional, dan internasional. Seminar seminar ilmiah ini dengan tujuan membanguin ideology dan Nasionalismerakyat dan bangsaa papua barat. Dengan metode metode ini akan di tumbuh kembangkan militasi ke papua an dan terus berjuang untuk mencapai kemerdekaan yang sudah lama di perjuangkan baik melalui aksi diplomasi, dialog, maupun aksi OPM di hutan hitan.
 
Prinsip perjuangan dengan pola seminar adalah perjuangan dengan perdebatan argumentative yang sangat relevan dalam era dewasa ini. Rakyat dan bangsa papua barat harus menunjukkan martabat dan harga diri serta identitasnya dengan menunjukkan kemampuan intelektual dalam perdebatan tema tema di atas dalam forum forum ilmiah dalam berbagai strata.

8. PRINSIP PENDIDIKAN
Dr.B.S. Sidjabat dalam bukunya: strategi pendidikan Kristen mengatakan bahwa :
“Pendidikan merupakan usaha sadar tujuan untuk memperlengkapi individu maupun kelompok, agar mereka bertumbuh dengan baik menujuh kedewasaan pribadi seutuhnya”
 
( sidjabat, ANDI Yogyakarta,1996.hal.155).
Sidjabat menegaskan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar tujuan melengkapi orang supaya menjadi dewasa dalam segala aspek hidup manusia sehingga dalam kontes upaya memperjuangkan aspirasi rakyat dan bangsa papua barat untuk merdeka, salah satu pinsip perjuangan yang harus di perhatikan adalah pendidikan. Pendidikan harus di selenggarakan dalam berbagai strata dan tingkatan, yang paling penting adalah peningkatan kwalitas sumber daya manusia dalam berbagai aspek. Rakyat dan bangsa papua harus di siapkan secara baik terprogram, terarah, terpadu dan berkesinambungan baik segi kognitif, afektif, motorik, maksudnya, semua komponen rakyat papua disiapkan dari segi rohani, mental, intelektual, etika, kletrampilan, (skiil), dan profesionalisme dan andal untuk ,memperjuangkan kemerdekaan papua barat. Karena sumber daya manusia adalah factor utama dalam roda pembangunan suatu bangsa. Dalam hal manusia sebagai factor utama, emil h. tambunan, MA dalam bukunya: kunci menuju sukses dalam manajemen dan kepemimpinan menegaskan bahwa:
Factor manusia merupakan pokok utamadalam segala memajakan organisasi dan untuk mencapai tujuan proktivitas.tentang manusia ialahast utama yang amat potensial. Kuatas yang dimilikimerupakan salah satu factor yang akan menentukan keberhasilan organisasi atau perusahaanmencapai tujuan “[Tambunan badung ,1991
 
Sebagimanan yang dikemukakan Tambunan tersebut ,yang lebih penting adalah pendidikan untuk membangun sumber daya manusia yang handal .dengan menanamkan ideology dan nasionalisme sebagai rakyatdan bangsa papua barat melalui pprosespendidikan yang wajar.maksudnya . dalam keluarga sekolah ,perkumpulan perkumlan semua orang papua baik dari anak kecil sampai pada usia dewasa diajarkan lagu kebangsaanpapua “Hai tanaku papua “dan memperkenalkan secara sungguh sungguh tentang bendera kembangsaan” bintang kejora “dan nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua dalam konteks papuasendiri percaya atau tidak ,lima tahun ke depan semangat dan jiwa nasionalisme “ke -papua-an “tidak bias diuntuhkan dengan berbagian bujuk-rayu oleh bangsa colonial.

9. PRINSIP KEPEMIMPINAN
Perjuangan dengan prinsip kepemimpinanadalah hal yang sangat mendasar.karena untuk menwujudkan suatu perjuangan diperlukan prinsip menajerial yang baik teratutur.prinsip manajerial mencakup organisasi kerja ,pendelegasian tugas ,kekompakan kerja prinsip kepemimpinan lain adalah rela menerima masukan ,saran dan kritik .prinsip kepemimpinan juga dari segi kualifikasi pendidikan yang memadai sebagai pilarpenopang perjuangan pemimpinjuga harus memiliki sifat keterbukaan dalam kegagalan adalah maupun juga kesuksesan.pemimpin harus menyadari bahwa kegagalan adalah kegagalan kita bersama dan keberhasilan yang diraih sebagai kesuksesan kita bersama .ciri cirri ini patut dipedomani oleh pejuang-pejuang orang papua .perkara lain yang patut pendapat perhatiandari prinsip kemimpinan adalah mempunyai kerelaanuntuk diganti jika dikehendaki oleh rakyat dan bangsa papua barat .perjuangan untuk menuju papua merdeka harus di organisirdengan baik melalui suatu mekanisme kerja yang transparan

10. PRINSIP PEMBANGUNAN
Prinsip perjungan dengan pendekatan pembangunan adalah salah satu aspek penting dalam perjuangan ,pembangunan memiliki arti yang sangat luas .pembangunan dari aspek manusia yaitu pningkatan sumber daya manusiaadalah sebagai perkara yang utama, peningkatan kwalitas ibu ibu supaya melahirkan anak anak yang sehat, kuat sebagai generasi penerus. Optimalisasi potensi potensi rakyat dan rakyat papua yang berada di birokrast, politikus, akademisi, politisi, aktivis, petani, nelayan, peternak dan pengusaha, itusemua yang di maksut dengan pembangunan.
 
Selain hal pokok yang telah di sebutkan, pembangunan secara fisik perlu di terima dan di dukung oleh rakyat dan bangsa papua barat, semua sarana dan fasilitas yang sudah sedang dan akan disiapkan oleh pemerintah adalah milik rakyat dan bangsa papua barat dan akan di nikmati oleh rakyat papua pula. Sarana transportasi jalan yang di bangun, jembantan disiapkan, sarana sarana umum yang lain disediakan pemerintah Indonesia patut di sambut dengan baik.. itu sermua akan menjadi fasilitas perjuangan menuju papua merdeka dan itu juga menjadi asset rakyat dan bangsa papua selamanya setelah rakyat dan bangsa papua barat mewujutkan kerinduan dan pergumulan sebagai bangsa yang merdeka.
 
Jangan lupa bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia bukan sebagai alat penawar dan peredam aspirasi papua merdeka. Karena, pembangunan di lakukan oleh pemerintah adalah hak asasi, tanggungjawab asasi, dan kewajiban asasi bangsa Indonesia. Sedangkan, p[erjuangan menuju pqapua merdeka adalah hak asasi, tanggungjawab asasi, dan kjewajiban asasi bangsa papua barat sebagai manufestasi ideology dan nasionalisme yang sudah di bangun sejak tahun 1940-an. Otonomi khususnya juga sebagai pilihan pemerintah dan juga kemauan pemerintah Indonesia. Sementara aspirasi rakyat dan bangsa papua barat belum mendapatkan jawaban dari pemerintah Indonesia maupun dunia internasional. Pembangunan dan otonomi khusus tidak identik dengan meredam aspirasi papua merdeka.

11. PRINSIP SALING MENGHARGAI
Prinsip perjuangan dengan pendekatan “saling menghargai” adalah bagian dari nilai universal yang berlaku umum. Prinsip saling menghargai berada pada setiap suku, ras, etnis, bangsa dan Negara. Orang kafir dan kejam sekalipun merindukan suatu penghargaan dari orang lain. Rakyat dan bangsa papua barat patut menghargai eksistensi saudara – saudara non –papuayang berada di tanah papua untuk hidup bersama kita. yang perluh kita waspadai adalah orang orang datang dengan misi-misi khusus di papua barat ini. Rakyat dan bangsa papua barat juga perlu menghargai eksistensi pemerintah Indonesia yang sedang bangun di papua ini. Perjuangan-perjuangan untuk meneghakan nilai nilai kebenaran, keadilan, kejujuran, kasih dan kedamaian di bumi papua barat harus di perjuangkan dengan pendekatan saling menghargai.

12. PRINSIP PENGUASA RODA PEREKONOMIAN
Prinsip lain yang penting dan perlu di kuasai dalam memperjuangkan menuju papua merdeka adalah penguasaan roda perekonomian di papua barat. Penguasaan roda perekonomian di papua adalah salah satu prinsip perjuangan yang ampuh. Orang papua memiliki tokoh, bengkel, pasar pasar, premeublank, pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan sagu, pengolahan pinang, memiliki rumah rumah makan, memiliki sarana transportasi seperti mobil- mobil perau mesin, adalah modal dasar menuju kemerdekaan bangsa papua barat.
 
Tetapi, orang papua sendiri yang menjadi bodoh di negerinya sendiri. Kebodohannya terbukti dengan contoh ini. Orang papua bawah sagu, pinang dari kebun menjual kepada orang orang non- papua. Selanjutnya orang orang non papua mengelolah dengan baik dan hasil olahan itu di beli oleh orang orang papua dengan hasil jualan sagu dan pinang tersebut.contoh lain adalah orang orang papua membawah pisang dan ubi dari kebun dan jual kepada orang orang pedagang dan orang orang non-papua membeli dan mengelolah pisang itu menjadi “pisang goring atau ubi goring” dan orang orang papua membeli pisang goring itu dengan uang hasil jualan pisang atau ubi tersebut. Ini tindakan yang paling bodoh. Jikalau cara demikian bagimana menguasai roda perekonomian dan mendukung papua merdeka? Rakyat dan bangsa papua barat harus mengubah paradigm ini.
 
Selain sagu, pinang, pisang dan ubi di jual, tanah tanah di papua sebagai ahli waris dan hak kesulungan yang sudah di berikan oleh tuhan untuk rakyat dan bangsa papua barat di jual habis habisan. Rakyat dan bangsa papua barat berlaku bodoh seperti “esau” yang menjual hak kesulungannya kepada “yakup” untuk menukar “Roti Dan Kacang Merah” rakyat dan bangsa papua barat berjuang untuk merdeka tetapi hak kesulungan dan berkat berkat seperti tanah sebagai anuhgera allah ditolak dengan cara menjualnya. Tanah adalah bagian dari hidup manusia yang perlu di jaga dan dikelola dengan baik. Supaya tanah dan negeri papua ini di berkati oleh tuhan.
 
Hal penting lain yang perlu di perhatikan adalah hasil hasil hutan, kayu kayu, rotan-rotan yang ada di negeri papua ini perlu dilindungi oleh rakyat dan bangsa papua barat sebagai ahli warisnya. Semua itu harus di jaga, dikelola dengan baik dan mencari pemasaran pemasaran kedunia internasional. Tetapi, realita yang ada di tanah papua adalah di kuasai oleh orang orang non papua dan hasil hasil rotan dan kayu itu di jaul kepada orang orang papua.rakyat dan bangsa papua barat di harapkan melindungi hutan, lautan, tanah yang ada di negeri papua barat ini sebagai anuhgera tuhan.

13. PRINSIP PENGUASA TEHNOLOGI INFORMASI
“menguasai teknologi komunikasi berarti sama dengan menguasai seluruh dunia”. pernyataan ini bisah dikatakan benar benar dan tidak dari sudut kepentingan dan pemahaman masing masing individu. Bagi penulis, pernyatan tersebut benar, karena dalam era perkembangan sains teknologi dewasa ini, penguasaan teknologi informasi adalah kebutuhan mendesak. Dunia ini terus berubah setiap detik. setiap peristiwa yang terjadi di belahan bumi barat dalam waktu yang sama di ketahui di belahan bumi timur. Ini dampak disebabkan karena kemajuan era globalidsasi yang terjadi sebagai dampak dari teleponisasi, tipinisasi, radionisasi,internisasi, amailinisasi. Tidak ada suatu yang menjadi rahasia lagi oleh karena itu, dalam memperjuangkan menuju papua merdeka, prinsip penguasaan teknologi komunikasi adalah kebutuhan mendesak. Ini sangat ampuh.

14. PINSIP KESABARAN
Salah satu prinsip perjuangan yang perlu di pedomani oleh rakyat dan bangsa papua barat adalah kesabaran. Pemasmur mengakatan “orang sabar melebihi seorang pahlawan dan orang yang menguasai dirinya, sama seperti merebut sebua kota” (Amsal 16:32). Prinsip perjuangan lain yang harus di miliki oleh rakyat dan bangsa papua barat adalah penguasahan diri dan pengendalian diri dalam proses memperjuangkan menuju papua merdeka. Sabar itu sangat penting dalam menghadapi berbagai persoalan hidup. Dengan kesabaran pasti mencapai tujuan yang maksimal jangan tergesa gesa, pemasmur bemasmur “orang yang tergesa gesa akan salah langkah” (19:2b).

15. PRINSIP MEMBANGUN IDEOLOGI DAN NASIONALISME RAKYAT PAPUA
Prinsip membangun ideology dan Nasionalisme untuk rakyat dan bangsa papua barat tidak terlalu sulit. Benih benih ideology dan Nasionalisme ke-papua-an itu sudah menjadi bagian dan terpatri dalam hidup orang papua sehingga proses pengembangan nasionalisme dan ideology ke-papua-an tidak membutuhkan waktu lama. Hanya yang perlu di waspadai sekarang adalah terkontaminasinya ideology dan nasionalisme dari bangsa colonial yang merusak ideology papua. Ideology dan nasionalisme adalah factor penting untuk terciptanya orang orang papua yang militant untuk mencintai tanah airnya, papua barat barat yang di jajah oleh bangsa colonial. Ideology dan nasionalisme rakyat dan bangsa Papua barat tidak terlepas dari “Jati Diri Orang Papua ”.
 
“jadi diri orang papua” harus di bangun sebagai landasan pengembangan ideology dan nasionalisme rakyat dan bangsa papua.”jati diri orang papua adalah hal yang hakiki” ungkap piet maturbongs dalam wawancaranya pada tanggal 19 desember 2000. Piet dengan tepat sekali menambahkan “jati diri orang papua sudah musna dan perluh dibangun kembali dengan revitalisasi pendidikan di tanah papua berdasarkan konteks budaya dan keberadaan orang papua sendiri tanpa mengadopsi budaya dan sistim pendidikan asing yang tidakl relevan bagi eksistensi orang papua.”
 
Prinsip membangun ideology dan nasionalisme rakyat rakyat dan bangsa papua barat adalah dianggap kebutuhan yang sangat urgen (mendesak). Karena jika orang papua tidak memiliki tatanan ideology dan nasionalisme yang solit, maka pengaruh ideology asing akan memporak-porandakan nilai nilai dan semangat juang rakyat dan bangsa papua dalam upaya menuju penemuan identitas, harga diri serta martabat yang selama ini di injak-ijak bangsa colonial. Pendidikan ideology harus di bangun secara terporogram, terpadu, dan kontinuitas.

16. PRINSIP DISIPLIN, LOYALITAS, DEDIKASI, KESETIAAN
Prinsip perjuangan lain adalah menunjukan disiplin kerja, loyalitas (ketaatan), dedikasi (pengapdian), dan kesetiaan terhadap tugas panggilan masing masing. Prinsip disiplin kerja, ketaatan, pengapdian dan kesetiaan adalah perkara yang sangat fundamentral. Bangsa colonial akan segan dan takut jikalau rakyat dan bangsa papua barat menunjukkan prinsip ini di negeri papua.

17. PRINSIP KONSOLIDASI DAN REKONSILIASI
A). Rekonsiliasi Internal
Prinsip rekonsiliasi internal adalah rakyat dan bangsa papua barat harus meninggalkan dikotomi orabng papua pantai dan orang papua pegunungan atau pedalaman. Di negeri papua barat ini yang ada adalah orang orang ras negroid dan rumpun malanesia. Orang orang papua adalah orang orang papua yang berkulit hitam dan berambut keriting. Di tanah air dan negeri papua barat tidak ada istilah orang papua pantai dan orang papua pedalaman. Kita ini adalah rakyat dan bangsa papua barat. Rakyat dan bangsa papua barat senasip dan sependeritaan yang dicurigai sebagai “SEPARATIS”,OPM oleh orang Indonesia dan dikejar, di tangkap, disiksa, penjarahkan, di bunu8h dan dihilangkan, dengan bentuk perangkat aturan HUKUM nya. Rakyat dan bangsa papua barat adalah satu bangsa dan satu jiwa sebagai bangsa papua barat.

B). Rekonsiliasi Eksternal
Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi secara eksternal secara sangat penting bagi rakyat dan bangsa papua barat dalam memperjuangkan hak-hak asasi bangsa papua. Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi eksternal yang dimaksutkan penulis adalah dengan saudara saudara kita non-papua yang berada di bumi cenderawasih ini. Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi eksternal dianggap penting, karena tidak sedikit saudara saudara non-papua yang mendukung perjuangan rakyat papua untuk merdeka.
Saudara saudara non-papua mendukung dengan alas an alas an sebagai berikut:
1. Untuk menentang ketidakadilan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan korupsi dan berbagai penipuan dan keangkuhan yang di lakukan oleh pemerintah Indonesia.
2. Saudara saudara non-papua sebagai rakyat dari Indonesia juga adalah korban dari berbagai kebijakan pemerintah Indonesia. Mereka juga adalah bagian dari korban ketidakadilan, diskriminasi, eksploitasi, dan berbagai bentuk kejahatan pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya. Mereka membutuhkan suatu pemerintahan yang sangat demokratis dan damai dengan mengutamakan nilai nilai kemanusiaan.
Selain dua kesamaan alasan yang telah disebutkan di atas, ada pula yang perlu di waspadai dan juga diantisipasi kemungkinan kemungkinan seperti ini:
1. Pemerintah Indonesia akan menggalang saudara saudara non-papua untuk mengatasnamakan rakyat dan bangsa papua untuk mengadakan rapat rapat akbar dan membuat berbagai pernyataan di media massa dan di depan public untuk membangun opini bahwa rakyat dan bangsa papua tetap setia kepada NKRI. Pola seperti ini perlu di waspadai supaya pengalaman tahun 1969 waktu PEPERA jangan lagi terulang kembali.
2. Pengalaman tahun 1969 waktu sebe4lum dan sesudah PEPERA jangan terulang kembali di tanah air papua barat.
3. Pemerintah Indonesia akan mempersiapkan rakyat non-papua yang militan untuk mati hidup mempertahankan tanah papua. Perbuatan seperti ini sebenarnya terlaknat, karena yang harus mempertahankan tanah air papua adalah anak anak negeri sebagai alih wartis tanah papua. Orang yang mempertahankan yang bukan menjadi hak dan alih warisnya adalah orang yang tidak memiliki adat dan norma-norma hidup. Karena yang mempertahanklan bukan hak kesulungan dan berkat serta alih warisnya.

18. PRINSIP PINANSIAL (KEUANGAN)
Masalah financial (keuangan) adalah sala satu prinsip dalam perjuangan menuju papua merdeka. Keuangan adalah factor penentuan dalam segalah arah perjuangan pembangunan. Orang papua harus berkomitmen dengan masalah keuangan ini. Komitmen itu kembali pada roda perekonomian. Orang papua mengelola roda perekonomian dengan baik, maka kendali perjuangan dengan muda dikemudikan baik untuk mendukung lobi di luar negeri maupun ke dalam negeri. Lagi pula, membiayai kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan perjuangan rakyat dan bangsa papua barat menuju papua merdeka.
 
Seseorang penulis yang bernama David beanal dalam wawancaranya pada tanggal 20 desember 2000, mengatakan bahwa “rakyat papua mengadapi 3 M sebagai tantangan besar, yaitu: Merdeka, Money (uang), M.16 (Senjata).” Beanal lebih jauh menjelaskan, “aspirasi M rakyat papua sangat kuat dan sangat berat. Kekuatan money sebagai kendala perjuangan. Jika kedua duanya itu tidak di kelola secara professional dan proporsional maka rakyat dan bangsa papua akan di perhadapkan M.16. maka perlu kita gumuli dengan pendekatan perjuangan yang rasional”.

19. PRINSIP PENDEKATAN HAM
Dalam konteks prefektive ham Dr. George Yunus Adi condro mengatakan bahwa:
“kalau kita tetap berpegang pada ke 30 pasal deklarasi universal HAM, dimana salah satu pasalnya adalah hak untuk menentuhkan nasip sendiri dari daerah daerah yang sekarang tidak berdiri sendi. Entah, berupah koloni atau propinsi. Kesempatan tetap terbuka”, (adi condro, cahaya bintang kejora, ELSAM-Jakarta, 2000, hal.190).
 
Merujuk dari pandangan yang diikuti di atas, dalam konteks pendekatan dengan prinsip ham, peluang untuk papua merdeka terbuka lebar. Untuk itu, tinggal sekarang bagaimana upaya upaya rakyat dan bangsa papau barat mengelola kerinduan dan pergumulan papua merdeka itu dengan menghargai hak hak manusia. Kepada rakyat dan bangsa papau barat diingatkan supaya perjuangan menuju papua merdeka tidak harus dengan kekerasan, pemerasan, intimidasi, teror, dan intervensi terhadap siapa saja yang berada di negeri papua barat ini.
 
Rakyat dan bangsa papua barat berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir (mengurangi) sikap yang memaksakan kehendak kepada setiap individu, kelompok, maupun kepada siapa saja yang berada, hidup dan bekerja di papua barat. Adiconro menganjurkan kepada rakyat dan bangsa papua barat sebagaimana yang di kutip di bawah ini.

“yang tidak boleh adalah orang pro/OPM memaksa orang lain juga pro/OPM. Kalau kita menghormati hak berbeda pendapat maka boleh saja ada orang papua yang pro RI, ada orang papua yang pro OPM.juga selp determination ringht, hak menentuhkan nasif sendiri”.(ibit hal.190)
Lebih jauh dalam konteks Ham, adicondro menegaskan bahwa:

“jika kita menerima deklarasi universal Ham maka memperjuangkan republic papua barat adalah suatu hal yang legal. Yang tidak legal adalah jika ada orang yang baku bunuh untuk itu. Seperti membunuh transmingan jawa. Atau tentara jawa membunuh orang papua. Itu yang illegal dan tak bisa di tolerir” (ibit.hal 155).
 
Prinsip ham yang lebih luas adalah hak kemerdekaan pembicara, hak berkarya, hak menentuhkan nasip sendiri, hak mendapatkan pendidikan, hak kemerdekaan untuk menyampaikan pikiran dengan tulisan tulisan ilmiah. Hak kebebasan akademis, hak kebebasan mengekspresikan intelektualnya. Dan hak untuk mendapatkan perlindungan hokum, hak untuk tinggal disuatu tempat sesuai dengan kehendak orang yang bersangkutan. Setiap orang memiliki hak hakiki. Hak asasi adalah pemberian allah bukan pemberian dari manusia sehingga hak hak tiap tiap manusia tidak bisah di ganggu oleh siapapun dengan alasan apapun. Hak hak dasar manusia sebagai pemberian tuhan itu tidak bisah di batasi dengan perangkat aturan manusia kebebasan dan kemerdekaan setiap manusia adalah hak yang mendasar.

20. PRINSIP PENDEKATAN SENI BUDAYA
Sebelum jabar lebih jauh, penulis mengajukan suatu pertanyaan untuk para membaca. Bagaimana perasahan sebagai orang papua ketika anda menderngar lagu-lagu “mambesak” yang dirintis oleh sangbudayawan dan antropologi sejati, tuhan arnol C. Ap, BA dan tuan Edward mofu dkk?
 
Untuk penulis sendiri anak papua merasakan bahwa “jati diri, harga diri, martabat diri, citra diri, sebagai anak papua terus dibangun”. “saya adalah saya” atau dengan kata lain”papua tetap papua”. Penulis percaya bahwa orang-orang tulem papua pun merasakan hal yang sama. Untuk itu, sala satu instrument perjuangan yang harus ditempuh adalah meningkat seni budaya orang papua. Bangkitlah pemuda papua, jangan terkontanminasi dengan budaya dan ideology kaum colonial. Lambat dan pelan tapi pasti sampai pada tujuan.
 
Untuk memperjuangkan “jati diri” orang papua yang selama ini di injak-injak para colonial, perlu dikembalikan dengan pendekatan seni budaya. Modal alam sangat penjanjikan rakyat papua barat untuk menjadikan alat perjuangan untuk menuju papua baru. Kelompok budayawan papua didirikan pada tanggal 15 agustus 1978 di bawa komando arnol c. ap dan kawan-kawan itu, penting di tumbu kembangkan masa sekarang ini. Kepiawaian tuan arnol ap di puji oleh Dr. George junus aditjondro dengan pernyatahan berikut ini “berti dengan pelan tapi pasti, suatu gerakan kebangkitan kebudayaan papua sedang terjadi, di motori oleh arnol ap dari kantornya di loka budaya uni versitas cenderawasi….. ia juga sangat akrab berkomunikasi dengan took-toko adat serta seniman-seniman alam yang asli di papua” (ibid. hal. 23).
 
Rakyat papua barat memiliki keunikan tersendiri dari orang-orang rumpun melayun. Banyak kehindaan alam gunug. Laut, hutang, burung, hewan dan binatang-binatang langka yang diciptakan tuhan dan di peruntukkan bagi orang-rang ras negroi dan rumpun malanesia yang terkenal dengan sebutan orang papua atau lebih tepat lagi adalah rakyat papua barat. Rakyat papua diminta untuk pakai baju “kebaya” dan juga diminta melakoni “wayang” dan diminta memotong “nasi tumpeng” sangat tudak relevan. Karena, semua itu seni budaya orang_orang rumpun melayu.
 
Kebenaran, kejujuran, keadilan, kasih dan kedamaian dijadikan patut mendaoat tempatsebagai pilar penyangga dan pedoman perjuangan rakyat papua barat untuk mencapai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Maka tidak ada istilah “separatis” dan juga tidak ada terminology “makar” di negeri papua barat. Bertolak dari nilai-nilai universal ini, matin luter king dalam upaya pembebasan perbudakan terhadap orang-orang kulit hitam di AS di pedomani prinsip “kasih” dan “keteraturan”. Simaklah kutipan dibawa ini.
 
“ persoalan tak akan selesai dengan membalas tindakan kekerasan mereka. Kita harur menghadapi kebencian dengan kasih” (hal. 45.). dibagian lain luter berkata: “kita akan dituntun oleh prinsip-prinsip tertinggi dari hokum dan keteraturan” (hal.37)

Perjuangan untuk menemukan jatidiri rakyat papua barat, patut dilalui dengan pendekatan dengan seni budaya. Karena, seni budaya adalah salasatu inspirasi dan napas dengan alunan lagu-lagu daera yang menjiwai setiap anak papua barat dengan kasih dan keteraturan atas panggilan tanah hair.
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar