Pages

Pages

Selasa, 24 September 2013

Uni Eropa prihatin tentang kebebasan berekspresi di Papua

Fional Hall
Uni Eropa telah menyuarakan keprihatinan atas penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan terhadap para demonstran di Papua Barat dan pembatasan atas akses ke wilayah Papua.

Dalam pertanyaan yang diajukan di Parlemen Eropa, Liberal Demokrat MEP (Anggota Eropa Parlemen,Member of the European Parliament) untuk Utara Timur Inggeris, Fiona Hall, mengutip laporan TAPOL, Tidak ada tahanan politik? Pembungkaman protes politik di Papua Barat, dan menanyakan atas tindakan yang dimaksudkan oleh Uni Eropa untuk mengekang penangkapan politik dan mendukung kebebasan berekspresi.

Kepala Urusan Luar Negeri untuk Euni Eropa, Catherine Ashton, mengatakan dalam  Jawaban bahwa kekhawatiran telah dibangkitkan pada waktu sesi ketiga Dialog EU-Indonesia tentang penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan dan rintangan atas kunjungan ke Papua dari para LSM, organisasi-organisasi internasional dan para wartawan.

Dia mengatakan bahwa Indonesia harus menerima permintaan untuk kunjungan dari Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi yang akan melingkungi situasi di Papua.

Teks Pertanyaan
Subyek: Tahanan Poltik di Papua Barat
Penulis: Fional Hall (Aliansi Liberal dan Demokrat untuk Eropa) 

Pemerintah Indonesia telah membantah adanya tahanan politik di Papua Barat, meskipun peningkatan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir dalam jumlah penangkapan politik dan hukuman. Tahanan politik sering disiksa, dianiaya dan menghadapi  pengadilan yang tidak adil oleh aparat keamanan.

Kontrol militer yang ketat dikuasai oleh Pemerintah Indonesia atas Papua Barat mengkriminalisi kegiatan politik dalam rangka untuk menekan perjuangan berlangsung untuk kemerdekaan.  Menurut sebuah laporan baru dari TAPOL (sebuah LSM berbasis di UK mengenai Hak Asasi Manusia, perdamaian dan demokrasi di Indonesia), Pemerintah Indonesia menutup Papua ke masyarakat internasional untuk mencegah orang asing dari memantau situasi HAM.

Dengan mempertimbangkan dialog EU-Indonesia tentang HAM, bagaimana EEAS (Servis Tindakan Eksternal Uni Eropa, Europea Union External Action Service) berniat untuk mengatasi tindakan aparat keamanan Indonesia terhadap warga Papua yang ditangkap dan dipenjara untuk pelanggaran politik?
Apakah tindakan yang diambil EEAS untuk mengekang penangkapan politik di Indonesia?

Apakah tindakan yang diambil EEAS untuk mendorong Indonesia untuk mengadakan kebebasan berekspresi yang sah dan ruang demokrasi di Papua Barat?

Akankah EEAS mendorong Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berkespresi untuk memprioritaskan situasi di West Papua selama kunjungannya ke Indonesia tahun ini?

28 Juni 2013

Jawaban yang diberikan oleh Perwakilan Tinggi / Wakil Presiden Ashton
E-007806/2013
Uni Eropa menyuarakan keprihatinan mengenai laporan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan terhadap para demonstran di Papua pada waktu sesi ketiga Dialog HAM EU-Indonesia .

 Uni Eropa juga mengangkat rintangan kunjungan LSM, organisasi internasional dan wartawan ke Papua. Uni Eropa akan mendorong Indonesia untuk menerima permintaan untuk kunjungan oleh Pelapor Khus PBB tentang Kebebasan Berekspresi yang akan melingkungi situasi di Papua.
21 Agustus 2013


Tidak ada komentar:

Posting Komentar