Mgr Nicolaus Adi Seputra MSC (Foto: dokumen) |
Merauke - Kaum awam Katolik ikut bersuara tegas dan lantang terhadap kehadiran
investor yang akan melakukan aktivitasnya dengan membuka lahan di
kampung-kampung untuk berbagai kegiatan investasi jangka panjang.
Bahkan, masyarakat sendiri yang nota bene sebagai pemilik hak ulayat,
terus melancarkan aksi protes dengan melakukan pemalangan terhadap
lokasi kegiatan maupun kantor yang digunakan perusahaan.
Uskup Agung Merauke, Mgr Nikolaus Adi Seputra MSC saat memberikan
sambutan pada peringatan 108 tahun masuknya Gereja Katolik di Selatan
Papua di Area Patung Hati Kudus Yesus, Rabu (14/8) mengatakan,
permasalahan tentang kepemilikan hak ulayat milik orang Marind, harus
disikapi secara serius oleh pemerintah setempat, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) serta komponen terkait lainnya.
Saat ini, lanjut uskup agung itu, orang Marind sedang berteriak
karena tanah mereka diambil oleh investor dengan cara kurang terhormat.
“Dalam beberapa hari terakhir, saya membaca berbagai pemberitaan
tentang penolakan investor oleh masyarakat Wambi, Domande dan akan
menyusul lagi masyarakat dari Muting juga demikian,” ujar prelatus itu,
seperti dilansir tabloidjubi.com.
Selama ini, lanjutnya, orang Marind menerima saudara-saudara dari
luar dengan baik. Namun, sekarang bukan diperlakukan sebagai saudara.
“Ini adalah permasalahan serius yang tentunya akan mengusik
ketentraman dan kedamaian. Olehnya, pemerintah bersama dewan serta
komponen terkait lain agar duduk kembali, sekaligus membicarakan dengan
baik. Sehingga bisa mencari jalan keluar penyelesaian terbaik,” pintanya
lagi.
“Sejauh yang saya tahu, masyarakat asli Papua juga ingin maju. Mereka
bukan anti pembangunan. Namun diharapkan agar pembangunan yang
berkeadilan dan membawa mereka kepada suatu kehidupan lebih baik lagi,”
tambah uskup agung itu.
Sumber : www.indonesia.ucanews.com