GUSTAF KAWER (JUBI/APRILA) |
Jayapura, 29/10 (Jubi) – Gustaf Kawer, Pengacara
Hukum Papua memberikan apresiasi kepada Asia Human Right Commission
yang telah mengeluarkan laporan berjudul Genosida yang terabaikan:
Pelanggaran HAM terhadap Rakyat Papua di Pegunungan Tengah, 1977 -1978.
“Atas nama Pengacara HAM Papua, saya memberikan apresiasi sekaligus
rasa terima kasih kepada AHRC yang telah meluncurkan laporan genosida
tersebut,” kata Gustaf Kawer saat menyambangi Kantor Redaksi tabloidjubi.com di Perumnas II Waena, Jayapura, Selasa (29/10) siang.
Menurut Gustaf, ini adalah kerja luar biasa karena khusus untuk
kejahatan genosida, banyak pihak yang telah mengeluarkan pernyataan ada
genosida di Papua, terhitung sejak 1963 hingga pelaksanaan Pepera 1969
dan masih berlangsung hingga saat ini walau fakta di lapangan ada tetapi
investigasi, pengkajian yang sistematis jarang dilakukan sehingga
Negara melalui institusi-institusinya termasuk Komnas HAM mengatakan
tidak ada genosida tetapi kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Bagi saya, laporan ini seharusnya menjadi dokumen atau referensi
bagi semua pihak termasuk Komnas HAM untuk melakukan Pro Yustisia
(tindakan hukum-red) di lapangan agar pelaku di lapangan dapat dibawa ke
proses hukum,” ungkap Koordinator litigasi pada Koalisi Masyarakat
Sipil untuk Penegakan Hukum dan HAM ini.
Dikatakan lagi, melalui laporan ini telah membangun sedikit banyak
harapan bagi masyarakat Papua yang menjadi korban genosida, laporan ini
juga sekaligus membantu apa yang selama ini disuarakan aktivis HAM
Papua.
Jennifer Robinson dari International Lawyers for West Papua
mengatakan AHRC bekerja mendokumentasikan dan menghitung bukti-bukti
kejahatan genosida yang dilakukan oleh Indonesia.
“Sejak lama PBB dan komunitas internasional telah mengabaikan
penderitaan orang Papua yang diakibatkan oleh kejahatan pemerintah
Indonesia. Tanpa pengakuan dan keadilan, tak akan ada kedamaian di
Papua.” kata Jennifer.
Seperti dirilis tabloidjubi.com, Rabu (23/10), laporan yang merupakan
hasil riset selama lebih dari tiga tahun ini akan diluncurkan besok
(Kamis, 24 Oktober 2013). Laporan ini merinci pembunuhan massal dengan
berondongan tembakan udara dan pemboman di sekitar Lembah Baliem pada
tahun 1977. Laporan ini sendiri, sebelumnya sudah diperkenalkan dalam
pertemuan konslutasi Papua di kantor Dewan Gereja Dunia di Geneva dan
juga dalam satu side event di Room XXII, Sekretariat PBB, Palais des
Nations, Geneva pada bulan September lalu.
“Dua helikopter Iroquois dipasok oleh Australia berada di antara
pesawat yang digunakan oleh komando militer daerah di Papua Barat dalam
operasi di Pegunungan Tengah pada tahun 1977 dan 1978 yang menewaskan
ribuan warga sipil.” kata Answer Styannes dari AHRC, kepada tabloidjubi.com, Rabu (23/10). (Jubi/Aprila Wayar)
Sumber : www.Jubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar