Pages

Pages

Rabu, 13 November 2013

Pimpinan Gereja Papua Sesalkan Tindakan Polisi

Ketika gabungan gereja-gereja yang tergabung
dalam forum Oikumene memberika keterangan
pers kepada wartawan. Foto: Indrayadi TH/Jubi
Jayapura,  -- Gereja-gereja di tanah Papua yang tergabung dalam Forum Kerja Oikumene Gereja-gereja Papua menyayangkan tindakan polisi menangkap dan menahan para mahasiswa beberapa hari lalu.
"Di alam demokrasi, apalagi ini negara demokrasi, tidak perlu ada pengekangan kebebasan berekspresi. Kami sangat sesalkan, polisi tangkap mahasiswa bahkan masih tahan di penjara. Mereka harus segera dibebaskan," ujar Ketua Sinode Gereja KINGMI di tanah Papua, Benny Giay yang didampingi Pares Lod Wenda dari Persekutuan Gereja-Gereja Baptis di tanah Papua, saat jumpa pers di kantor Sinode KINGMI, Senin (11/11) kemarin.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GempaR ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian. Hingga kini, 5 orang masih ditahan, masing-masing 2 orang di sel Polsek Jayapura Utara, 2 orang di KP3 Laut Jayapura, dan 1 orang lagi di Polresta Jayapura.
Kata Benny, Gereja menyesalkan peran Universitas Cenderawasih (Uncen) sebagai perguruan tinggi tertua di tanah Papua yang belakangan sudah terkontaminasi kepentingan-kepentingan penguasa.
Gereja juga menilai, lanjut Giay, RUU Otsus Plus yang marak ditolak mahasiswa itu hal wajar. "Hal yang wajar saja, kalau mahasiswa menolak karena itu menyikapi sikap pemerintah yang selalu ambil kebijakan-kebijakan sepihak tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat Papua," kata Benny.
Gereja juga mempertanyakan keberadaan MRP. Ketika mahasiswa aksi damai dan beberapa diantaranya ditangkap di halaman MRP, lembaga representasi kultur orang asli Papua ini malah mendukung tindakan kepolisian.
Dalam jumpa pers, gereja menyampaikan beberapa pernyataan. Pertama, menuntut pihak kepolisian agar segera membebaskan para mahasiswa yang sedang ditahan. Mahasiswa hanya menggunakan hak asasi mereka, hak untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.
Kedua, gereja meminta kepada Uncen dan MRP agar bertanggungjawab atas keamanan dan keselamatan para mahasiswa, karena mahasiswa ditangkap di depan kedua lembaga itu.
Ketiga, gereja juga mendesak kepada pihak Uncen, Gubernur, DPRP, dan MRP, untuk menghentikan penggodokan draf RUU Otsus Plus tanpa melibatkan masyarakat Papua. "Tiga lembaga itu seharusnya menindaklanjuti hasil konsultasi publik yang diselenggarakan oleh MRP tentang Otsus ke pemerintah pusat untuk menentukan model penyelesaian yang menyeluruh, adil dan bermartabat," kata Benny.
Keempat, Gereja mendukung sikap mahasiswa dan mendesak Jakarta untuk berhenti libatkan gubernur dalam urusan politik. "Jakarta hadapkan rakyat dengan gubernur lalu Jakarta cuci tangan. Parahnya, hak bicara rakyat dibungkam, selalu berhadapan dengan aparat keamanan," tuturnya.
Kelima, Benny himbau kepada seluruh umat di Tanah Papua, gencarkan aksi pengumpulan kolekte yang nantinya diberikan kepada dosen-dosen Uncen. "Hasil kolekte, kita kasih supaya mereka tidak lagi mencari proyek ke penguasa yang berpotensi membunuh nurani akademik para dosen," tegas Giay. (MS/Phil-Khe)
 
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar