Pages

Pages

Minggu, 11 Agustus 2013

TNI DITUDING SEBAGAI PELAKU PENEMBAKAN RELAWAN PMI

Ilustrasi penembakan (lst)
Jayapura, 07/8 (Jubi) – Siapa pelaku penembakan di Puncak Senyum, Puncak Jaya tanggal 31 Juli lalu masih terus menjadi bahan saling tuding.
Sebagaimana dirilis media ini sebelumnya, Kepolisian Daerah Papua menuding pihak TPN-OPM dibawah kendali Puron Wenda sebagai pelaku penembakan tersebut. Namun Teryanus Sato, Kepala Staf Umum TPNPB- OPM dalam siaran pers yang diterima Jubi, Senin (5/8) lalu, membantah keterlibatan TPN-OPM sebagai pelaku penembakan tersebut. Sato menuding TNI/Polri yang melakukan penembakan tersebut dan merencanakan skenario untuk berdalih pelaku penembakan adalah kelompok sipil bersenjata di Puncak Jaya.

Komite Nasional Papua Barat (KNPB), organisasi yang selama ini gigih memperjuangkan referendum bagi Papua Barat juga menuding TNI/Polri sebagai pelaku penembakan tersebut. Melalui rilis pers yang diterima Jubi, Rabu (07/08) malam, KNPB mengatakan dari kronologis penembakan yang dihimpun langsung maupun yang dipublikasikan diberbagai media massa, tampak indikasi pelaku penembakan adalah TNI/Polri. Indikasi tersebut adalah :

1. Relawan PMI dipanggil TNI ke Tingginambut
2. Saat itu TNI tidak menggunakan kendaraan TNI untuk antar pasien berobat.
3. TNI “sengaja” tidak melakukan pengkawalan terhadap ambulans.
4. TNI menjadikan relawan orang Papua sebagai korban skenario.
5. Kejadian penembakan dilakukan tidak jauh 100 meter dari Pos TNI.
6. Bila dilakukan TPN-OPM, pasti sasarannya Pos TNI yg jarak tembaknya terjangkau dekat (100 m).
7. TPN-OPM tidak mungkin lakukan penembakan terhadap sipil, apalagi sesama orang Papua.
8. TNI menjadikan relawan PMI sebagai korban skenario agar perjuangan Papua Merdeka dan TPN OPM tercoreng di internasional dan hukum internasional.
9. Media pers lokal maupun nasional dibayar guna mengabarkan tuduhan kepada TPN-OPM.
10. TNI akan memimpin investigasi, dengan demikian semua tau bahwa hasilnya pasti menuduh TPN dan menyembunyikan TNI.
11. Skenario ini adalah pra-kondisi yang dilakukan TNI dalam menyambut delegasi MSG ke Papua.
12. Bahwa Pimpinan TPN selama ini meminta agar TNI/Polri menghargai hukum humaniter (hukum perang) yaitu tidak membunuh sipil, wartawan, para medis apalagi Palang merah.
13. Pihak korban telah mengaku bahwa penembakan itu dilakukan TNI. (Jubi/Victor Mambor)


Sumber :  www.tabloidjubi.com