Ilustrasi Demo Mahasiswa Papua HUT West Papua ke 51 Di Jogjakarta (Dok. JUBI) |
Jayapura, 30/10 – Gerakan Mahasiswa,
Pemuda dan Rakyat (GempaR) Papua menyatakan sikap menolak Undang-undang
Otonomi Khusus (Otsus) Plus. GempaR akan menggelar demonstrasi damai
pada Senin, 4/10 mendatang.
“Untuk menyatakan sikap penolakan ini, kami akan menggelar
demonstrasi damai yang akan digelar pada Senin pekan depan,” tutur Yason
Ngelia, Ketua BEM Fisip Uncen yang tergabung dalam GempaR Papua Papua
kepada wartawan di Kotaraja, Jayapura, Rabu (30/10).
GempaR Papua melihat, kehadiran Rancangan Undang-undang Otonomi
Khusus (Otsus) Plus telah melemahkan UU Otsus itu sendiri. Dilihat dari
hirarki perundang-undangan negara yaitu Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang
GBHN 1999-2004 khusus Papua akan dilemahkan menjadi Peraturan Pemerintah
Papua. Inisiatif Pemerintah Jakarta dan Papua inilah yang menjadi beban
bagi GempaR Papua karena situasi politik seperti ini akan terus
memperkeruh situasi sosial politik di Papua.
“Otsus tidak menyentuh Masyarakat Papua karena kurang sosialisasi ke
masyarakat, juga melenceng jauh dari harapan masyarakat,” kata
MuhammadSabda Nawarisa, Ketua BEM STIKOM Muhammadiyah yang juga
tergabung dalam GempaR Papua kepada wartawan di Kotaraja, Jayapura, Rabu
(30/10).
GempaR Papua meminta dengan tegas kepada Pemerintah Jakarta maupun
Pemerintah Papua untuk merespon terlebih dahulu keinginan Masyarakat
Papua sesuai hasil Musyawarah Besar Majelis Rakyat Papua (Mubes MRP)
pada Agustus 2013 lalu dimana hasilnya menyatakan Otsus Papua telah
gagal dan segera menyelesaikan berbagai persoalan Papua melalui dialog
yang bermartabat antara Papua dan Jakarta.
“Kami dengan tegas menolak penerapan Otsus Plus di Papua,” ungkap
Wakil Sekretaris EM STT I.S. Kijne, Danny Orlys Wairara kepada wartawan
di Kotaraja, Jayapura, Rabu (30/10). (Jubi/Aprila)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar