Pages

Pages

Rabu, 13 November 2013

Parjal Prihatin, Demo Tolak Otsus Plus Ditangkapi

Yusack Pakage
JAYAPURA - Aksi penolakan RUU Otsus Plus dan penangkapan sejumlah aktivis Gempar Papua, menimbulkan keprihatinan dari Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Yusack Pakage.

Yusack Pakage yang juga salah satu Eks Tapol/Napol mengatakan, bagaimana pro kontra tentang rancangan tentang UU Otsus Plus dan juga bagaimana pro kontra tentang Otsus Plus di Papua itu bukanlah hal yang baru pertama kali terjadi, dimana sebelum adanya rancangan tentang penyerapan Otsus pada tahun 2000 juga sudah mengalami pro dan kontra yang mengakibatkan banyak korban jiwa berjatuhan.

“Saya berharap pemerintah jangan memaksakan kehendak sendiri, karena semua itu tidak akan bisa menyelesaikan kasus yang ada di Papua ini. Jadi, saya bicara disini ingin memberikan solusi kepada pemerintah bahwa menyelesaikan suatu masalah di Papua dengan cara menggunakan tindak kekerasan dan penangkapan secara sewenang-wenang,” harapnya ketika menggelar jumpa pers di Kantor Pos Abepura, Selasa (12/11) kemarin siang sekitar pukul 11.00 WIT.

Yusack mengatakan, aksi pembubaran paksa dan juga penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah aktivis mahasiswa dalam hal ini Gempar Papua sekarang ini menjadi isu yang hangat diperbincangkan.

“Jadi, apabila rektor Uncen tidak bisa menyelesaikan masalah dan juga tidak bisa membebaskan anak didiknya maka menurut saya dia (rektor) bukanlah pemimpin dan sekaligus orangtua yang baik, sehingga hal itu yang kami sesalkan kepada pihak rektor Uncen yang membiarkan anak didiknya ditangkap dan mendekam di dalam penjara,” sesalnya.

“Saya harap rektor Uncen segera menemui pihak kepolisian untuk membebaskan 4 orang aktivis yang kini sudah ditetapkan tersangka karena melakukan aksi demo tolak Otsus Plus tersebut. Dan, terkait dengan pro kontra Otsus Plus itu solusinya adalah kita semua bisa duduk bicara secara bersama-sama,” tegasnya.

Yusack kembali mengatakan, pihaknya mengetahui Otsus Plus sudah berjalan hampir selama 12 tahun lamanya dan hanya dana Otsus saja yang turun, akan tetapi dana Otsus itu tidak tahu dialirkan kemana.

“Jadi, kami menawarkan solusi yang baik tentang membahas masalah yang ada di Papua, yakni kami minta adanya perundingan antara Pemerintah Pusat dengan orang asli Papua (OAP) serta menginginkan dalam perundingan itu ada pihak ketiga dalam hal ini PBB, agar kedua belah pihak baik itu Jakarta maupun rakyat Papua bisa duduk secara bersama-sama dalam perundingan tersebut,” tukasnya. (Mir/don/l03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar