Pages

Pages

Selasa, 03 September 2013

KEMUNAFIKAN AMERIKA MENDUKUNG INDONESIA MEREBUT PAPUA BARAT

Presiden NKRI Sohkarno dan Presiden AS Jhon Kenedi
  Oleh : WIYAI PAPUA
 
Setelah President Amerika John. F. Kennedy berhasil menipu Belanda keluar dari Bumi Papua melalui Perjanjian New York yang ditanda-tangani di Markas Besar PBB - New York, maka sebagai imbalannya adalah Amerika berkewajiban Mengeksploitasi Mineral di Bumi Papua sesuai Perjanjian Roma yang ditanda-tangani tanggal 30 September 1962 di Ibu Kota Italy.Selanjutnya Indonesia mulai membentuk Undang Undang Penanaman Modal Asing pertama kali melalui Undang Undang No. 1 Tahun 1967. Melalui Undang Undang ini, maka Freeport mulai berhak mengeksploitasi Gunung Grasberg dan Erstberg serta kini Kontraknya diperpanjang hingga 2041 yang diperluas Ijin KP hingga ke wilayah Puncak Jaya, Nabire dan Fakfak oleh Hillary Clinton tahun 2012 silam.


Di tengah hiruk pengganyangan PKI, gegap gempita Tritura dan gemuruh opini pengeroposan kekuasaan Soekarno yang membingungkan semua orang, ternyata Undang-undang No 1 tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing, yang dirancang, dirumuskan, diarahkan, dikoreksi oleh Amerika Serikat disahkan pada 10 Januari 1967.


Tanggal 12 Maret 1967 Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto.24 hari kemudian, tepatnya tanggal 7 April 1967 kontrak karya dengan Freeport Sulphur untuk mengexploitasi pertambangan tembaga di gunung Ertsberg, di Kabupaten Fakfak, Irian Barat.

Tanggal 7 April adalah momentum bersejarah masuknya perusahaan asing pertama di Indonesia, yaitu FREEPORT SULPHUR.


Itulah AWAL KEHANCURAN proses penguatan perusahaan-perusahaan Nasional yang dirintis Soekarno sejak 1957 dengan menasionalisasi sekitar 200 perusahaan asing.
 


 
Sumber :  www.malanesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar