Pages

Pages

Selasa, 03 September 2013

Marcus Wanma Akui Kaget Dan Sedih Dengan Status Tersangka Dari Kejaksaan Agung

SORONG - Bupati Raja Ampat, Drs Marcus Wanma,MSi dalam jumpa pers di Honay Room, Luxio Hotel Sorong, Jumat sore (30/08/2013) mengaku sangat kaget mendengarkan informasi dari berbagai media massa mengenai statusnya sebagai tersangka, padahal hingga saat ini Ia sendiri belum pernah menerima surat dari pihak Kejaksan Agung RI yang yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kabupaten Raja Ampat. Bagaimana proses hingga hadirnya proyek PLTD yang kini bermasalah itu dituturkan panjang lebar oleh Bupati Marcus Wanma. Dimana intinya bahwa karena keprihatinannya yang mendalam atas kondisi ibukota Waisai yang saat itu masih sangat terbatas terutama dibidang penerangan, maka untuk kepentingan rakyat, sebagai anak negeri, Bupati Max Wanma-sapaan akrabnya- berpikir untuk berbuat sesuatu. Terkait dengan status dirinya sebagai tersangka karena kebijakan penunjukan langsung kepada PT GSD dalam proyek PLTD, Bupati Wanma mengakui adanya pelanggaran administrasi. 
 
Namun menurutnya, pelanggaran administrasi yang tertuang dalam kebijakan itu dilakukan karena dirinya termotivasi oleh pernyataan Presiden SBY dalam pertemuan di Manado, Sulawesi Utara bahwa berbuatlah sesuatu untuk rakyat. Karena itulah ia pun berani mengeluarkan kebijakan yang mengarah kepada kepentingan rakyat namun kini menyeretnya sebagai tersangka. Bahwa kenapa sampai proyek PLTD ditangani PT GSD, menurut bupati, saat itu kondisi Kabupaten Raja Ampat benar-benar masih sangat memprihatinkan.
 
 Meski Ia sendiri sudah mencari investor sampai ke Jawa sana, namun saat itu belum ada yang mau berusaha di Raja Ampat. Akhirnya dengan usulan dari mantan Sekda, Abner Kaisepo, dimana ada seorang puteri Raja Ampat, SW yang bersedia membantu dalam membangun penerangan di Waisai, akhirnya proyek PLTD itupun ditangani oleh PT GSD yang dipimpin oleh SW. Waisai Butuh Listrik Sebelumnya diuraikannya oleh, Bupati Wanma bahwa Kabupaten Raja Ampat yang ditetapkan melalui UU Nomor 26 Tahun 2002 sebagai salah satu kabupaten pemekaran dari 14 kabupaten lainnya di Papua dan Papua Barat saat itu, kondisi Waisai sebagai ibukota kabupaten merupakan satu dusun dari kampung Saonek yang masuk dalam wilayah pemerintahan Distrik Waigeo Selatan.
 
 "Itu hanya dusun kecil, tapi karena ditetapkan melalui UU sebagai ibukota kabupaten Raja Ampat, Waisai hanya terdapat 10 rumah, 1 puskesmas dan 1 sekolah dasar yang merupakan tindaklanjut dari kegiatan ABRI masuk desa pada waktu itu. Semua fasilitas infrastruktur yang ada di sana hanya jalan setapak yang selain dilalui oleh manusia, tapi juga dilalui oleh binatang, maaf saya harus sebut babi atau orang Papua bilang kaki empat, kadal-kadal dan biawak, itulah kondisi Waisai saat itu," urai Bupati Wanma yang dalam jumpa pers ini didampingi Kabag Hukum Setdakab Raja Ampat, Mohyat Mayalibit,SH serta Kabag Humas, Petrus Rabu,S.Fil. Dikatakannya, saat itu Waisai sebagai ibukota Kabupaten Raja Ampat mengalami kekurangan pasokan aliran listrik, hanya dilayani listrik desa yang menyala dari pukul 18.00 - 02.00 WIT. 
 
Keadaan inilah yang mengakibatkan dirinya sebagai seorang putra daerah, sebagai anak negeri yang dipercayakan oleh pemerintah melalui masyarakat, untuk memimpin kabupaten Raja Ampat dan membangun kabupaten baik pada sector pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan. "Listrik desa hanya menyala dari pukul 18.00 Wit sampai pukul 02.00 WIT. Lalu timbul satu pemikiran untuk mengatur dan berdialog dengan PLN," tutur Wanma sembari menambahkan, setelah berdialog dengan PLN, akhirnya disepakati listrik di Waisai menyala selama 4 jam pada malam hari dari pukul 18.00-22.00 WIT, dan dari pukul 09.00-13.00 WIT siang hari untuk mendukung kegiatan-kegiatan pemerintahan saat itu. Dengan suara yang agak bergetar bahkan seperti mau menangis, kepada pers, Wanma mengatakan dirinya membangun Raja Ampat dengan hati bukan karena statusnya sebagai pejabat Bupati, tapi sebagai pelayan masyarakat.
 
Hal inilah yang memotivasi dan mendorong dirinya untuk mengambil kebijakan lahirnya PLTD. Dikisahkannya, saat Presiden SBY menggelar rapat koordinasi di tiga wilayah, yang mana wilayah timur dilaksanakan di Manado, SBY mengingatkan Gubernur, Bupati dan Walikota harus berbuat sesuatu untuk kepentingan masyarakat. Dengan kondisi yang masih sangat sulit saat itu , Wanma mengaku dirinya membangun Raja Ampat dengan doa dan air mata.
 
"Oleh karena itu pada akhir tahun 2005, disepakati bangun PLTD dan dibantu oleh putri kampung sendiri yang melihat kondisi Raja Ampat saat itu yang tergerak hatinya untuk membantu, nominalnya Rp 20 miliar. Terus terang dengar Rp 20 miliar itu saya ngeri, krena saya mau bayar dengan apa, sedangkan kepentingan pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan. Untuk melunasinya kami bayar sampai 4 tahun, dengan tidak merubah itu," tandasnya. 
 
Inilah kebijakan yang harus dibuat, dikarenakan termotivasi seruan dan himbauan dari Presiden SBY yakni buatlah sesuatu untuk masyarakat. Kebijakan menurut presiden, ada yang mengarah ke korupsi, tetapi juga ada kebijakan yang betul-betul untuk kepentingan masyarakat. 
 
"Itulah satu- satunya kado yang diterima darinya setelah dari Manado dalam pertemuan Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indeonsia dengan Presiden SBY. Mungkin dengan adanya proyek yang lebih besar, makanya tadi saya katakan proyek Rp 20 M.
 
Ini bulu badan berdiri, apakah saya mampu untuk membayar ini. Tuhan berikan petunjuk dengan nilai yang tidak berubah dari tahun dan itu sudah kesepakatan dari DPRD, bahkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat pernah mengatakan kalau Wanma dan Inda Arfan tidak punya uang, jual satu pulau untuk kita bangun PLTD. Anggota DPRD ini pernah menjabat sebagai pimpinan dewan dan masih hidup sampai sekarang, masih bernyawa, masih bisa berpikir dan masih bisa bekerja untuk rakyat di Raja Ampat. Nah kita lakukan dan mulai berubah sampai Raja Ampat jadi seperti sekarang ini," tukasnya. 
 
Membangun dengan Hati dan Air Mata Bupati Wanma mengatakan, jika ada orang yang berpikir bahwa nilai pembangunan PLTD Rp 20 M, Bupati mendapatkan sekian persen dan sebagainya, itu sama sekali tidak benar, dan cari kemana-mana pun itu semua tidak ada. Dirinya membangun Raja Ampat bersama Inda Arfan (Wakil Bupati) adalah membangun dengan hati, setiap malam Pkl 00.00 Wit dirinya berdoa dengan air mata kepada Tuhan agar buka jalan kepada dirinya.
 
"Jujur saja tiap malam saya berdoa kepada Tuhan dengan mengucurkan airmata, apa yang harus dibuat, karena membangun Raja Ampat tidak segampang dan semudah dibayangkan," tandasnya. Diakuinya, kebijakan yang diambil untuk membangun PLTD, mungkin ada kesalahan administrasi yang dinilai tidak sesuai dengan Kepres Nomor 80. Namun terkait dengan pelanggaran administrasi tersebut, Wanma menegaskan, di dunia ini hanya Alkitab dan Alquran saja yang tidak bisa dirubah, lain halnya jika hanya masalah administrasi untuk kepentingan masyarakat. "Manusia tidak punya hak merubah Alkitab dan Alquran, siapapun. Kalau hanya administrasi, padahal itu satu proses untuk mencapai satu tujuan yakni pelayanan listrik bagi masyarakat," imbuhnya. 
 
Bupati Wanma menyatakan sangat menyesal sebagai seorang kepala daerah dan seorang pejabat daerah terus diganggu, hanya karena persaingan politik saja. "Perlu tahu, tidak ada orang lain yang datang campur kita yang ada di kabupaten Raja Ampat, semua anak Raja Ampat boleh bertarung dan kalau tahu siapa pemenangnya marilah kita dukung sama-sama dan bantu.
 
Bukan malah terus jadi provokator dimana-mana, itu bukan anak Raja Ampat namanya, dikarenakan orang Raja Ampat punya budaya serta adat istiadat. Tetapi sebagai manusia, saya akan tetap mendoakan dia, pada suata saat Tuhan akan melihatnya," imbuh Wanma. Dengan ditetapkan dirinya sebagai tersangka, Wanma mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. "Sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum, dimana masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan silahkan saja.Tetapi perlu tahu apa yang telah dibangun bukan karena keinginan saya semata, tapi semata-mata untuk kepentingan masyarakat," tegasnya. [RadarSorong]


Sumber : www.papua.us

Tidak ada komentar:

Posting Komentar