Ilustrasi Penagkapan Ketua KNPB 13 mei 2012 |
Info Kaimana 22 Agustus 2013, Pada 1 Agustus 2013, 5 (lima) orang
warga sipil Papua Barat mengahadap Ketua PRD Kaimana MUHAMMAD KURITA
dengan sebuah pengaduan terkait kasus teror oleh anggota Brimob yang
bertugas di Perusahan Kayu PT. Ukira Sari yang sedang beroperasi di
Kampung Wagura Distrik Sarbek Kabupaten Bintuni. 5 (lima) orang yang
bertemu ini terdiri dari 2 (dua) Orang Korban teror yakni Alphius
Werfete dan Yohanis Waita, dan 3 (tga) orang saksi antara lain Melkianus
Waita, Stepanus Waita dan Marinus Sisrafa.
Dalam perbincangan antara ketua PRD dan Pihak korban, Korban
menyampaikan bahwa “ sudah sejak bulan lalu (juli) kami di kejar oleh
anggota Brimob yang bertugas di Perusahan Kayu PT. Ukira Sari dengan
alasan yang tidak jelas, dimana informasi yang sampai ke telinga kami
membuat kami merasa resah dan ketakutan”. Lebih lanjut mereka
menyampaikan bahwa ” apabila wajah kami ditemukan oleh anggota Brimob
yang sedang melakukan pencarian terhadap kami, maka istri-istri kami
siap menjadi janda alias kami ditembak. Informasi ini membuat kami sudah
sebulan bulan tidak bersama -sama istri dan anak di kampung ”tutur
korban kepada PRD Kaimana.
Alasan lain yang disampaikan oleh pihak korban kepada PRD yakni
mereka dituduh membawa aktivis TPN OPM ke kampung setempat, untuk itu
informasi ini sampai ke pihak kepolisian yakni Brimob yang bertugas di
PT.Ukira sari ini melakukan operasi untuk pencarian terhadap kedua
Korban.
Sumber : www.knpbnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar