Pages

Pages

Minggu, 11 Agustus 2013

Akses KTP Sulit, Mahasiswa Papua DIY Tolak Terlibat Pilpres 2014

Akses KTP Sulit, Mahasiswa Papua DIY Tolak
Terlibat Pilpres 2014. Foto: Ist
Yogyakarta,  -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) belum lama ini mengedarkan surat yang isinya meminta kepada semua mahasiswa luar DIY untuk ikut serta dalam Pemilihan Presiden pada tahun 2014 mendatang. Surat edaran ini ditanggapi beragam. Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) secara tegas menolak ikut dalam Pilpres. 

"Paguyuban Ikatan Mahasiswa Papua di Yogyakarta tidak mengambil langkah ataupun keputusan sendiri menyangkut surat tersebut. Sebab surat edaran ini berbau politis. Kami minta agar mahasiswa Papua tidak mengisi dan mengumpulkan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh KPU DIY," kata AMP dalam pernyataannya.

"Mengapa baru saat ini KPU DIY memberikan kami surat pernyataan untuk menentukan hak memilih kami. Dan, mengapa Pemilu dan Pilpres sebelumnya tidak dibuatkan hal seperti ini," kata APM bertanya.

Sesepuh mahasiswa Papua Yogyakarta, Marko Okto Pekei kepada majalahselangkah.com belum lama ini, mengatakan, edaran KPU DIY itu mau mengungkapkan bahwa selama ini mahasiswa-mahasiswi Papua yang sedang studi di Yogyakarta dianggap sebagai bukan warga Yogyakarta yang harus dilibatkan dalam pesta-pesta demokrasi.

Mahasiswa Pasca Sarjana Perdamaian dan Resolusi Konflik, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu mengatakan, "Memang setiap warga negara berhak memilih dari tempat di mana ia berada. Tetapi yang berhak memilih ialah mereka yang telah terdaftar sebagai warga yang berusia dewasa, yang salah satunya terungkap melalui kepemilikan KTP. Bagaimana dengan mahasiswa-mahasiswi Papua di Yogyakarta yang tidak memiliki KTP sampai sekarang ini?."

"Selama ini, mahasiswa-mahasiswi Papua di Yogyakarta disamakan dengan anak-anak kecil (belum dewasa) yang bukan saatnya memiliki KTP. sehingga iapun tidak ikut serta memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Sekarang, KPU DIY mengajak mahasiswa-mahasiswi Papua di Yogyakarta yang tidak memiliki KTP ini disuruh memilih. Ini sungguh aneh. Apalagi edaran tersebut bukan merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DIY," kata dia.

"Kami perlu sampaikan bahwa mahasiswa-mahasiswi Papua di Yogyakarta tidak pernah diberi akses kepemilikan KTP untuk menjadi warga Yogyakarta yang kemudian memiliki hak memilih dalam pemilihan-pemilihan. Hingga sekarang belum ada kebijakan Pemerintah DIY yang lebih toleran untuk mengajak mahasiswa Papua khususnya dan mahasiswa asal wilayah Timur Indonesia di Yogyakarta sebagai warga yang terdaftar dalam pemerintahan terkecil," tutur Pekey.

"Jadi, jikalau mahasiswa-mahasiswi Papua di Yogyakarta tidak menjadi peserta pemilih, maka itu bukan suatu persoalan karena secara administrasi memang kami bukan warga Yogyakarta," katanya. 

Salah satu mahasiswa Papua di Yogyakarta, Agus Dogomo, Kamis, (14/06/13) mengeluh soal KTP. "Saya dan teman-teman tidak memiliki KTP sebagai tanda sah sebagai warga DIY," katanya. 

"Bagaimana kami mau memilih, sedangkan kami tidak memiliki KTP. Akses KTP dipersulit, sementara kami diminta memilih. Apakah mahasiswa Papua baru sekarang ada di Yogyakarta. Ada apa ini," kata Dogomo. (GE/MS)