Pages

Pages

Selasa, 29 Oktober 2013

PENGACARA HAM PAPUA BERI APRESIASI UNTUK AHRC

GUSTAF KAWER (JUBI/APRILA)
Jayapura, 29/10 (Jubi)Gustaf Kawer, Pengacara Hukum Papua memberikan apresiasi kepada Asia Human Right Commission yang telah mengeluarkan laporan berjudul Genosida yang terabaikan: Pelanggaran HAM terhadap Rakyat Papua di Pegunungan Tengah, 1977 -1978.

“Atas nama Pengacara HAM Papua, saya memberikan apresiasi sekaligus rasa terima kasih kepada AHRC yang telah meluncurkan laporan genosida tersebut,” kata Gustaf Kawer saat menyambangi Kantor Redaksi tabloidjubi.com di Perumnas II Waena, Jayapura, Selasa (29/10) siang.

Menurut Gustaf, ini adalah kerja luar biasa karena khusus untuk kejahatan genosida, banyak pihak yang telah mengeluarkan pernyataan ada genosida di Papua, terhitung sejak 1963 hingga pelaksanaan Pepera 1969 dan masih berlangsung hingga saat ini walau fakta di lapangan ada tetapi investigasi, pengkajian yang sistematis jarang dilakukan sehingga Negara melalui institusi-institusinya termasuk Komnas HAM mengatakan tidak ada genosida tetapi kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Bagi saya, laporan ini seharusnya menjadi dokumen atau referensi bagi semua pihak termasuk Komnas HAM untuk melakukan Pro Yustisia (tindakan hukum-red) di lapangan agar pelaku di lapangan dapat dibawa ke proses hukum,” ungkap Koordinator litigasi pada Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan HAM ini.

Dikatakan lagi, melalui laporan ini telah membangun sedikit banyak harapan bagi masyarakat Papua yang menjadi korban genosida, laporan ini juga sekaligus membantu apa yang selama ini disuarakan aktivis HAM Papua.

Jennifer Robinson dari International Lawyers for West Papua mengatakan  AHRC bekerja mendokumentasikan dan menghitung bukti-bukti kejahatan genosida yang dilakukan oleh Indonesia.

“Sejak lama PBB dan komunitas internasional telah mengabaikan penderitaan orang Papua yang diakibatkan oleh kejahatan pemerintah Indonesia. Tanpa pengakuan dan keadilan, tak akan ada kedamaian di Papua.” kata Jennifer.

Seperti dirilis tabloidjubi.com, Rabu (23/10), laporan yang merupakan hasil riset selama lebih dari tiga tahun ini akan diluncurkan besok (Kamis, 24 Oktober 2013). Laporan ini merinci pembunuhan massal dengan berondongan tembakan udara dan pemboman di sekitar Lembah Baliem pada tahun 1977. Laporan ini sendiri, sebelumnya sudah diperkenalkan dalam pertemuan konslutasi Papua di kantor Dewan Gereja Dunia di Geneva dan juga dalam satu side event di Room XXII, Sekretariat PBB, Palais des Nations, Geneva pada bulan September lalu.

“Dua helikopter Iroquois dipasok oleh Australia berada di antara pesawat yang digunakan oleh komando militer daerah di Papua Barat dalam operasi di Pegunungan Tengah pada tahun 1977 dan 1978 yang menewaskan ribuan warga sipil.” kata Answer Styannes dari AHRC, kepada tabloidjubi.com, Rabu (23/10). (Jubi/Aprila Wayar) 

Sumber :  www.Jubi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar