Ilustrasi |
JAYAPURA - Anggota
DPD RI asal Papua Paulus Yohanes Sumino mengatakan bahwa dialog
Jakarta-Papua yang terus digaungkan oleh berbagai pihak di daerah
tersebut harus bisa menyamakan persepsi dahulu sebelum dialog itu
benar-benar terwujud.
"Kita harus samakan persepsi terkait usulan dialog
Papua-Jakarta atau sebaliknya," katanya kepada Antara Jayapura, Senin.
Menurut dia, dialog itu perlu tetapi jangan dianggap bahwa dialog itu
seperti menyelesaikan masalah Aceh karena masalah Aceh dan Papua berbeda
sekali termasuk konstruksi dialognya juga berbeda. "Situasi Aceh dan
Papua berbeda sekali. Karena itu masalah dialog disini kita selesaikan,
rekonsiliasi semua potensi politik untuk kembali membangun Papua ini
supaya energi Papua terfokus untuk membangun masa depan," katanya.
Paulus mengatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe pasti punya
pemikiran-pemikiran yang baik terkait dialog tersebut. "Saya pikir
Gubernur Papua sudah mempunyai pikiran-pikiran yang jelas. Dan dialog
disini jangan diartikan atau menggunakan fasilitas asing. Inikan urusan
dalam negeri. Ini yang masih ada perbedaan dalam cara pandang dialog
tersebut," katanya.
Dialog ini, katanya, adalah dalam rangka
mengimplementasikan UU Otsus, rekonsiliasi politik. Tapi kita mengacu
kepada Otsus bahwa Otsus adalah penyelesaian yang bermartabat, yang
tuntas terhadap masalah Papua. Jadi dialog itu ada di dalam koridor
(Otsus) itu," sambungnya. Legislator asal Papua itu berpendapat bahwa
baik Jakarta maupun Papua bisa terjadi salah pengertian bahwa dialog itu
harus melibatkan kelompok-kelompok radikal, orang asing. Itu hal yang
keliru. Itu yang tidak diterima oleh Jakarta.
Tapi, katanya menambahkan,
dialog nanti harus menyertakan teman-teman di hutan, teman Papua
Merdeka yang ada di luar negeri, tapi bukan kekuatan asing yang kita
undang tapi orang Papua yang ada di luar negeri. Paulus juga mengatakan
bahwa dialog Papua-Jakarta itu sudah lama didorong atau diperjuangkan
oleh pihaknya kepada Pemerintah Pusat. "Usulan dialog ini sudah ada
sejak kita selesaikan evaluasi UU Otsus 2011 kemarin, sudah selesai. DPD
RI sudah usulkan hal itu ke pemerintah," katanya. Pemerintah Pusat
sebenarnya sangat merespon degan baik. "Oh, Presiden juga merespon baik,
hanya saja rincian bagaimana dialog itu dilakukan. Itu masih harus di
`fixed` kan dulu di tingkat pelaksana. Intinya Presiden merespon. Dan
dalam berbagai pidato Presiden juga mengatakan hal itu. Tapi saat pidato
17-an, Papua disebutkan tapi tidak dalam kata dialog itu," katanya.
[Antara]
Sumber : www.papua.us
Tidak ada komentar:
Posting Komentar