Penangkapan Mahasiswa Dalam Kampus Universitas Cendrawasih Papua Jayaputa (ist,WK/SCK) |
Bandung, -- Ikatan Mahasiswa se-Tanah Papua (IMASEPA) Kota
Study Bandung, Jawa Barat mendesak Polda Papua dan Rektor Universitas
Cenderawasih (Uncen) segera bebaskan para mahasiswa Papu yang ditahan beberapa waktu lalu saat
menggelar aksi penolakan Otsus Plus di Jayapura.
Ketua
IMASEPA, Wenseslaus Kobogau mengatakan, UU 1945 menjanin kemerdekaan
menyampaikan pendapat di muka umum. Juga, Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 pasal
1 dan 2 telah menjamin hak atas kebebasan berekspresi yang dilakukan secara
damai oleh setiap warga dan negaranya.
"Ada
jaminan menyampaikan pendapat dengan damai di Indonesia. Mahasiswa Papua di
Jayapura menyampaikan aspirasi secara damai. Tetapi, mereka ditangkap," kata Wenseslaus,
Selasa, (12/11/13).
Maka
itu, ia atas nama mahasiswa Papua di Jawa Barat meminta kepada Kapolda Papua
dan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) untuk segera membebaskan mahasiswa
Papua yang masih ditahan hingga saat ini di Jayapura.
"Undang-Undang
cuma berlaku untuk masyarakat dan mahasiswa se- Jawa-Bali. Sedangkan batas
negara ini dari Sabang sampai Mereuke. Mengapa ruang demokrasi di Tanah Papua
ditutupi? Saya sebagai anak Papua menyesal hidup bersamamu, Indonesia," ujar
Ketua Mahasiswa Papua Bandung itu.
IMASEPA
juga mengatakan kecewa sikap Rektor Uncen yang mengijinkan Polisi masuk dalam
kampus dan menangkap beberapa mahsiswa, Yason
Ngelia dan kawan-kawannya.
Seruan
pembebasan mahasiswa tidak hanya disampaikan IMASEPA. Sebelumnya, Ketua Ikatan
Mahasiwa Papua Kota Studi Yogjakarta, Demianus Nawipa juga mendesak pihak
aparat keamanan di Papua untuk membaskan
sejumlah mahasiswa Papua ditangkap tersebut. yang sedang melakukan demo damai
adalah upaya untuk pembungkaman aspirasi rakyat Papua.
"Mahasiswa
adalah tulang punggung masyarakat dan pemerintah, sehingga kebebasan untuk
berekpresi bagi mahasiswa tak perlu dibungkam," kata Demianus.
Ketua
Ikatan mahasiswa Papua di Semarang, Otis Tipagau menilai, penangkapan atas
mahasiswa ini menjunjukkan Indonesia masih berada di Era Orde Baru.
Terkait
kasus penangkapan ini, pihak gereja dan LSM di Papua juga ikut menyoroti. Ketua
Sinode KINGMI di Tanah Papua, Pdt. Benny Giay misalnya meminta Universitas Cenderawasih
(Uncen) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) bertanggung jawab atas keamanan dan
keselamatan para mahasiswa ini. Mereka ditangkap aparat di saat menyampaikan
pendapatnya di depan kantor kedua lembaga tersebut. (MS/Jekson Ikomou)
Editor : Yermias Degei
Tidak ada komentar:
Posting Komentar