Pages

Pages

Rabu, 13 November 2013

KESEJAHTERAAN BUKAN AKAR MASALAH PAPUA

Peta West Papua Bersama Bendera Negara West Papua (ist. WK/SCK)
OLEH : SOCRATEZ SOFYAN YOMAN

Rakyat Papua  memang manusia  yang terlupakan atau terabaikan dalam segala aspek.  Karena wilayah Papua dicaplok, diduduki dan diintegrasikan ke dalam wilayah Indonesia dengan tujuan kepentingan ekonomi, politik, keamanan dan pemusnahan etnis Melanesia dan digantikan dengan etnis Melayu dengan Program Transmigrasi yang massif.      Wilayah Papua dikelola dengan pendekatan keamanan, ketidakadilan, kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang tidak pernah menghormati martabat dan kehormatan manusia Papua. Stigma separatis, makar dan OPM adalah alat pembenaran pemerintah dan aparat keamanan Indonesia untuk menindas penduduk asli Papua. Papua menjadi daerah tertutup bagi media asing dan juga diplomat asing.

Wilayah ini menjadi perhatian oleh semua orang dan semua media dari dalam dan luar negeri apabila terjadi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat keamanan atas nama integritas NKRI maupun perlawanan karyawan PT Freeport Indonesia yang menuntut untuk peningkatan kesejahteraan mereka. Bahkan menjadi perhatian juga ketika rakyat dan bangsa Papua mempertanyakan status politik mereka dan melakukan perlawanan terhadap pendudukan dan penjajahan Indonesia di atas Tanah Papua. Dalam bagian ketiga ini, rakyat Papua memandang Indonesia sebagai kolonial baru di Papua.

Kita mengikuti dan membaca di berbagai media cetak dan elektronik tentang keprihatinan dan kepedulian terhadap situasi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang disampaikan oleh perorangan maupun atas nama institusi dan lembaga. Isi pesan, komentar dan masalah yang dimengerti dan disampaikan itu sangat beragam. Dari keberagaman persepsi itu membuat para pembaca menjadi bingung dan kabur tentang substansi akar masalah sesungguhnya yang diperjuangkan oleh rakyat dan bangsa Papua Barat selama ini.

Misalnya Muhammad Yusuf Kalla, mantan wakil Presiden RI, pada acara peluncuran buku karangan dr. Farid Husein yang berjudul: Keeping The Trust For Peace, Kisah dan Kiat Menumbuhkembangkan Damai di Aceh, pada 8 November 2011 di Hotel Sahid Jakarta, Kalla menyatakan: “ masalah Papua adalah masalah kesejahteraan. Semuanya sudah dikasih jadi mereka menuntut dan meminta apa lagi”.  Orang yang sama pada acara di TVOne, pada 8 November 2011 malam dihadapan ratusan orang dan di dalamnya tokoh-tokoh Papua yang hadir,Kalla menyatakan: “ masalah Papua adalah persoalan kesejahteraan”.   Pemahaman yang sama disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiah, M. Din Syamsuddin dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Agil Siroj menyatakan: “ akar persoalan di Papua adalah ketidakadilan, terurama dalam kesejahteraan ekonomi. Kekayaan alam di wilayah itu dikeruk dan hasilnya dinikmati perusahaan asing dan pemerintah pusat. Rakyat setempat justru miskin dan kurang pendidikan….” (Kompas, Jumat, 11 November 2011).

Pemikiran yang disampaikan oleh Yusuf Kalla, Din Syamsuddin, dan Said Agil Siroj, adalah representasi tentang apa yang dipahami oleh Pemerintah Indonesia selama ini sebagai akar masalah Papua. Tetapi, pemahaman pemerintah Indonesia seperti ini keliru, salah dan melenceng jauh dari akar masalah yang sesungguhnya di Tanah Papua.

Seorang Dokter dan Pasien

Sebelum disampaikan akar masalah Papua yang sebenarnya, saya mencoba membuat satu analogi dari perspektif medis.  Kalau orang sakit datang kepada dokter, langkah-langkah yang dilakukan seorang dokter adalah tanya pasien: nama siapa? berapa usia? pekerjaan apa? kapan sakit? berapa lama sakit? sakitnya bagaimana?  apa sebabnya sakit? rasanya bagaimana? apakah sudah minum obat? apakah sudah makan? tinggal dimana?  dan sejumlah pertanyaan yang ditanyakan kepada pasien.   Setelah bertanya,  dokter mengambil langkah berikut yaitu, memeriksa pasien, mendiagnosa penyakit dan dokter menemukan sebab-sebab timbulnya penyakit pada pasien dan penyakitnya.  Selenjutnya, dokter mempersiapkan obat untuk suntik pasien maupun untuk obat yang harus diminum oleh pasien. Dosis suntikan dan obat yang diberikan dokter kepada pasien juga harus sesuai dengan tingkat kesakitan pasien. Dokter tidak biasa memberikan obat dan suntikan yang tidak sesuai dengan tingkat penyakit.

Analogi ini saya tempatkan Jakarta adalah ibarat dokter. Papua adalah ibarat pasien yang sedang sakit. Jadi, Jakarta adalah dokter yang salah. Dokter yang keliru. Dokter yang tidak professional. Dokter yang tidak menanyakan pasien dengan baik. Dokter yang langsung mengambil alat suntik dan masukan cairan suntik pada pasien tanpa mengetahui penyakit pasien. Dokter ambil obat sembarang tanpa melakukan diagnosa yang tepat tentang penyakit dan juga tanpa memperhitungkan dosis dan langsung memaksa pasien meminum obat.  Indonesia memberikan obat Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001, obat Inpres, obat Keppres, obat Perataruran Pemerintah (PP), obat Triliunan rupiah, obat kekerasan dan kejahatan aparat keamanan, dan  dokter yang sama  membuat kesalahan fatal yang terbaru adalah obat Keputusan Peraturan Presiden Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Obat terakhir yang namanya obat UP4B ini adalah obat yang sudah tidak relevan lagi. Otonomi Khusus, walaupun obat yang masih ada relevansi tentang kebutuhan orang asli Papua tapi sudah gagal mengobati dan menyembuhkan luku-luka penduduk asli Papua.

Status Politik dan Sejarah Integrasi adalah Akar Masalah Papua

Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI) dalam bukunya: Papua Road Map telah menemukan empat akar masalah Papua, dan yang paling mendasar adalah  status politik dan Sejarah diintegrasikan Papua ke dalam wilayah Indonesia adalah substansi akar masalah Papua. Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang ditanda tangani oleh Pemerintah Belanda dan Indonesia yang dimediasi Pemerintah Amerika tanpa melibatkan orang asli Papua. Penyerahan Pemerintahan Sementara dari UNTEA (United Nation Temporary  Executive Administration) pada tanggal 1 Mei 1963 kepada Indonesia sebelum pelaksanaan PEPERA 1969. Pelaksanaan PEPERA 1969 yang tidak sesuai dengan Perjanjian New York 15 Agustus 1962 tetapi sesuai dengan sistem lokal Indonesia yaitu, “musyawarah” yang bertentangan dengan standart hukum Internasional yaitu “one man one vote”.

Prof. J.P. Drooglever, sejarahwan Belanda, telah melakukan penelitian tentang hasil PEPERA 1969 yang telah dinyatakan bahwa PEPERA 1969 adalah peristiwa lelucon yang sangat memalukan. Dr. John Saltford, akademisi Inggris, telah melakukan penelitian tentang hasil PEPERA 1969 di Papua Barat dan hasil kesimpulannya menyatakan: “ pengkhianatan dan penghinaan hak-hak politik rakyat dan bangsa Papua Barat”.  Dr. Hans Meijer sejarawan Belanda melakukan penelitian tentang hasil PEPERA 1969 dan dinyatakan: “hasil PEPERA 1969 adalah sangat memalukan Indonesia dan Belanda”.  Kongresman Amerika Serikat dari Samoa, Eni Faleomavaega menyatakan: hasil PEPERA 1969 di Papua Barat harus ditinjau kembali. Anggota Parlemen Inggris, Hon. Andrew Smith dan Hon. Lord Harries mempertanyakan status politik Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui proses PEPERA 1969 yang penuh kebohongan dan manipulatif. Intelekual dan cendikiawan kawakan yang ternama dimiliki Kristen Katolik, Dr. George Junus Aditjondro, pada kesempatan peluncuran buku saya yang berjudul: West Papua: “Persoalan Internasional” di kantor Kontras Jakarta, 3 November 2011, dia menyatakan: “ PEPERA 1969 di Papua Barat tidak benar dan itu dimenangkan oleh aparat keamanan Indonesia bukan pilihan rakyat Papua tinggal dalam Indonesia. Jadi, tak ada pilihan lain, Papua harus referendum. Karena hanya referendum yang dapat menentukan apakah orang Papua masih ingin menjadi bagian dari Indonesia atau tidak”.

Menurut rakyat dan bangsa Papua Barat, semua perjanjian Internasional dan pelaksanaan PEPERA 1969 telah menghancurkan kemerdekaan dan kedaulatan yang telah dimilikinya. Seperti 1 Desember 1961 adalah hari kemerdekaan rakyat dan bangsa Papua Barat lengkap dengan atribut Negara dan bangsanya: yaitu: lagu: Hai Tanahku Papua; Bendera Bintang Pajar; Mata Uang, Lambang Negara, Nama bangsa: Bangsa Papua.  Kemerdekaan ini dianeksasi oleh pemerinth Indonesia melalui Maklumat Trikora, Ir. Sukarno, di Yogyakarta, 19 Desember 1961.

Uraian singkat ini  menjadi jelas bagi Pemerintah, TNI, POLRI, seluruh rakyat Indonesia, bahwa akar masalah Papua bukan persoalan kesejahteraan.  Tetapi, akar masalah Papua yang sebenarnya adalah  sejarah dan status politik Papua ke dalam Indonesia yang belum jelas sampai hari ini.Oleh karena itu, demi nama baik dan kehormatan Indonesia di mata dunia internasional, maka status politik Papua ke dalam Indonesia ini harus diselesaikan dengan dialog yang jujur dan terbuka antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua yang dimediasi pihak ketiga yang netral.  Dialog damai harus dilaksanakan diluar bingkai NKRI, OTSUS, UP4B dan Papua Merdeka supaya penyelesaian berprospek damai dan manusiawi ditemukan.
———————————————————————————

Penulis Adalah Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar