Pages

Pages

Selasa, 27 Agustus 2013

Selpius Bobii: Kami Tidak Kecewa, Pemberitaan RRI Pembohongan Publik

elpius Bobii (kanan) bersama Filep J. S. Karma di LP Abepura. Foto: Yermias Degei
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Radio Republik Indonesia (RRI), edisi 18 Agustus 2013 memberitakan perbincangan tiga Tapol Papua dengan Gubernur Papua di Penjara Abepura pada tanggal 17 Agustus 2013. RRI menyiarkan,   'salah satu tapol Papua, Selpius Bobii mengatakan dirinya merasa kecewa dan menyesal karena presiden SBY tidak bebaskan Tapol Papua dari Penjara'. 
 
"Pemberitaan itu saya katakan sebuah pembohongan publik. Karena saya tidak pernah katakan seperti itu," kata Selpius Bobii dalam Siaran Pers yang dikirmkan kepada majalahselangkah.com, Minggu, (25/08/13).

"Saya mengatakan enam hal saat kunjungan  kelompok Gubernur. Pertama, saya katakan kami ditahan dan dipenjara karena Deklarasi (Negara Papua) dalam Kongres Bangsa Papua III. Kedua, bangsa Papua sudah siap berunding dengan RI. Ketiga, bangsa Papua menolak tegas UU Otsus Plus atau UU Pemerintahan Papua. Keempat, kami di penjara bukan karena kejar makan minum atau jabatan, tetapi karena perjuangan Papua merdeka.  Kelima, Tapol Papua menolak tegas grasi dan sejenisnya dari presiden RI. Keenam, Gubernur Papua datang dari gunung bukan untuk menyelamatkan orang Papua, tetapi dengan cara katakan Papua sudah merdeka dalam NKRI atau merdeka dalam kesejahteraan itu justru menghancurkan orang Papua,"  kata Bobii klarifikasi.

Jadi, kata dia, pada saat itu Tapol Papua tidak mengatakan kecewa dan tidak menyesal karena tidak pernah meminta untuk dibebaskan. Saya tegaskan di sini bahwa Tapol Papua merdeka tidak kecewa karena kami tidak pernah ajukan surat permohonan atau meminta kepada presiden RI untuk bebaskan kami dari Penjara kolonial Indonesia. 

Tapol Papua merdeka juga, kata dia,  tidak menyesal karena dipenjara bukan karena mencuri barang milik orang lain, tetapi dipenjara karena memperjuangkan penegakkan kebenaran dan keadilan, dan perjuangan damai. "Kami berjiwa besar untuk menjalani pidana penjara yang diputuskan oleh para hakim kolonial Indonesia, walaupun kami tidak bersalah."

Dikatakannya, "Saya menilai justru pihak Republik Indonesia merasa kecewa karena pada tanggal 24 Mei 2013 para Tapol Papua merdeka telah menyatakan menolak rencana pemberian grasi oleh presiden RI dan para Tapol meminta bebaskan bangsa Papua dari penjajahan Negara Kolonial Republik Indonesia (NKRI)."

Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat itu menilai,  wartawan-wartawan dari beberapa  media di Jayapura, termasuk RII  yang datang ke penjara bersama rombongan Gubernur Papua pada 17 Agustus itu tidak mempublikasikan tentang pernyataan  Filep J. S. Karma secara lengkap. 

"Yang disiarkan dan dimuat itu hanya bagian pembangunan yang pernah disinggung oleh Filep Karma dalam kunjungan rombongan Gubernur Papua itu. Sedangkan pernyataan Filep tentang pandangan orang Indonesia selama ini kepada orang Papua dan penolakan rencana pemberian grasi oleh presiden RI tidak dimuat dalam pemberitaan dan penyiaran itu. Ini terbukti bahwa media media ini hanyalah menjadi corong dari Negara Indonesia untuk mempertahankan, memelihara dan menyuburkan kekerasan di tanah Papua," katanya. 

Bobii meminta RRI untuk mengklarifikasi pemberitaan yang dinilainya tidak sesuai dengan apa yang pernah ia katakana itu.  

Tapol Papua merdeka tidak pernah memohon atau meminta melalui surat atau pun lisan kepada Presiden RI untuk bebaskan kami dari Penjara. "Kami meminta segera mengklarifikasi pemberitaan menyimpang dimaksud di atas," katanya dalam Siaran Per situ. (GE/MS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar