Pages

Pages

Jumat, 21 Juni 2013

Otsus Plus Harus Disahkan Menjadi UU Pemerintahan Papua

Gubernur Prov Papua Lukas Enembe
JAKARTA - Gubernur Provinsi Paua, Lukas Enembe,SIP, MH, mengatakan apapun yang terjadi Otsus Plus harus disahkan menjadi UU Pemerintahan Papua, dan untuk menghujudkan keinginan itu tim asistensi Otsus Plus yang dibentuk beberapa waktu lalu kini sedang bekerja, dan diharapkan pada Juli 2013 mendatang draff (rancangan) sudah tuntas , karena permintaan Presiden Susilo Bambang Yuddhoyono pada Agustus 2013 mendatang draff sudah difinalkan.

“Harapan Presiden SBY draff Otsus Plus itu sudah sudah final pada Agustus 2013 mendatang,” ungkapnya kepada Bintang Papua di Istana Negara usai bertemu dengan Presiden SBY beberapa waktu lalu.

Terhadap hal itu, Gubernur Lukas Enembe, menegaskan, bahwa komentar apapun dari keinginan para stake holder di Papua, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Papua tetap dan mengakomodir, demi yang terbaik bagi rakyat Papua, sebab pada Otsus Papua lebih pada hal yang kongkrit untuk perjuangan kesejahteraan rakyat Papua sendiri.

Ditegaskannya, dirinya selaku Gubernur Papua tetap berkomitmen untuk mendorong draff undang-undang Otsus Plus ini menjadi UU Otsus Plus atau UU Pemerintahan Papua, karena itu sebagai peluang yang bagus untuk pemberian kewenangan lebih bagi Papua untuk melakukan berbagai kebijakan pembangunan dalam peningkatan kemandirian dan kesejahteraan hidupnya yang lebih baik dari kondisi sekarang ini. 

“Saya dengar ada perlawanan atau gugatan lah, ya silakan gugat. Kita tetap dorong untuk UU ini disahkan, karena itu yang terbaik bagi Papua. Silakan orang berbicara, tapi ini lebih kongkrit karena memberikan kewenangan yang lebih luas bagi pemerintah Papua dan rakyat Papua,” tegasnya. (nls/achi/l03)