Akses KTP Sulit, Mahasiswa Papua DIY Tolak
Terlibat Pilpres 2014. Foto: Ist
|
Yogyakarta, -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) belum lama ini mengedarkan
surat yang isinya meminta kepada semua mahasiswa luar DIY untuk ikut serta
dalam Pemilihan Presiden pada tahun 2014 mendatang. Surat edaran ini ditanggapi
beragam. Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) secara tegas menolak ikut dalam Pilpres.
"Paguyuban Ikatan Mahasiswa Papua di
Yogyakarta tidak mengambil langkah ataupun keputusan sendiri menyangkut surat
tersebut. Sebab surat edaran ini berbau politis. Kami minta agar mahasiswa
Papua tidak mengisi dan mengumpulkan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh KPU
DIY," kata AMP dalam pernyataannya.
"Mengapa
baru saat ini KPU DIY
memberikan kami surat pernyataan untuk menentukan hak memilih kami. Dan,
mengapa Pemilu dan Pilpres sebelumnya tidak dibuatkan hal seperti ini,"
kata APM
bertanya.
Sesepuh mahasiswa Papua Yogyakarta, Marko
Okto Pekei kepada majalahselangkah.com
belum lama ini, mengatakan, edaran KPU DIY itu mau mengungkapkan bahwa selama
ini mahasiswa-mahasiswi Papua yang sedang studi di Yogyakarta dianggap sebagai
bukan warga Yogyakarta yang harus dilibatkan dalam pesta-pesta demokrasi.
Mahasiswa Pasca Sarjana Perdamaian
dan Resolusi Konflik, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu mengatakan, "Memang
setiap warga negara berhak memilih dari tempat di mana ia berada. Tetapi yang
berhak memilih ialah mereka yang telah terdaftar sebagai warga yang berusia
dewasa, yang salah satunya terungkap melalui kepemilikan KTP. Bagaimana dengan mahasiswa-mahasiswi
Papua di Yogyakarta yang tidak memiliki KTP sampai sekarang ini?."
"Selama ini, mahasiswa-mahasiswi
Papua di Yogyakarta disamakan dengan anak-anak kecil (belum dewasa) yang bukan
saatnya memiliki KTP. sehingga iapun tidak ikut serta memilih dalam Pemilihan
Umum (Pemilu). Sekarang, KPU DIY mengajak
mahasiswa-mahasiswi Papua di Yogyakarta yang tidak memiliki KTP ini disuruh
memilih. Ini sungguh aneh. Apalagi edaran tersebut bukan merupakan kebijakan
Pemerintah Provinsi DIY," kata dia.
"Kami perlu sampaikan bahwa
mahasiswa-mahasiswi Papua di Yogyakarta tidak pernah diberi akses kepemilikan
KTP untuk menjadi warga Yogyakarta yang kemudian memiliki hak memilih dalam
pemilihan-pemilihan. Hingga sekarang belum ada kebijakan Pemerintah DIY yang
lebih toleran untuk mengajak mahasiswa Papua khususnya dan mahasiswa asal
wilayah Timur Indonesia di Yogyakarta sebagai warga yang terdaftar dalam
pemerintahan terkecil," tutur Pekey.
"Jadi, jikalau mahasiswa-mahasiswi
Papua di Yogyakarta tidak menjadi peserta pemilih, maka itu bukan suatu
persoalan karena secara administrasi memang kami bukan warga Yogyakarta," katanya.
Salah satu mahasiswa Papua di
Yogyakarta, Agus Dogomo, Kamis, (14/06/13) mengeluh soal KTP. "Saya dan teman-teman
tidak memiliki KTP sebagai tanda sah sebagai warga DIY," katanya.
"Bagaimana kami mau memilih,
sedangkan kami tidak memiliki KTP. Akses KTP dipersulit, sementara kami diminta
memilih. Apakah mahasiswa Papua baru sekarang ada di Yogyakarta. Ada apa ini," kata
Dogomo. (GE/MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com