Gubernur Papua, Lukas Enembe.(foto/http://www.shnews.co |
DPR Papua dan Gubernur tidak pernah memberikan rekomendasi satu pun untuk memekarkan provinsi.
JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas
Enembe, meminta dengan tegas kepada dua anggota Komisi II DPR asal
Papua, Paskalis Kosay dan Agustina Basik-Basik, untuk berbicara jujur
kepada pemerintah pusat dan tidak main-main dalam memperjuangkan
keinginan masyarakat Papua.
"Anda telah menciptakan situasi
yang tidak baik di Papua. Saya bertanggung jawab di Papua jadi harus
bicara jujur kepada pemerintah pusat. Kedua, saya ingin sampaikan,
Papua belum waktunya untuk berbicara pemilihan langsung. Perubahan
Undang-Undang Nomor 32, baik provinsi maupun kabupaten, lewat DPRP
menimbulkan banyak korban dari rakyat," katanya saat dengar
pendapat antara Komisi II DPR dan Pemerintah Provinsi Papua yang
berlangsung, Senin (28/10), di Sasana Krida, Kantor Gubernur Dok II
Jayapura.
Oleh karena itu, menurutnya,
pemerintah pusat jangan mengganggu Papua terus karena dapat merusak
sistem di Papua. “
Pasalnya, kami sebagai gubernur adalah wakil
pemerintah pusat yang ada di daerah. Tolong hormati dan hargai kami.
Kami sekarang sedang memperbaiki sistem di Papua. Jadi, jangan
memengaruhi sistem yang telah berjalan di Papua," ia menegaskan.
Pada kesempatan itu, Lukas Enembe juga
menyampaikan, Pemerintah Provinsi Papua pada dasarnya mendukung
pembentukan DOB, asalkan sesuai mekanisme dan prosedur.
"Saya,
MRP dan DPRP dipercaya oleh negara berada di pemerintahan Papua. Oleh
karena itu, semua harus melalui mekanisme dan prosedur. Kita di sini
ada pemerintah, jadi sesuai mekanisme untuk pemekaran. Kita telah
mendorong sekitar 65 RUU untuk tiga provinsi dan beberapa kabupaten
di Papua," katanya.
Seperti diketahui, Komisi II DPR yang
membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur
Negara, dan Agraria, melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Papua
untuk bertemu langsung dengan Gubernur Papua Lukas Enembe dan SKPD di
Pemprov Papua guna membahas, sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan
Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah paling timur di Indonesia ini.
"Kami ingin mendapat masukan sejauh mana perkembangan DOB karena
hal ini merupakan pekerjaan yang berat bagi kami. Banyak daerah yang
mengajukan sehingga kami membentuk Panja DOB Papua dan Panja DOB
non-Papua karena banyak pengusulan DOB," tutur Ketua Tim Komisi
II DPR, Abdul Hakam Naja.
Tolak Pemekaran
Sebelumnya, Lukas Enembe melalui Kepala
Biro Pemerintahan, Zendius Wonda, tetap konsisten pada DOB yang telah
melewati tahapan dan melalui mekanisme sidang Dewan Perwakilan Rakyat
Papua dengan SK DPRP Nomor 135/KEP-DPRP-20/2012, tentang persetujuan
dan rekomendasi terhadap DOB 20 kabupaten dan dua kota Daerah Otonom
Baru (DOB) di Provinsi Papua.
Dengan demikian, Gubernur Papua,
menurutnya, menolak pembentukan provinsi DOB di seluruh tanah Papua
dan Papua Barat. Ini karena DPRP dan Gubernur Definitif Papua tidak
pernah memberikan rekomendasi satu pun untuk memekarkan provinsi
menjadi tiga karena Provinsi Papua dan Papua Barat sudah cukup.
“Orang Papua asli itu sangat sedikit.
Buat apa provinsi banyak di atas tanah Papua? Siapa yang mau isi atau
siapa yang akan dipekerjakan? Ini masalah besar. Pemekaran yang
sedang dirancang tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di
Papua,” Zendius Wonda mengungkapkan.
Seperti diketahui, jumlah DOB yang
telah diusulkan sebelum Lukas Enembe menjadi Gubernur Papua terdiri
atas 20 calon Kabupaten DOB dan dua Kota DOB.
Yang sudah masuk dalam
Komisi II DPR adalah Kabupaten Giriminawa, Kabupaten Ketemban,
Kabupaten Mamberamo Hulu, Kabupaten Admi Korobai, Kabupaten Muara
Duguel, Kabupaten Puncak Trikora, Kabupaten Mimika Timur, Kabupaten
Mimika Barat, Kabupaten Ghudumi Sisare, Kabupaten Numfor, Kabupaten
Napa Swandiwe, Kabupaten Baliem Center, Kabupaten Yamo, Kabupaten
Kembu, Kabupaten Pegunungan Seir/Eroma, Kabupaten Yalimek, Kabupaten
Yapen Barat Utara, Kabupaten Yapen Timur, Kabupaten Fufaer, Kabupaten
Bogoga, Kota Lembah Baliem dan Kota Merauke.
Sumber : www.shnews.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar