Pages

Pages

Sabtu, 26 Oktober 2013

MEMALUKAN, 10 ANGGOTA DPRP JADI MASYARAKAT TAK MAMPU AGAR TERIMA DANA BANSOS

Anggota DPRP yang disebutkan menerima dana Bansos (Dok. DPRP)
Jayapura, 25/10 (Jubi) – Memalukan, anggota DPRP Papua seperti halnya masyarakat yang dikategorikan tidak mampu, ikut juga menikmati dana bantuan sosial. Padahal, pendapatan resmi seorang anggota DPRP bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Anggota DPRP yang menerima dana Bansos ini terungkap dalam buku III laporan BPK Nomor 26.C/LHP/XIX.JYP/07/2013, tertanggal 6 Juli 2013 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun 2012.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini menyebutkan sejumlah anggota DPRP telah menerima bantuan sosial yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu. Laporan ini menyebutkan dana bantuan sosial yang diberikan itu digunakan oleh para anggota DPRP itu untuk  biaya sekolah anaknya, pembangunan rumah tinggal, studi paska sarjana, berobat, panitia HUT dan Natal serta perayaan tahun baru, hingga penyelenggaraan Kejurda Championship Open Motorprix. Besaran dana yang diterimapun beragam, mulai dari 50 juta hingga 250 juta.

Beberapa anggota DPRP yang disebutkan dalam laporan BPK itu sebagai penerima dana Bantuan Sosial ini diantaranya adalah legislator yang kerap kali muncul di media massa dan petinggi partai politik sekaligus menjabat Ketua Fraksi dan Komisi di DPRP. Seringkali, mereka muncul di media massa sebagai “malaikat” pembela kaum lemah, anti korupsi hingga penyandang dana jika ada kegiatan sosial. Yan Mandenas, Yan Ayomi, Ina Kudiai, Boy Dawir, Yunus Wonda, Carolus Bolly, Ruben Magay, Albert Bolang, Nasson Utti dan juga Pendeta Charles Simaremare adalah penerima dana Bantuan Sosial yang disebutkan dalam laporan BPK tahun 2012 itu. Bahkan, Ketua DPRP yang di PAW beberapa waktu lalu, yakni John Ibo juga menerima dana bantuan sosial tersebut.

Robert Jitmau, Kordinator Solidaritas Pembangunan Pasar untuk Mama-Mama Papua sangat menyesalkan perilaku anggota DPRP ini.

“Dana bantuan sosial itu untuk masyarakat tidak mampu, bukan untuk anggota DPRP. Ataukah mereka sudah tidak mampu lagi membiayai keluarga mereka sehingga menjadi masyarakat tidak mampu agar bisa menerima bantuan sosial itu?” kata Robert Jitmau kepada Jubi (25/10).

Lanjut Robert Jitmau yang akrab disapa Rojit ini, sudah selayaknya masyarakat berpikir bijak untuk memilih wakil-wakil mereka di DPRP nanti.

“Kalau anggota dewan saja berperilaku seperti ini, mementingkan diri sendiri, bagaimana memperjuangkan harapan rakyat?” kata Robert Jitmau.

Hingga berita ini disiarkan, belum satupun anggota DPRP yang disebutkan menerima dana Bantuan Sosial tersebut buka suara. (Jubi/Victor Mambor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar