Pages

Pages

Jumat, 27 September 2013

PENYIKSAAN DAN PENGANANIYAAN TERHADAP WARGA SIPIL DI PAPUA TERUS MENINGKAT

Foto Korban 15 Agustus 2013 Di pak pak
 Pak Pak  17 Agustus 2013.  Penyiksaan dan pengananiyaan terhadap masyarat papua oleh aparat kepolisian republik indonesia tak henti-hentinya terjadi di tanah papua.
Sungguh ironis katanya polisi adalah penegak hukum dan pelindung pengayom sekaligus mitra kerja masyarakat namun dalam apllikkasi  kinerja polisi di papua berali fungsi yang sebenarnya.

Penyiksaan terhadap masyarakat kembali terjadi di fak-fak pada tanggal 15 Agustus  2013 pada pukul 02.00 WPB dini  hari Para aparat kepolisian Rebuplik Indonesia daerah pak pak kembali menyiksa masyarakat atas nama AgustinusTanggahma di siksa oleh anggota polisi,. pada hari minggu 15 September subuh korban   bersama 8 orang sedang melintas di kampung Mammur distrik Kramongmongngga menggunakan mobil untuk mengantarkan makanan dan alat-alat persiapan aksi tanggal 15 Agustus Lalu.


Penganiyayaan, Intimidasi/pengancaman serta Pelecehan dan Kekerasan Sexsual terhadap masa KNPB Pak Pak oleh Polres Fak fak.

Dalam ranggka memperingati 51 tahun New York Agreement 15 Agustus  dan aksi dukungan pembukaan kantor Free West Papua Campaign Nederland, KNPB Wilayah Pak Pak sejak dua minggu  melakukan konsolidasi dan hasilnya sangat memuaskan melihat animo dari masa yang terlibat meski banyak yang di tangkap dan dilarang serta disiksa dan di intimidasi. Seperti yang terjadi dengan masa aksi KNPB Wilayah Pak Pak dari Sector Mamur. 
 
Kronologisya tepat jam 12 malam tanggal 14 Agustus aktivis KNPB ini tiba dengan atribut aksi di Polsek Jalan Kokas mengendarai angkutan umum/Anjelus  trayek Kokas Gunung ketika tiba mereka dihadang oleh aparat Kepolisian yang berjaga dengan memakai kode sennter aparat yang memonitor gerakan masa KNPB melakukan kode kemereka yang berjaga di Polsek Jalan Kokas. Setelah ditanya tentang tujuan mereka dan menyita seluruh bawaan mereka lalu mereka diturunkan dengan mobil milik Polres Pak pak dan digiring berurut  sambil tiap orang memegang bahu temannya. Samapai di ruang tamu Polres Pak pak mereka disuruh membuka baju, menyita Hp dan dompet mereka dan mereka mulai disiksa bahkan ada seorang anggota Polisi yang mabuk menganiaya mereka.

Setelah itu mereka di interogasi di bagi menjadi 2 orang  petugas di berbagai ruang dan hanya Agustinus Tangahma yang dipisahkan sendiri dilantai atas Polres Pak pak mereka juga secara umum ditanya tentang struktur KNPB Pak Pak dan juga diprofokasi dengan mengatakan kenapa Arnoldus Kocu orang Ayamaru pimpin kamu KNPB dan orang  Pak Pak?. Sala Seorang yang mendapat penganiyaan adalah Agustinus Tangahma   dicekik leher dan kakinya di Injak dan dahinya dipukul, dan juga terjadi pelecehan dan kekerasaan seksual oleh sala satu anggota polres Pak pak yang mendampingi KAPOLRES Pak Pak dengan meremas kemaluan mereka.  Aktifvis KNPB Pak pak ini sebelum disuru pulang jam 10.00 mereka disuru pel lantai dan membuang sampah di Polres Pak pak baru di bebaskan setelah dilarang dan dikawal melewati Kali Mati sekitar satu kilo meter dari Polsek jalan Kokas baru mereka kembali ke kampung Mamur Distrik Kramongmongngga dengan maksud untuk menghalangi mereka mengikuti masa aksi.

Walaupun mulai  dari masa persiapan yaitu, di Kampung Brongkendik pada tanggal, 12 Agustus 2013 pukul 01:30 siang, Ketua dengan beberapa orang aktivis KNPB Wilayah Pak Pak lainnya di serbu dan di tangkap oleh gabungan aparat NKRI di Fakfak lengkap dengan persenjataan tempur dengan berbagai merek dan jenis senjata serta kendaraan  yang ditumpanginya. Setelah di tangkap, langsung di amankan di mapolres kabupaten Fakfak guna menjalani aksi introgasi, rayuan, intimidasi, pemaksaan dan terror yang dilakukan langsung oleh Kapolres kabupaten Fakfak, AKBP Drs. Muh.Yusuf,SH.MH beserta sejumlah oknom anggota bawahannya.
 
Pada kesempatan itu 12/08/2013 ketika dipaksakan Kapolres untuk Ketua KNPB harus melakukan Pernyataan sikap, dengan terpaksa Ketua KNPB mengambil keputusan untuk menjadi jaminan di Polres Kabupaten Fakfak ketika di aksi KNPB tanggal, 15 agustus 2013 bila terjadi kekacauan dan menjamin masa dan simpatisan KNPB untuk tidak boleh membawa senjata tajam, namun yang menjadi aneh dan lucu di sini, masa/simpatisan yang turun dari arah gunung dengan menggunakan dua unit truk milik PT. Vitas seperti yang di kabarkan melalui Radar Sorong kamis, 15 agustus 2013 bahwa mereka kedapatan membawa belasan senjata tajam berupa parang, kapak, pisau, 60 liter bensin, doka, dll kenapa tidak ditindak tegas sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dan berdasarkan surat pernyataan/jaminan yang di tandatangani oleh Ketua KNPB Wilayah Pak Pak, Arnoldus Kocu di atas meterai 6.000 ? dalam seruan aksi Parade Budaya tersebut, kami (KNPB) tidak mengundang masa atau simpatisan untuk membawa sejumlah barang bawaan seperti parang, kapak, pisau, bensin 60 liter, doka dll seperti yang di tampilkan dalam gambar di Koran Radar Sorong 15/08 lalu.
 
 Menyikapi hal tersebut, Pada prinsipnya KNPB Wilayah Pak Pak akan melakukan aksi tuntutan dengan cara apa saja kepada pihak Polres kabupaten Fakfak untuk harus bertanggung jawab atas semua kejahatan kemanusiaan yang telah di lakukannya terhadap masa dan Rakyat sipil West Papua di Pak Pak. Karena dari hasil advokasi KNPB Wilayah Pak Pak selama satu minggu tiga hari (tanggal, 15 – 25 Agustus 2013) terhadap semua korban sudah sangat kuat berdasarkan keterangan dari saksi/korban dan bukti yang ada. Cara penyelesaiannya akan dilakukan di pengadilan, bukan lagi di Polres kabupaten Fakfak. Dan kami dari KNPB akan siap untuk memberikan bukti.
 “Kapolres kabupaten Fakfak AKBP Drs. Muh.Yusuf,SH.MH segra bertanggung jawab secara Hukum dan Adat karena dialah aktornya dari semua tindakan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di akhir – akhir ini terhadap rakyat sipil West Papua di Pak Pak – Bomberay” tegas Ketua KNPB Wilayah Pak Pak, Arnoldus Kocu.

Pak Pak, 25 Agustus 2013

Mengetahui,
Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
Wilayah Pak Pak – Papua Barat
TTD.

ARNOLDUS KOCU
K e t u a









Tidak ada komentar:

Posting Komentar