SEHARUSNYA KAPOLRES LEBIH JELIH, JANGAN ASAL TUDUH!
|
JAYAPURA,2/10 — Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung
dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Papua, Donatus Mote,SE,MM
menyesalkan tudingan Kapolres Tolikara AKBP Alexander Louw,SH terhadap
pendamping Respek terkait kasus pembakaran kantor distrik, di salah satu
daerah di Kabupaten Tolikara.
“ Itu berita tidak benar. Terus terang saya sangat kecewa dengan
pernyataan seorang Kapolres yang kemudian dipublikasikan ke media tanpa
melalui konfirmasi ke penanggung jawab program respek. Seharusnya
Kapolres tanya dulu kepada pendamping terdekat atau langsung ke
pendamping Kabupaten atau ke satker pnpm mandiri respek, apakah
informasi yang disampaikan masyarakat itu benar atau tidak?Kok, secara
sepihak langsung mempublish informasi itu, apalagi info itu tidak benar
lagi,”ujar Donatus Mote kepada tabloidjubi.com via telepon
selulernya,Rabu(2/10).
Selaku Kepala Satker PNPM Mandiri Respek Provinsi Papua, Mote
menjelaskan, bahwa inisial ST seperti yang dituduhkan Kapolres Tolikara
bahkan tidak ada dalam daftar pendamping. Pendamping yang bertanggung
jawab di sana ( Distrik Wari ) adalah Yoel Hisage , Fredrika Bebena dan
Robinson Karolik. Jadi kalau ketiga nama itu diinisialkan, tidak klop
dengan inisial yang dituduhkan Kapolres Tolikara sebagai pendamping PNPM
Respek.
Hal berikutnya, sambung Mote, bahwa dana sebesar Rp 1,5 Miliar lebih
yang dialokasikan pada tahun 2011 itu, telah dipergunakan dengan benar
dan sudah dilaporkan. Dimana dari dana sebesar itu, telah dipakai untuk
membeli 3900 lembar seng untuk 13 kampung yang mana 1 rumah mendapatkan
30 lembar seng, dan setiap kampung jatahnya 10 rumah. Selain seng
tersebut, melalui dana tersebut juga dipakai untuk membeli 13 unit SSB (
Single Side Band ).
Jadi, kata Donatus Mote, bahwa soal pembakaran kantor Distrik Wari,
tidak ada hubungannya dengan pendamping Respek. Menurut laporan yang di
terima dari pendamping di sana, bahwa pelaku yang membakar kantor
Distrik adalah oknum calon kepala kampung Wiki yang gagal terpilih
sebagai kepala kampung.” Seharusnya Kapolres lebih jelih, jangan asal
tuduh, itu kurang baik, karena akan sangat mengganggu orang lain yang
menjadi korban salah tuduh itu,” tegas Donatus Mote.
Sebelumnya pemberitaan di harian cenderawasih pos,rabu(2/10), bahwa
dibakarnya kantor Distrik Wari Kabupaten Tolikara oleh warga pada
Minggu(29/9) lalu, merupakan akibat dari perbuatan pendamping pnpm
mandiri respek yang membawa kabur uang Rp 1,5 Miliar. Ketika meninjau
lokasi kantor yang terbakar itu, Kapolres Tolikara menyatakan pembakaran
itu merupakan buntut dari perilaku pendamping respek berinisial ST
yang membawa kabur uang sebesar Rp 1,5 Miliar.
“Jadi ternyata oknum pendamping ini hanya membagikan seng kepada
beberapa distrik, kemudian melarikan diri ke wamena dan selanjutnya ke
kota Jayapura,” ungkap Kapolres Tolikara, sebagaimana yang dikutip dari
harian cenderawasih pos terbitan Rabu(2/10).**
Sumber : http://tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar