Foto Dukungan KNPB Terhdap (Nesta foto) |
JAYAPURA 16 NOVEMBER 2013. Sikap politik Vanuatu ini akan dilakukan lagi
pada forum dunia Commonwealth Head Of Governments Regional Meeting (CHOGRM) di
di Colombo, Sri Lanka. forum CHOGRM beranggotakan 53 negara di dunia. Mereka
adalah Negara-negara bekas jajahan Inggris Raya "Pertemuan akan
berlangsung mulai 16 November 2013 untuk dua hari. Sesuai rencana sebelumya
hari ini KNPB mengdakan kegiatan di sekertariat, kegiatan dukungan tersebut
bertujuan memberikan dukungan sekaligus menyampaikan terimah kasih kepada permerintah
Vanuatu Pada Umumnya dan lebih khusus kepada Perdana Mentri Vanuatu Mr. Moana
Kolocil. Kegiatan tersebut dimulai pada Pukul 09.00-12.30 WPB di sekertariat
KNPB pusat pada hari ini tanggal 16 November 2013 dijayapura. Kegiatan dukungan
tersebut dipimpin oleh Badan Pengurus Pusat KNPB Ones Suhuniap dan Juga turut
hadir Ketua Parlemen Nasional West Papua
(PNWP) Tuan Buchtar Tabuni
Pada kesempatan Tersebut
Ketua Parlemen menyampaikan ucapan terima kasih an mendukung apa yang dilakukan
oleh Perdana mentri Vanuatu, sebab vanuatu menjadi corong mengangkat harkat dan
martabat orang Papua yang selama ini diabaikan oleh NKRI, lebih Lanjut Ketua PNWP mengatakan Mendukung
dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Vanuatu yang mengangkat masalah
West Papua (Hak Penentuan Nasib Sendiri rakyat West Papua) pada pertemuan 53
Pemimpin negara-negara persekmakmuran jajahan Inggris Raya pada tanggal 16-17
November 2013 di Sri Langka. Hal yang sama juga diunkapkan Sekertaris Umum KNPB
Ones Suhuniap.
Selain itu ada beberapa
perkembagan perjuagan Papua diluar negeri dan keapsahan sejarah papua dalam
NKRI harus ditinjauh kembali tegasnya. Kemajuan politik perjuangan West Papua
ini juga menunjukan pengelolaan manajemen perjuangan rakyat West Papua semakin
hari semakin baik. Agenda tunggal perjuangan rakyat West Papua adalah “
menuntut International untuk melindungi, memajukan, dan memenuhi pelaksanaan
hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua”, karena hak ini belum
dilaksanakan secara adil dan demokrasi. Perjanjian New York 15 Agustus 1962
yang ditandatangani pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Nederland yang
disponsori oleh Amerika ini tidak menjamin pelaksanaan hak penentuan nasib
sendiri rakyat West Papua secara adil dan bermatabat. Perjanjian ini hanya
sebagai legitimasi yang diberikan kepada Indonesia untuk menguasai wilayah West
Papua. Parlemen Nasional West Papua (PNWP) menghimbau kepada rakyat West Papua
untuk menjadikan agenda Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai agenda bersama
untuk didorong dan diperjuangkan ke international. Posisi Vanuatu, MSG harus
kita dorong untuk terus memaikan peran dalam mendukung dan memperjuangkan hak
penentuan nasib sendiri rakyat West Papua dalam forum-forum PBB. Vanuatu sudah
menunjukan sikapnya dimana telah mengangkat masalah West Papua pada Sidang Umum
Majelis PBB September 2013.
Vanuatu
akan memainkan perannya untuk mempromosikan masalah West Papua di forum-forum
international guna mendapat dukungan. Sikap politik Vanuatu ini akan dilakukan
lagi pada forum dunia Commonwealth Head Of Governments Regional Meeting
(CHOGRM) di di Colombo, Sri Lanka. forum CHOGRM beranggotakan 53 negara di
dunia. Mereka adalah Negara-negara bekas jajahan Inggris Raya "Pertemuan
akan berlangsung mulai 16 November 2013 untuk dua hari. Dalam pertemuan
tersebut masalah HAM Papua Barat akan dibawah oleh Perdana Menteri Vanuatu.
Parlemen Nasional West Papua (PNWP) sebagai lembaga representatif politik
rakyat West Papua telah menugaskan Kommitte Nasional Papua Barat (KNPB),
sebagai pelaksana nasional dalam membolisassi rakyat guna mendukung dan
menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Vanuatu yang dengan setia menolong
mengangkat masalah West Papua di forum-forum internatioanal.
1.
Kami Bangsa Papua Barat, mendukung penuh kebijakan Perdana Mentri Vanuatu Mr. Moana Carcasses Kalosil untuk membawa Masalah Papua dalam
sidang Tahunan PBB dalam bulan September 2013.
2. Mendukung dan
menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Vanuatu yang mengangkat masalah
West Papua (Hak Penentuan Nasib Sendiri rakyat West Papua) pada pertemuan 53
Pemimpin negara-negara persekmakmuran jajahan Inggris Raya pada tanggal 16-17
November 2013 di Srilangka.
3.
Mendesak Pemerintah Indonesia segera memberikan kebebasan kepada rakyat
Papua Barat sesuai hasil KMB di Den Haag-Nederlnd 1949, Komitmen Pemerintah
Kerajaan Belanda lewat Pidato Ratu Juliana 1960, Pasal 18 bagian b-Perjanjian
New York Agreement 15 Agustus 1962 dan UUD 1945).
4.
Mendukung
dan menyampaikan terima kasih kepada Dewan Gereja Pasifik yang telah menyatakan
dukungannya untuk perjuangan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua yang
telah dibicarakan pada Koferensi Gereja Sedunia pada 5 November 2013 di Korea
Selatan.
(Nesta Gimbal)
Sumber : http://nestasuhunfree.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar