Ilusterasi Tutu PT Freeport Indobesia |
Press Release KNPB
Setelah 46 tahun lamanya kolonial Indonesia dan imperialis Amerika
Serikat (AS) melalui Freeport Mc Moran merampok habis “harta karun” yang
terhampar diatas permukaan tanah Papua, di gunung emas Estberg,
Nemangkawi, dan setelah berhasil membunuh dan menghancurkan manusia,
hewan dan lingkunganya di bumi Amungsa dan Papua, kini Pemerintah
kolonial Indonesia yang tamak, serakah dan yang diperbudak modal asing
itu akan melanjutkan perampokan emas, perak dan tembaga yang terkandung
dalam tanah, perut bumi Papua Barat.
Secara ilegal, dan tanpa sedikitpun merasa bersalah, apalagi malu
terhadap hiruk pikuk dan tangis penderitaan bangsa Papua, PT. Freeport
Indonesia dengan investasi akumulatif US$9.8 miliar (Rp91,4 triliun)
dari 2012 -2021 sudah dan sedang mempersiapkan pertambangan bawa tanah.
Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto, Jumat 5 Juli
2013 menyatakan bahwa saat ini cadangan tambang di Papua mencapai 25
miliar ton bijih dengan kadar emas dan perak di bawah 1 persen. Dimana,
87 persen cadangan di antaranya berada di tambang bawah tanah.
“Kami telah membangun 405 terowongan melingkar di bawah tanah,
panjangnnya sekitar 1.000 kilometer. Tambang ini akan menjadi tambang
bawah tanah terbesar di dunia,” paparnya saat melakukan rapat dengan tim
otsus Papua DPR-RI. Sang Direktur yang tergiur dengan kekayaan alam
milik bangsa Papua ini menyatakan bahwa Freeport sedang meminta
perpanjangan kontrak kerja kepada pemerintah Indonesia. Perhitungan
Freeport, cadangan bijih terbukti saat ini cukup hingga 2057 mendatang.
“Jadi kami meminta kontrak Freeport dapat diperpanjang hingga 2041,”
katanya.
Para pejabat Otsus di Papua yang “rakus” uang dan jabatan pun tergiur
puas dalam paket politik etis Otsus, UP4B dan atau Otsus Plus.
Kekuasaan Mereka dipasung Jakarta sehingga memilih berdiam dan ikut
paket politik ekonomi kolonial Indonesia yang diperdaya Imperialis AS.
Sedang rakyat Papua Barat selaku pemilik sah tanah dan seluruh kekayaan
alam Papua dijadikan sebagai objek eksploitasi.
Stigma primitif, kuno, terbelakang, miskin, terisolir, dll
ditempatkan sebagai alasan Indonesia, AS, Inggris dan Australia
melakukan kerja sama dalam mendukung paket Otsus yang sudah ditolak
Orang Papua. Padahal, negara- negara neo-liberal ini sudah sangat
tergiur dengan kandungan emas dan perak di Papua. Mereka akan terus
memperbudak Indonesia sambil menghibur Indonesia dengan kalimat, ” kami
mendukung Papua tetap dalam NKRI”.
Kongkalikong kaum imperialis dan kolonial Indonesia yang dimulai saat
penanaman modal asing melalui pintu Freeport Mc MoRan sebagai
Perusahaan Multi National Coorporation (MNC) masih terus berjalan dalam
era sekarang. Jika tahun 1967 dimulai secara ilegal, kini kelanjutan
eksploitasi ilegal dilanjutkan dengan mengesampingkan hak-hak rakyat
pribumi selaku pemilik, juga kejahatan kemanusiaan dan lingkungan yang
terus terjadi di bumi Amungsa dan Papua ulah Freeport. Perang suku
dipelihara di areal PT Freeport untuk mengalihkan perlawanan rakyat
terhadap Freeport, dan Indonesia ikut mendukungnya agar “anjing-anjing”
penjaga perusahaan seperti TNI dan Polri mendapat dana pengamanan.
Imperialisme dan neokolonialisme telah menjadi aktor kejahatan di
dunia. West Papua adalah korban yang sangat jelas dan dapat dibuktikan.
Perlawanan rakyat tertindas di West Papua harus menjadi perlawanan
rakyat tertindas di dunia. Bahwa hak penentuan nasib sendiri adalah
solusi demokratis, juga sebagai tahap awal menuju sosialisme demokratik
yang sesungguhnya.
Oleh sebab itu, solidaritas dunia sangat penting bagi pembebasan
Nasional Papua Barat. Kepada rakyat tertindas di Indonesia, sudah
saatnya gerakan anti neolib bersatu menghancurkan antek-antek imperialis
yang memperdaya penguasa Indonesia untuk tetap menjajah West Papua.
Bahwa usaha perpanjangan kontrak karya Freeport hingga 2041, bagi rakyat
West Papua adalah suatu pertanda buruk atau sebuah lonceng kematian
kemanusiaan bagi bangsa Papua.
Rakyat Papua akan dan HARUS bangkit melawan realita ini. Bahwa
perampokan sumber daya alam Papua harus dihentikan sebelum negara-negara
imperialis dan kolonial Indonesia bertanggung jawab atas rekayasa hak
penentuan nasib sendiri yang dilakukan melalui Pepera1969 demi nafsu
eksploitasi Freeport MC Moran dan ekspansionisme kolonial Indonesia.
Rakyat Papua tuntut gelar referendum dan kembalikan kedaulatan tanah dan
kekayaan alam termasuk Freeport ke tangan rakyat West Papua.
Jayapura, 6 Juli 2013
Pengurus Pusat
Komite Nasional Papua Barat [KNPB]