Demonstrasi rakyat Papua Barat menuntut
kemerdekaan Papua
(Foto: Ist)
|
PAPUAN, Manokwari – Rakyat Papua tidak perlu
terpengaruh dengan sikap dan pendapat para Pimpinan Negara-Negara Luar,
baik secara langsung maupun melalui para duta besarnya di Indonesia,
yang senantiasa menyatakan sikap menghormati kedaulatan Indonesia atas
Tanah Papua.
“Saya kira sikap dan pandangan semacam itu adalah merupakan sesuatu
hal yang biasa dan lazim terjadi dalam konteks hubungan bilateral antar
negara-negara di dunia internasional,” ujar Yan Christian Warinussy,
salah satu praktisi Hukum di Tanah Papua, kepada suarapapua.com, Senin (19/8/2013) pagi.
Dikatakan, pernyataan-pernyataan seperti itu memang harus terjadi
dalam konteks komunikasi politik, dimana pertama-tama seorang Pimpinan
Negara asing harus menunjukkan sikap menaruh respek dan hormat pada
mitranya.
Hal yang sama sudah terjadi pula ketika Presiden Indonesia Dr.Susilo
Bambang Yudhoyono dan pemerintahnya menempatkan diri selaku mitra dalam
ikut mendorong penyelesaian damai atas konflik antar etnis Rohingya di
Myanmar atau Suku Moro di Philipina Selatan.
“Jadi hendaknya rakyat Papua dan seluruh rakyat Indonesia yang ada di
Tanah Papua tidak perlu menjadi gusar dan bingung dengan
pernyataan-pernyataan yang coba dikumandangkan oleh sejumlah petinggi
lokal di daerah ini, karena sikap dan pandangan para pimpinan negara
asing tersebut tidak bisa meniadakan hak menentukan nasib sendiri dari
setiap suku bangsa/masyarakat adat di dunia, termasuk orang Papua yang
adalah rumpun ras Melanesia,” tegasnya lagi.
Hak Menentukan Nasib Sendiri (the Rights to self determintation)
adalah salah satu hak dasar yang dijamin keberadaan dan keberlakukannya
dalam aturan hukum internasional.
Mulai dari Deklarasi Umum PBB, Deklarasi Universal tentang HAM,
Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik serta Deklarasi Hak Masyarakat Pribumi
dan Masyarakat Adat Internasional maupun juga diakui dalam Undang
Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asai Manusia dan Undang Undang
Dasar 1945.
“Terbukti jelas, ketika para Pimpinan Negara-negara Melanesian
Spearhead Group (MSG) dalam komunikenya pada bulan Juni lalu menegaskan
akan sikap mereka yang sangat menghormati hak orang Papua untuk
menentukan nasibnya sendiri.”
“Sikap politik para pimpinan negara-negara MSG tersebut jelas sangat
sejalan dengan amanat dan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berlaku
secara universal di dunia internasional,” tutup aktivis HAM ini.
OKTOVIANUS POGAU
Sumber : www.suarapapua.com