Pages

Pages

Selasa, 29 Oktober 2013

Pemerintah Pusat Jangan Ganggu Papua

Gubernur Papua, Lukas Enembe.(foto/http://www.shnews.co
DPR Papua dan Gubernur tidak pernah memberikan rekomendasi satu pun untuk memekarkan provinsi.

JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe, meminta dengan tegas kepada dua anggota Komisi II DPR asal Papua, Paskalis Kosay dan Agustina Basik-Basik, untuk berbicara jujur kepada pemerintah pusat dan tidak main-main dalam memperjuangkan keinginan masyarakat Papua. 

"Anda telah menciptakan situasi yang tidak baik di Papua. Saya bertanggung jawab di Papua jadi harus bicara jujur kepada pemerintah pusat. Kedua, saya ingin sampaikan, Papua belum waktunya untuk berbicara pemilihan langsung. Perubahan Undang-Undang Nomor 32, baik provinsi maupun kabupaten, lewat DPRP menimbulkan banyak korban dari rakyat," katanya saat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Pemerintah Provinsi Papua yang berlangsung, Senin (28/10), di Sasana Krida, Kantor Gubernur Dok II Jayapura. 

Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah pusat jangan mengganggu Papua terus karena dapat merusak sistem di Papua. “ 

Pasalnya, kami sebagai gubernur adalah wakil pemerintah pusat yang ada di daerah. Tolong hormati dan hargai kami. Kami sekarang sedang memperbaiki sistem di Papua. Jadi, jangan memengaruhi sistem yang telah berjalan di Papua," ia menegaskan. 

Pada kesempatan itu, Lukas Enembe juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Papua pada dasarnya mendukung pembentukan DOB, asalkan sesuai mekanisme dan prosedur. 

"Saya, MRP dan DPRP dipercaya oleh negara berada di pemerintahan Papua. Oleh karena itu, semua harus melalui mekanisme dan prosedur. Kita di sini ada pemerintah, jadi sesuai mekanisme untuk pemekaran. Kita telah mendorong sekitar 65 RUU untuk tiga provinsi dan beberapa kabupaten di Papua," katanya. 

Seperti diketahui, Komisi II DPR yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara, dan Agraria, melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Papua untuk bertemu langsung dengan Gubernur Papua Lukas Enembe dan SKPD di Pemprov Papua guna membahas, sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah paling timur di Indonesia ini. 

"Kami ingin mendapat masukan sejauh mana perkembangan DOB karena hal ini merupakan pekerjaan yang berat bagi kami. Banyak daerah yang mengajukan sehingga kami membentuk Panja DOB Papua dan Panja DOB non-Papua karena banyak pengusulan DOB," tutur Ketua Tim Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja. 

Tolak Pemekaran
Sebelumnya, Lukas Enembe melalui Kepala Biro Pemerintahan, Zendius Wonda, tetap konsisten pada DOB yang telah melewati tahapan dan melalui mekanisme sidang Dewan Perwakilan Rakyat Papua dengan SK DPRP Nomor 135/KEP-DPRP-20/2012, tentang persetujuan dan rekomendasi terhadap DOB 20 kabupaten dan dua kota Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua. 

Dengan demikian, Gubernur Papua, menurutnya, menolak pembentukan provinsi DOB di seluruh tanah Papua dan Papua Barat. Ini karena DPRP dan Gubernur Definitif Papua tidak pernah memberikan rekomendasi satu pun untuk memekarkan provinsi menjadi tiga karena Provinsi Papua dan Papua Barat sudah cukup. 

“Orang Papua asli itu sangat sedikit. Buat apa provinsi banyak di atas tanah Papua? Siapa yang mau isi atau siapa yang akan dipekerjakan? Ini masalah besar. Pemekaran yang sedang dirancang tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di Papua,” Zendius Wonda mengungkapkan. 

Seperti diketahui, jumlah DOB yang telah diusulkan sebelum Lukas Enembe menjadi Gubernur Papua terdiri atas 20 calon Kabupaten DOB dan dua Kota DOB. 

Yang sudah masuk dalam Komisi II DPR adalah Kabupaten Giriminawa, Kabupaten Ketemban, Kabupaten Mamberamo Hulu, Kabupaten Admi Korobai, Kabupaten Muara Duguel, Kabupaten Puncak Trikora, Kabupaten Mimika Timur, Kabupaten Mimika Barat, Kabupaten Ghudumi Sisare, Kabupaten Numfor, Kabupaten Napa Swandiwe, Kabupaten Baliem Center, Kabupaten Yamo, Kabupaten Kembu, Kabupaten Pegunungan Seir/Eroma, Kabupaten Yalimek, Kabupaten Yapen Barat Utara, Kabupaten Yapen Timur, Kabupaten Fufaer, Kabupaten Bogoga, Kota Lembah Baliem dan Kota Merauke. 

Sumber :  www.shnews.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar