(KNPB NABIRE JUMPA PERS) |
Nabire-: Kepolisian sendiri tidak mampu
memberi keamanan dalam olahraga Tinju maka berbagai rekayasa di lakukan
oleh kepolisian Nabire, kali ini kepolisian Nabire memanggal Ketua KNPB
Wilayah Nabire, Sadrak Kudiay, Menurut
Majalahselangkah.com, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire, Sadrak Kudiay
dipanggil Polres Nabire guna mendengar keterangan sebagai saksi terkait
demontrasi damai keluarga korban “Tragedi Tinju” Nabire yang
difasilitasi KNPB pada Kamis, (18/07/13) lalu.
“Saudara Sadrak Kudiyai untuk datang ke Satuan Reserse Kriminal
Polres Nabire pada hari Rabu, 24 Juni 2014, pukul 09.00 WIT guna
mendengar keterangan sebagai saksi oleh penyidik/penyidik pembantu
Brigadir Y Rante Limbong dalam perkaraTindak Pidana Penghasutan
sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUHPidana, ” demikian bunyi Surat
Panggilan bernomor s.pgl/550/VII/203/Reskrim seperti disampaikan KNPB
Nabire.
Dasar pemanggilan seperti tertulis dalam surat pemanggilan itu adalah
(1) Pasal 7 ayat (1) huruf g, pasal 112 ayat (1) danayat (2) pasa; 113
KUHP, (2) Undand-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
RI, dan (3) Laporan polisi Nomor :LP/08-K/VII/2013/SPK, tanggal 19 Juli
2013.
Menanggapi pemanggilan itu, KNPB Wilayah Nabire menggelar Jumpa Pers
di Kafe F-Tri Jalan Kusuma Bangsa siang tadi, Selasa, (23/07/13). Dalam
Pers Release yang dibagikan pada Jumpa Pers itu, Sadrak dan anggota
KNPB mengatakan, pihaknya tidak akan memenuhi pemanggilan itu.
Dikatakan, pertimbangan mereka untuk tidak hadir adalah karena Surat
Pemanggilan Kepolisian tersebut telah ditujukan kepada pribadi
seseorang. Alasan lain adalah aksi keluarga korban peristiwa tinju di
Gor Nabire telah berjalan dengan aman, tertib, dan bermartabat tanpa ada
kekerasan dan kekacauan. Mereka juga beralasan, KNPB tidak menghasut
tetapi hannya memediasi keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi.
“Pagi tanggal 17 Juli 2013, kami masukan surat pemberitahuan kepada
Polisi untuk rencana aksi ini. Pada malamnya, pukul 19.00 WIT kami
dipangil oleh Kapolres dan pertemuan di ruang Kapolres bersama Dandim
Nabire. Pada saat itu, kami sampaikan bahwa kami jamin keamanan dan
memang telah kami jamin,” kata Kudiay.
Tetapi, kata dia, pagi harinya aksi demo damai sempat dihalangi di
pasar Karang. Tetapi, keluarga korban meminta untuk tetap turun aksi
dengan jaminan keamanan. Sementara, di pagi itu, jelasnya, beberapa
titik aksi sempat disuruh bubar oleh Polisi. “Jadi, saat itu keluarga
korban melakukan aksi dengan tertib dan aman. Kami merasa tidak perlu
memenuhi panggilan ini,” tuturnya.