Pages

Pages

Selasa, 01 Oktober 2013

TNI Tak Pantas Bangun 14 Ruas Jalan di Tanah Papua

Ilustrasi
Badan Anggaran (BA) DPR RI hingga saat ini  belum menyetujui proyek pembangunan 14 ruas jalan di Papua dan Papua Barat yang akan dibangun oleh  TNI, dengan alasan, masih belum dibahas BA. Sementara Komisi Pertahanan DPR telah menyetujuinya.
 
Ketua BA, Ahmadi Noor Supit, seperti diberitakan jurnalparlemen.com mengatakan, proyek itu rencananya baru akan dibahas setelah BA membereskan pembahasan RAPBN 2014. 

"Mungkin baru minggu-minggu depan jadwal pembahasan proyek yang dibiayai lewat BA 999. Dan, itu bisa jadi tidak hanya proyek pembangunan 14 ruas jalan di Papua dan Papua Barat," ujar Ahmadi Noor Supit kepada JurnalParlemen, Kamis (26/9).

 "Setidaknya kami akan minta penjelasan pihak Kemenkeu soal program ini seperti apa. Termasuk kenapa dimunculkan setelah APBN-P 2013 disahkan. Mesti jelas bagaimana nanti pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran Rp 425 miliar untuk pembiayaan pembangunan 14 jalan di Papua tersebut," ujarnya.

TNI Siap Bangun, KASAD Minta Tambahan Waktu
Dalam rencana awal dari Kementerian Pertahanan RI, pembangunan 14 ruas jalan senilai 425 miliar ini diberikan kepada TNI dengan waktu bangun tiga setengah bulan. 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Letjen Budiman merasa waktu yang dialokasikan terlalu singkat. 

"Kalau tiga setengah bulan tidak cukup. Ini ada keterbatasan faktor medan," kata Letjen Budiman saat rapat dengan Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/8/2013), seperti dikutip detik.com.

Budiman meminta masa pengerjaan 14 ruas jalan sepanjang 120 km itu diperpanjang menjadi enam bulan. Kemudian, jika 14 ruas itu selesai, rencana proyek pembangunan ruas jalan setelah itu akan dilanjutkan selama 10 bulan.


"Dengan alat sudah di sana, kita punya total alokasi waktu 16 bulan," tuturnya.
Pengerjaan proyek akan dilakukan oleh 2.000 prajurit TNI. Mereka terdiri dari gabungan prajurit Batalyon Zeni, Marinir, dan Denzibur, 3 detasemen.

425 Miliar Tidak Melalui UP4B
Rencananya, anggaran Rp 425 miliar akan diambilkan dari Pos BA 99, yaitu anggaran yang dimiliki Presiden. Kemenkeu didorong Komisi I agar langsung menyalurkan duit Rp 425 miliar ke Kementerian Pertahanan, tanpa melalui Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).

"Sebuah prerogatif Kemenkeu, apabila dianggap isu yang urgen. Kami ingin diarahkan ke Kementerian terkait tidak melalui UP4B," ucap Agus.


Ini Rincian Ruas Jalannya:

1. Pembangunan jalan Kasonaweja-Trimuris-Sarmi senilai Rp 25 miliar
2. Pembangunan jalan Lagasari-Wapoga-Sumiangga senilai Rp 35 miliar
3. Pembangunan jalan Botawa-Wapoga senilai Rp 20 miliar
4. Pembangunan jalan Windesi-Yaur-Kwatisore senilai Rp 35 miliar
5. Pembangunan jalan SP3 Gesa-Barapaso-Batas Waropen senilai Rp 30 miliar
6. Pembangunan jalan Oksibil-Kawor-Waropko senilai Rp 53 miliar
7. Pembangunan jalan Rosbori-Manggui-Poom (Lingkar Yapen) senilai Rp 20 miliar
8. Pembangunan jalan Dawai-Waindu senilai Rp 20 miliar
9. Pembangunan jalan Saubeba-Rosbon senilai Rp 20 miliar
10. Pembangunan jalan Kenyam-Gearek Rp 40 miliar
11. Pembangunan jalan Gearek-Pasir Putih-Suru-suru senilai Rp 40 miliar
12. Pembangunan jalan Suru-suru-Obio-Dekai senilai Rp 40 miliar
13. Pembangunan jalan Mamugu-Batas Batu senilai Rp 40 miliar
14. Pembangunan jalan Lingkar Marsinam Rp 17 miliar.

TNI Tidak Pantas Bangun Ruas Jalan
TNI jelas tidak pantas bangun 14 ruas jalan ini. Ada beberapa alasan yang mendasari. 

Pertama, profesi. TNI tidak berprofesi sebagai pembuat jalan. Tugas TNI bukan untuk itu. Ini jelas penugasan yang tidak memperhatikan latar belakang pendidikan, keahlian, dan profesi. 

Dalam ilmu ekonomi, seseorang yang melakukan pekerjaan yang sebenarnya tidak sesuai dengan jurusan, keahlian, dan profesi, itu jelas pengangguran terselubung. Bila  ada 2.000 prajurit TNI yang dikerahkan untuk pembangunan ini, jelas negara dengan sengaja memperbanyak angka pengangguran. 

Kedua, pengalaman masa lalu. Orang Papua jelas punya kesan negatif terhadap TNI. Dalam sejarah aneksasi atau yang disebut negara Indonesia, integrasi-  TNI banyak melakukan pelanggaran HAM terhadap orang Papua.
Memasukkan besi panas melalui anus, sudah pernah dibuat TNI. Pemerkosaan terhadap anak dara Papua, bahkan terhadap ibu-ibu, sudah ratusan kali dilakukan oknum TNI.

Pembakaran rumah, manusia Papua dibakar hidup-hidup, dibunuh, ditikam, dianiaya, disiksa dengan listrik, dipukul dengan popor senjata, sudah pernah dibuat TNI terhadap orang Papua.

Dan sekarang, negara ini, Indonesia, memberi wewenang TNI untuk membuat 14 ruas jalan, yang nota bene akan melewati kampung-kampung yang memunyai ingatan penderitaan di atas. Ini jelas tidak masuk di logika.

Akan ada indikasi, negara ini sengaja membangkitkan lagi ingatan penderitaan orang Papua yang sampai saat ini masih ada. 

Beberapa Indikasi
Banyak indikasi yang muncul dari wacana ini, terlepas dari latar belakang lahirnya wacana ini. Pertama, TNI ingin memulihkan nama baik. Orang Papua, jujur, punya kesan negatif terhadap TNI. Kesan ini yang mungkin ingin dihilangkan TNI, dengan pembangunan 14 ruas jalan ini.

Kedua, TNI ingin menguasai medan, mempersempit ruang gerak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) yang secara konsisten bergerilya di hutan-hutan di seantero tanah Papua.

TNI jelas tidak mampu menguasai medan Papua yang memang ganas bagi mereka yang baru menginjakkan kaki. Dengan pembangunan 14 ruas jalan ini, TNI punya kesempatan menengok kerja, jalur, markas dari TPN PB, dan mempersempit ruang gerak mereka untuk melumpuhkan TPN PB.

Penutup
Banyak orang Papua yang menganggur. Mereka dapat saja dipekerjakan untuk membangun 14 ruas jalan ini. 

Di samping mereka nanti mempunyai pengalaman kerja terutama berhadapan dengan alat-alat berat pembuat jalan yang jelas menguntungkan pribadi mereka, uang sebanyak 425 miliar itu akan kembali kepada orang Papua sendiri.

Poin ini menyisakan satu hal, yakni bagaimana pemerintah di Papua menilai, dan menerima proyek yang rencananya akan di bikin TNI ini.

Yang perlu diperhatikan, siapa pun dia yang nantinya akan membangun 14 ruas jalan ini, adalah tempat-tempat sakral dari masyarakat setempat. Tempat-tempat sakral harus dilindungi. Pembangunan ini mesti menjadi pembangunan yang hormat pada adat setempat.

Poin ini juga menyisakan satu hal, bahwa mereka yang berkecimpung dalam urusan proyek pembuatan 14 ruas jalan ini wajib berkoordinasi dahulu dengan masyarakat setempat. Jangan asal masuk.

TNI tidak sepantasnya mendapat proyek pembuatan jalan senilai 425 miliar ini. Namun, wacana secara riil berkata lain. 

Pertanyaannya adalah, mengapa  2.000 personel TNI  yang harus turun membangun 14 ruas jalan ini, dan bukan orang Papua atau warga sipil yang berpofesi di bidang ini?   

Topilus B. Tebai, mahasiswa Papua, kuliah di Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar