Pages

Pages

Jumat, 30 Agustus 2013

Kapolda Perintahkan Kapolres Data Penggunaan Noken di Setiap Distrik

Add caption
JAYAPURA — Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, M.A., PhD., memerintahkan para Kapolres di tiga daerah masing-masing Jayawijaya, Mimika dan Biak untuk mendata penggunaan Noken di setiap  Distrik setempat. Ini terkait sepanjang September dan Oktober mendatang, tiga kabupaten tersebut menggelar Pilkada.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) I Gede Sumerta Jaya, S.IK., ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (29/8). 

Untuk keperluan ini, dikatakan Kabid, Kapolda beberapa waktu lalu telah menggelar pertemuan  bersama beberapa Kapolres dan pejabat utama di Wamena, Timika dan Biak. Terutama untuk  memberikan pengarahan supaya mengumpulkan  pelaksana Pemilukada sekaligus menyamakan persepsi terkait penggunaan Noken dalam Pemilukada.

“Kapolda memberikan petunjuk kepada Kapolres, Distrik mana saja yang menggunakan Noken didata supaya tak terjadi complain saat penghitungan suara,” kata Kabid.

Karena itu, kata Kabid, pihaknya mengharapkan  kepada Petugas Pemungutan Suara (PPS) agar jangan memanipulasi data karena anggota juga dibekali dengan blangko resmi dari KPU terkait data yang ada di TPS tersebut. Disamping anggota dibekali blangko dan Polisi juga akan melaksanakan laporan tugas terkait dengan pengamanan di TPS.

Menurut Kabid, pihaknya juga minta agar Kapolres menentukan, mana TPS rawan, TPS aman dan TPS  rawan sekali. Setelah ditentukan bisa dilakukan pola pengamanan. TPS sangat rawan minimal 1 Polisi, 4 Kamra/Hansip. Kalau TPS aman misalnya 5 TPS 1 Polisi, 4 Kamra serta pergeseran pasukan untuk antisipasi kerawanan ini adalah dari Brimob Polda ke-3 kabupaten ini, paling tidak H-1 atau H-3 sebelum pemungutan suara. (Mdc/Don/l03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar